WFH Setiap Jumat Wajib Diterapkan, Wamendagri Tegaskan Instruksi Keras kepada Gubernur Kalsel

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) menegaskan kembali pentingnya penerapan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) menegaskan kembali pentingnya penerapan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.

JAKARTA, koranmetro.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) menegaskan kembali pentingnya penerapan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat di seluruh lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Pernyataan ini disampaikan secara langsung kepada Gubernur Kalsel dan jajarannya sebagai upaya mendukung program penghematan energi nasional dan peningkatan kualitas hidup Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam rapat koordinasi yang digelar di Banjarmasin, Wamendagri mengingatkan bahwa kebijakan WFH setiap Jumat bukan lagi sekadar imbauan, melainkan instruksi resmi yang harus segera diimplementasikan oleh seluruh Pemda di Kalimantan Selatan.

Alasan di Balik Kebijakan WFH Jumat

Menurut Wamendagri, kebijakan ini memiliki beberapa tujuan strategis, yaitu:

  1. Penghematan energi listrik Mengurangi konsumsi listrik di kantor pemerintah, terutama penggunaan AC dan penerangan.
  2. Mengurangi kemacetan lalu lintas Mengurangi volume kendaraan di hari Jumat yang biasanya sudah padat karena banyaknya ASN yang pulang lebih awal.
  3. Peningkatan kesejahteraan ASN Memberikan waktu lebih bagi ASN untuk berkumpul dengan keluarga, beribadah, atau melakukan kegiatan produktif di rumah.
  4. Efisiensi anggaran negara Menghemat belanja operasional kantor pemerintah daerah.
Baca Juga :  Agus Andrianto Resmi Mundur dari Polri Usai Jabat Menteri Imigrasi

Wamendagri juga menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam upaya transisi energi dan penghematan sumber daya.

Respons Gubernur Kalsel

Gubernur Kalimantan Selatan menyambut baik instruksi dari Wamendagri. Ia menyatakan bahwa Pemprov Kalsel akan segera menyusun Surat Edaran dan mekanisme pelaksanaan WFH Jumat yang jelas dan terukur.

Beberapa poin penting yang akan diatur meliputi:

  • Jenis pekerjaan yang boleh dilakukan secara WFH
  • Sistem pelaporan dan monitoring kinerja ASN saat WFH
  • Pengecualian bagi unit kerja yang bersifat pelayanan publik langsung (seperti rumah sakit, pemadam kebakaran, dan layanan darurat)
Baca Juga :  Menko Polkam BG Tegaskan Revisi UU Tak Kembalikan Dwifungsi TNI

Tantangan dan Harapan

Meski mendapat dukungan, penerapan WFH setiap Jumat di lingkungan Pemda Kalsel diprediksi akan menghadapi beberapa tantangan, terutama terkait budaya kerja dan sistem pengawasan. Wamendagri berharap agar seluruh kepala daerah dapat mengawasi pelaksanaan kebijakan ini dengan baik agar tidak menurunkan kualitas pelayanan publik.

Ia juga mengimbau agar WFH tidak disalahgunakan sebagai hari libur, melainkan tetap menjadi hari produktif meskipun dilakukan dari rumah.

Instruksi Wamendagri ini menandai komitmen pemerintah pusat untuk mendorong pola kerja yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan di tingkat daerah. Bagi Provinsi Kalimantan Selatan, penerapan WFH setiap Jumat dapat menjadi langkah awal menuju transformasi birokrasi yang lebih baik.

Berita Terkait

Prestasi Gemilang Sulawesi, Tiga Kota Raih Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 Berkat Penekanan Pengangguran
TNI AL Berhasil Cegah Penyelundupan 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
Pesan Jokowi di Balik Dukungan Bara JP untuk Prabowo-Gibran Dua Periode
Bareskrim Pulangkan WNI Korban Penyekapan di Malaysia, Diduga Terlibat Sindikat Timah Ilegal
Prabowo Tegaskan APBN sebagai Instrumen Utama untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Rakyat
Fondasi Sawah, Kekuatan Ekonomi Indonesia yang Sejati
KPK Dalami Peran Ajudan dalam Penerimaan Gratifikasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
WNI Alumni Kamboja Jadi Tersangka di Balik Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:48 WIB

Prestasi Gemilang Sulawesi, Tiga Kota Raih Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 Berkat Penekanan Pengangguran

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:05 WIB

Pesan Jokowi di Balik Dukungan Bara JP untuk Prabowo-Gibran Dua Periode

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:33 WIB

Bareskrim Pulangkan WNI Korban Penyekapan di Malaysia, Diduga Terlibat Sindikat Timah Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:17 WIB

Prabowo Tegaskan APBN sebagai Instrumen Utama untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Rakyat

Senin, 18 Mei 2026 - 11:22 WIB

Fondasi Sawah, Kekuatan Ekonomi Indonesia yang Sejati

Berita Terbaru

Hairspray merupakan salah satu produk penata rambut yang paling populer dan banyak digunakan, baik oleh wanita maupun pria. Namun,

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Hairspray dan Kesehatan Rambut, Seberapa Berbahaya Sebenarnya?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:36 WIB