Nepal Desak Meta dan TikTok Bersihkan Konten AI Hoaks Pascabencana Banjir

- Jurnalis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Nepal meminta Meta dan TikTok segera menghapus gambar mengerikan, video hasil kecerdasan buatan (AI), kode QR donasi palsu,

Pemerintah Nepal meminta Meta dan TikTok segera menghapus gambar mengerikan, video hasil kecerdasan buatan (AI), kode QR donasi palsu,

koranmetro.com – Pemerintah Nepal meminta Meta dan TikTok segera menghapus gambar mengerikan, video hasil kecerdasan buatan (AI), kode QR donasi palsu, serta unggahan menyesatkan yang beredar di media sosial setelah banjir bandang dahsyat. Langkah itu diambil karena konten-konten tersebut berpotensi menyesatkan publik, menghambat operasi bantuan, dan menambah duka keluarga korban.

Latar Belakang Bencana

Banjir bandang dan longsor melanda wilayah sekitar Sungai Bhotekoshi serta daerah dekat perbatasan Nepal-Tiongkok pada 26 Agustus 2026. Bencana tersebut menewaskan ratusan orang dan menyebabkan ratusan lainnya hilang. Situasi darurat membuat kebutuhan informasi akurat menjadi sangat mendesak bagi evakuasi dan pemulihan.

Namun, di tengah upaya penyelamatan, media sosial justru dibanjiri materi palsu. Video lama diedarkan ulang seolah-olah merupakan rekaman bencana terbaru. Gambar dan video yang dihasilkan AI dipresentasikan sebagai footage asli dari lokasi terdampak. Selain itu, beredar pula kode QR palsu yang mengatasnamakan penggalangan dana untuk korban.

Permintaan Resmi kepada Platform

Pejabat pemerintah Nepal menggelar pertemuan dengan perwakilan Meta dan TikTok yang berbasis di negara tersebut pada 28 Agustus 2026. Mereka mendesak kedua perusahaan bertindak lebih cepat terhadap konten berbahaya.

Baca Juga :  AS Putuskan Hubungan dengan TikTok, Aplikasi Video Populer Dilarang!

Bijay Kumar Roy, koordinator satuan tugas regulasi dan pengelolaan media sosial sekaligus direktur di Nepal Telecommunications Authority (NTA), menekankan pentingnya koordinasi langsung. “Penyedia layanan internet lokal hanya bisa memblokir seluruh domain, sehingga kami harus berkoordinasi langsung dengan pihak platform untuk menghapus unggahan hoaks,” ujarnya.

Pemerintah juga mendorong Meta dan TikTok agar algoritma mereka lebih proaktif. Tujuannya agar konten grafis dan palsu dapat terdeteksi serta diblokir secara otomatis saat diunggah, bukan menunggu laporan pengguna.

Respons Platform Dianggap Terlalu Lambat

Menurut pihak berwenang, Meta dan TikTok saat ini membutuhkan waktu 24 hingga 48 jam untuk merespons konten yang dilaporkan. Jeda tersebut dinilai terlalu lama karena materi menyesatkan sudah sempat menyebar luas dan menimbulkan kepanikan serta kesedihan tambahan bagi keluarga korban.

Selain penghapusan, Nepal meminta platform menunjuk perwakilan khusus di negaranya agar pelaporan konten bermasalah dapat diproses lebih cepat. Pemerintah juga membentuk satuan tugas lintas lembaga yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi, Otoritas Telekomunikasi, serta Kementerian Dalam Negeri. Polisi dikerahkan untuk memantau unggahan, melacak penyebar hoaks, dan mencegah disinformasi mengganggu evakuasi.

Baca Juga :  Argentina Taklukkan Yordania 3-1, Lionel Messi Cetak Gol dan Catat Rekor Baru

Dampak Disinformasi terhadap Bencana

Penyebaran konten AI palsu dan video lama tidak hanya menyesatkan, tetapi juga dapat:

  • Menghambat operasi bantuan dan evakuasi
  • Memicu kepanikan yang tidak perlu di masyarakat
  • Memperburuk kondisi psikologis keluarga korban
  • Membuka peluang penipuan melalui kode QR donasi palsu

Pihak berwenang menekankan bahwa informasi akurat sangat krusial dalam situasi darurat agar bantuan dapat disalurkan tepat sasaran.

Permintaan Nepal kepada Meta dan TikTok menyoroti tantangan baru di era kecerdasan buatan: bagaimana platform media sosial menangani gelombang disinformasi saat bencana terjadi. Dengan mendesak penghapusan lebih cepat dan algoritma yang lebih proaktif, pemerintah Nepal berupaya melindungi publik serta mendukung proses pemulihan.

Berita Terkait

AS Setujui 500 Rudal Patriot untuk Ukraina, namun Pengiriman Masih Lama
Singapura Panggil Eksekutif Perusahaan Terkait Kabut Asap Karhutla, Dipimpin Tiga Menteri
Peringatan Intelijen AS, Ancaman terhadap Personel Amerika di Timur Tengah Meningkat
Dua Kerentanan Kritis PHP Ditemukan AI, Puluhan Persen Situs Dunia Ambil Langkah Darurat
Kerusuhan Melanda Perancis, Demo Biaya Hidup Berujung Penjarahan dan Kerusakan Massal
Serangan Rudal Houthi Hantam Istana Al-Maashiq di Aden, Lima Tewas dan 16 Luka-luka
Dua WNI Alami Luka Ringan dalam Serangan di Riyadh, KBRI Pastikan Kondisi Sudah Membaik
Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Panama, Peringatan Tsunami Sempat Dikeluarkan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 11:08 WIB

AS Setujui 500 Rudal Patriot untuk Ukraina, namun Pengiriman Masih Lama

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Singapura Panggil Eksekutif Perusahaan Terkait Kabut Asap Karhutla, Dipimpin Tiga Menteri

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Peringatan Intelijen AS, Ancaman terhadap Personel Amerika di Timur Tengah Meningkat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Dua Kerentanan Kritis PHP Ditemukan AI, Puluhan Persen Situs Dunia Ambil Langkah Darurat

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Kerusuhan Melanda Perancis, Demo Biaya Hidup Berujung Penjarahan dan Kerusakan Massal

Berita Terbaru

AC Milan berhasil menang 3-1 atas Inter Milan pada laga Derby della Madonnina di San Siro, Sabtu, 31 Oktober 2026.

Liga Italia

AC Milan Bungkam Inter 3-1 di Derby della Madonnina

Minggu, 1 Nov 2026 - 11:17 WIB

Pebalap Gresini Racing, Alex Marquez, berhasil merebut pole position pada sesi kualifikasi MotoGP Malaysia 2026 di Sirkuit Sepang,

OTOMOTIF

Alex Marquez Raih Pole Position di MotoGP Malaysia 2026

Sabtu, 31 Okt 2026 - 11:12 WIB

Pernahkah Anda merasa tiba-tiba kewalahan, sulit berpikir jernih,

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Memahami Window of Tolerance, Kunci Mengelola Perasaan Kewalahan

Jumat, 30 Okt 2026 - 11:14 WIB