JAKARTA, koranmetro.com – Kasus pembunuhan dengan motif harta warisan kembali mengguncang masyarakat. Wahyu Sungkem, seorang pria berusia 30 tahun, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga membunuh kakek buyutnya, Mbah Buyut, dalam upaya brutal untuk menguasai harta warisan.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah desa di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian, Wahyu Sungkem diduga memukul dan membekap Mbah Buyut yang berusia 85 tahun hingga meninggal dunia. Kasus ini mengungkap sisi gelap dari konflik keluarga yang berujung pada tragedi memilukan.
Menurut keterangan pihak kepolisian, Wahyu Sungkem telah lama mengincar harta warisan milik Mbah Buyut, yang terdiri dari tanah dan berbagai aset berharga. Ketika upaya untuk mendapatkan warisan secara sah gagal, Wahyu diduga merasa frustrasi dan mengambil tindakan nekat. Pada malam kejadian, Wahyu memasuki rumah Mbah Buyut dengan niat jahat. Setelah melumpuhkan korban, Wahyu kemudian mengambil barang-barang berharga yang ada di rumah tersebut.
Motif kejahatan ini terungkap setelah pihak kepolisian menemukan barang bukti dan hasil interogasi terhadap Wahyu Sungkem. Tersangka mengaku bahwa ia merasa tidak mendapatkan bagian yang adil dari warisan keluarga dan memutuskan untuk bertindak secara ekstrem.
Kepala Polsek Purworejo, AKP Budi Santoso, menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari tetangga Mbah Buyut yang merasa curiga karena tidak melihat aktivitas di rumah korban selama beberapa hari. Saat polisi tiba di lokasi, mereka menemukan Mbah Buyut sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan luka-luka di tubuhnya.
Keluarga dan warga desa sangat terkejut dengan kejadian ini. Mbah Buyut dikenal sebagai sosok yang sangat dihormati dan disayangi oleh masyarakat setempat. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan orang-orang di sekelilingnya.
Wahyu Sungkem kini berada dalam tahanan polisi dan dihadapkan pada berbagai tuduhan, termasuk pembunuhan dan pencurian. Jika terbukti bersalah, Wahyu bisa menghadapi hukuman berat sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat keras tentang dampak destruktif dari konflik internal keluarga dan pentingnya menjaga hubungan harmonis. Polisi berjanji akan menuntaskan kasus ini dengan seadil-adilnya untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.