Dugaan Pemalsuan Surat dan Stempel, Bupati Tasikmalaya Melaporkan Wabup

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bambang menyatakan bahwa stempel yang digunakan dalam surat-surat tersebut tidak sesuai dengan stempel resmi yang digunakan oleh Bupati Tasikmalaya.

Bambang menyatakan bahwa stempel yang digunakan dalam surat-surat tersebut tidak sesuai dengan stempel resmi yang digunakan oleh Bupati Tasikmalaya.

JAKARTA, koranmetro.com – Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, melalui kuasa hukumnya, Bambang Lesmana, melaporkan Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, ke Polres Tasikmalaya atas dugaan pemalsuan surat, kop surat, dan stempel resmi milik Bupati.

Menurut Bambang, Cecep diduga menerbitkan sekitar 30 surat undangan kepada camat dan kepala desa dengan menggunakan kop surat dan stempel yang tidak sah, mengatasnamakan Bupati. Surat-surat tersebut diduga digunakan untuk meminta bantuan biaya perjalanan dinas, yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp15 juta hingga Rp20 juta per surat.

Baca Juga :  Pemulangan Narapidana WNA ke Negara Asal, Langkah Pemerintah Kaji Kasus di Luar Mary Jane

Bambang menyatakan bahwa stempel yang digunakan dalam surat-surat tersebut tidak sesuai dengan stempel resmi yang digunakan oleh Bupati Tasikmalaya. Ia menambahkan bahwa tindakan ini dilakukan tanpa sepengetahuan atau persetujuan Bupati.

Baca Juga :  Dua Pekerja Tewas Usai Jatuh dari Gondola di Pakuwon Mall Bekasi

Menanggapi laporan tersebut, Cecep Nurul Yakin menyatakan bahwa ia belum mengetahui adanya laporan pengaduan terhadap dirinya dan belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut.

Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya untuk penyelidikan lebih lanjut

Berita Terkait

Vonis Nadiem Makarim dan Batas Tipis Antara Kebijakan Publik dengan Korupsi
Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih
Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya
Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:29 WIB

Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Senin, 22 Juni 2026 - 11:10 WIB

Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera

Berita Terbaru

Banyak orang mengonsumsi suplemen setiap hari, tetapi sering kali tidak memperhatikan waktu yang tepat.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Panduan Optimal, Kapan Waktu Terbaik Mengonsumsi Suplemen Agar Manfaat Maksimal

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:24 WIB