https://178.128.59.149/ https://68.183.7.18/ https://139.59.17.142/ https://157.245.100.46/ https://206.189.143.71/ https://137.184.47.130/ https://161.35.96.141/ https://206.189.6.23/ WARKOPTOTO WARKOPTOTO2 WARKOPTOTO3 WARKOPTOTO5 WARKOPGAMING MALUKU4D JPBOS4D MANTAPBOS
Akun Instagram Katak Bhizer di Blokir Kominfo Usai Viral Kasus Promosi Judol

Akun Instagram Katak Bhizer di Blokir Kominfo Usai Viral Kasus Promosi Judol

- Jurnalis

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Instagram Katak Bhizer di Blokir Kominfo

Instagram Katak Bhizer di Blokir Kominfo

JAKARTA, koranmetro.com – Akun Instagram yang dikenal dengan nama Katak Bhizer baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia. Keputusan ini diambil setelah akun tersebut viral akibat mempromosikan konten yang dianggap melanggar norma dan etika, terkait dengan seni beladiri judol.Katak Bhizer, yang dikenal sebagai konten kreator dengan gaya humoris dan unik, awalnya mendapatkan perhatian netizen melalui video-video lucu dan kreatif.

Namun, beberapa waktu lalu, sebuah video promosi yang menampilkan teknik judol dengan pendekatan yang dinilai kurang pantas mengundang kontroversi. Dalam video tersebut, Katak Bhizer menggunakan bahasa dan tindakan yang dianggap tidak sesuai. Yang memicu pro dan kontra di kalangan netizen.Setelah video tersebut viral, Kominfo menyatakan bahwa mereka menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai konten yang dinilai tidak layak.

Baca Juga :  Basuki Tjahja Purnama Beri Pesan untuk Menteri PUPR Era Prabowo

Dalam pernyataan resmi, Kominfo menyebutkan bahwa tindakan pemblokiran ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari konten yang berpotensi merugikan, terutama bagi anak-anak dan remaja.Respon dari Katak Bhizer pun muncul setelah pemblokiran tersebut. Dalam sebuah unggahan di platform lain, ia mengungkapkan rasa kecewa atas keputusan tersebut. Namun juga menyatakan pemahaman terhadap tanggung jawab sebagai konten kreator.

“Saya tidak bermaksud membuat konten yang menyinggung. Saya hanya ingin berbagi kesenangan dan minat saya terhadap judol. Saya akan belajar dari pengalaman ini,” tulisnya.Sementara itu, banyak penggemar dan netizen yang memberikan dukungan kepada Katak Bhizer. Mereka menyatakan bahwa meskipun kontennya kontroversial, ia tetap membawa keceriaan dan inspirasi bagi banyak orang. Beberapa di antaranya bahkan menyerukan agar Kominfo mempertimbangkan kembali keputusan pemblokiran tersebut.

Baca Juga :  Bea Cukai Klarifikasi Isu Viral Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Pesawat Langsung Naik Mobil

Kasus ini menjadi peringatan bagi para konten kreator di media sosial. Untuk lebih berhati-hati dalam membuat konten, serta memahami dampak yang mungkin ditimbulkan. Masyarakat, di sisi lain, juga diingatkan untuk lebih kritis dalam menyaring informasi dan konten yang dikonsumsi di dunia maya.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPR, Pimpinan KPK Terpilih Diharapkan Bawa Indonesia Menuju Era Bebas Korupsi
Hajatan Jakarta Bersinar, Kampanye Besar Pramono-Rano di Senayan
Banjir Bandang Melanda Wilayah Tapanuli Selatan, Dua Warga Meninggal Dunia
Penyelidikan Mendalam, Bareskrim Polri Turunkan Inafis Kasus Tembak Polisi di Solok
Tim Ridwan Kamil Mengklarifikasi dan Minta Maaf atas Pernyataan Kontroversial tentang Janda dalam Kampanye
Penangkapan Mengejutkan: Polisi Amankan Pemberi ‘Gift’ Gunawan ‘Sadbor’ dari Situs Judol Naga Kuda 138
Pemulangan Narapidana WNA ke Negara Asal, Langkah Pemerintah Kaji Kasus di Luar Mary Jane
Panggilan Anggota DPR, Perkuat Diplomasi dan Mobilisasi Sumber Daya Demi Pengurangan Emisi di RI
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 14:37 WIB

Wakil Ketua DPR, Pimpinan KPK Terpilih Diharapkan Bawa Indonesia Menuju Era Bebas Korupsi

Sabtu, 23 November 2024 - 13:09 WIB

Banjir Bandang Melanda Wilayah Tapanuli Selatan, Dua Warga Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 - 18:35 WIB

Penyelidikan Mendalam, Bareskrim Polri Turunkan Inafis Kasus Tembak Polisi di Solok

Jumat, 22 November 2024 - 15:21 WIB

Tim Ridwan Kamil Mengklarifikasi dan Minta Maaf atas Pernyataan Kontroversial tentang Janda dalam Kampanye

Kamis, 21 November 2024 - 21:26 WIB

Penangkapan Mengejutkan: Polisi Amankan Pemberi ‘Gift’ Gunawan ‘Sadbor’ dari Situs Judol Naga Kuda 138

Berita Terbaru

WhatsApp telah menjadi salah satu aplikasi pesan instan paling populer di dunia. Namun, kadang-kadang kita menerima pesan dari nomor yang tidak diinginkan atau mengganggu.

Aplikasi & OS

Praktis! 2 Metode Memblokir Nomor WhatsApp yang Harus Anda Ketahui

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:48 WIB