JAKARTA, koranmetro.com – Akun Instagram yang dikenal dengan nama Katak Bhizer baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia. Keputusan ini diambil setelah akun tersebut viral akibat mempromosikan konten yang dianggap melanggar norma dan etika, terkait dengan seni beladiri judol.Katak Bhizer, yang dikenal sebagai konten kreator dengan gaya humoris dan unik, awalnya mendapatkan perhatian netizen melalui video-video lucu dan kreatif.
Namun, beberapa waktu lalu, sebuah video promosi yang menampilkan teknik judol dengan pendekatan yang dinilai kurang pantas mengundang kontroversi. Dalam video tersebut, Katak Bhizer menggunakan bahasa dan tindakan yang dianggap tidak sesuai. Yang memicu pro dan kontra di kalangan netizen.Setelah video tersebut viral, Kominfo menyatakan bahwa mereka menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai konten yang dinilai tidak layak.
Dalam pernyataan resmi, Kominfo menyebutkan bahwa tindakan pemblokiran ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari konten yang berpotensi merugikan, terutama bagi anak-anak dan remaja.Respon dari Katak Bhizer pun muncul setelah pemblokiran tersebut. Dalam sebuah unggahan di platform lain, ia mengungkapkan rasa kecewa atas keputusan tersebut. Namun juga menyatakan pemahaman terhadap tanggung jawab sebagai konten kreator.
“Saya tidak bermaksud membuat konten yang menyinggung. Saya hanya ingin berbagi kesenangan dan minat saya terhadap judol. Saya akan belajar dari pengalaman ini,” tulisnya.Sementara itu, banyak penggemar dan netizen yang memberikan dukungan kepada Katak Bhizer. Mereka menyatakan bahwa meskipun kontennya kontroversial, ia tetap membawa keceriaan dan inspirasi bagi banyak orang. Beberapa di antaranya bahkan menyerukan agar Kominfo mempertimbangkan kembali keputusan pemblokiran tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi para konten kreator di media sosial. Untuk lebih berhati-hati dalam membuat konten, serta memahami dampak yang mungkin ditimbulkan. Masyarakat, di sisi lain, juga diingatkan untuk lebih kritis dalam menyaring informasi dan konten yang dikonsumsi di dunia maya.