Skema Pengoplosan Elpiji Subsidi, Peran Oknum Sales dalam Pengumpulan Bahan Baku

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktik pengoplosan elpiji subsidi kembali menjadi sorotan karena melibatkan jaringan terorganisir yang memanfaatkan celah distribusi.

Praktik pengoplosan elpiji subsidi kembali menjadi sorotan karena melibatkan jaringan terorganisir yang memanfaatkan celah distribusi.

JAKARTA, koranmetro.com – Praktik pengoplosan elpiji subsidi kembali menjadi sorotan karena melibatkan jaringan terorganisir yang memanfaatkan celah distribusi. Salah satu kunci keberhasilan pengoplosan ini adalah peran oknum sales yang bertugas mengumpulkan bahan baku, yaitu tabung elpiji subsidi 3 kg, untuk diolah kembali dan dijual dengan harga nonsubsidi.

Modus Operandi Pengoplosan

Pengoplosan elpiji subsidi dilakukan dengan mengalihkan tabung 3 kg yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah ke tabung nonsubsidi, seperti ukuran 12 kg. Proses ini melibatkan pengisian ulang tabung dengan gas yang sama, tetapi dijual dengan harga lebih tinggi, menghasilkan keuntungan besar bagi pelaku. Modus ini merugikan negara karena subsidi yang dialokasikan tidak sampai ke sasaran yang tepat.

Peran Oknum Sales

Oknum sales, yang biasanya bekerja untuk agen atau pangkalan resmi, menjadi ujung tombak dalam mengumpulkan tabung elpiji subsidi. Mereka memanfaatkan akses langsung ke konsumen dan distribusi untuk:

  1. Mengumpulkan Tabung dari Konsumen: Sales sering menawarkan kemudahan kepada konsumen, seperti pengantaran tabung, sambil mengganti tabung subsidi dengan tabung kosong atau tabung nonsubsidi.

  2. Memanipulasi Data Penjualan: Oknum sales mencatat penyaluran tabung subsidi secara fiktif, sehingga tabung yang seharusnya sampai ke masyarakat dialihkan ke pengoplos.

  3. Bekerja Sama dengan Pengoplos: Tabung yang terkumpul disalurkan ke tempat pengoplosan, di mana gas dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual kembali.

Baca Juga :  Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta

Dampak dan Tantangan

Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan. Pengoplosan yang dilakukan di tempat tidak resmi sering kali tidak memenuhi standar keamanan, meningkatkan risiko kebocoran atau ledakan. Selain itu, keterlibatan oknum sales menyulitkan penegakan hukum karena mereka beroperasi di bawah kedok distribusi resmi.

Baca Juga :  Perpisahan Teladan, Marsda TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko, Mantan Komandan Paspampres Era Jokowi yang Berpulang Selamanya

Upaya Penanggulangan

Pemerintah dan pihak berwenang telah berupaya menekan praktik ini melalui:

  • Peningkatan Pengawasan: Memperketat monitoring distribusi elpiji subsidi hingga ke tingkat pangkalan.

  • Digitalisasi Distribusi: Menggunakan sistem berbasis teknologi untuk melacak alur tabung subsidi.

  • Sanksi Tegas: Menjatuhkan hukuman bagi oknum sales dan pelaku pengoplosan, termasuk pencabutan izin operasi agen atau pangkalan yang terlibat.

Pengoplosan elpiji subsidi merupakan masalah kompleks yang melibatkan berbagai pihak, termasuk oknum sales yang memainkan peran penting dalam pengumpulan bahan baku. Untuk mengatasi masalah ini, dibutuhkan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat agar subsidi elpiji benar-benar sampai kepada yang berhak. Kesadaran konsumen untuk tidak membeli elpiji dari sumber tidak resmi juga menjadi kunci dalam memutus rantai pengoplosan.

Berita Terkait

Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun
Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?
Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”
Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia
PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya
Hotman, Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi Tanpa Pamit
Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK Pasca Penggeledahan Rumah, Anggota BPK RI Kooperatif dalam Pemeriksaan
Pemerintah Percepat Program Biodiesel, B50 Siap Tersedia di Seluruh SPBU Mulai Oktober 2026
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:24 WIB

Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:23 WIB

Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:19 WIB

Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia

Senin, 20 Juli 2026 - 11:07 WIB

PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:05 WIB

Hotman, Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi Tanpa Pamit

Berita Terbaru

Wuling kembali menarik perhatian pecinta otomotif tanah air dengan kehadiran Aira EV.

OTOMOTIF

Ini Bocoran Harga Wuling Aira EV, di Bawah Rp 200 Juta?

Minggu, 26 Jul 2026 - 11:42 WIB