JAKARTA, koranmetro.com – Pemerintah Iran mengumumkan penundaan penerapan Rancangan Undang-Undang (RUU) baru yang mengatur kewajiban penggunaan hijab bagi perempuan. Keputusan ini diambil setelah adanya tekanan besar dari berbagai lapisan masyarakat, protes yang meluas, serta kekhawatiran tentang dampak sosial dari kebijakan yang dinilai semakin keras.
RUU yang awalnya dirancang untuk memperketat peraturan mengenai penggunaan hijab ini berencana mengenakan hukuman yang lebih berat terhadap perempuan yang melanggar aturan, termasuk denda besar, penahanan sementara, dan pembatasan akses terhadap fasilitas publik. Pemerintah menyatakan bahwa penundaan ini akan memberi waktu bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi lebih lanjut terkait dampak sosial dan hukum dari kebijakan tersebut.
Protes dan Reaksi Masyarakat
Penundaan RUU ini terjadi di tengah gelombang protes besar yang melibatkan aktivis perempuan, mahasiswa, dan kelompok masyarakat lainnya. Demonstrasi yang digelar di berbagai kota, termasuk Teheran, Mashhad, dan Isfahan, menggambarkan penolakan terhadap kebijakan yang dinilai membatasi kebebasan pribadi perempuan. Aksi-aksi protes ini sering kali berujung pada bentrokan dengan aparat keamanan.
Meski pemerintah Iran mengklaim bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi nilai-nilai moral dan budaya negara, banyak pihak yang menilai langkah tersebut sebagai upaya untuk semakin mengekang kebebasan berekspresi dan hak-hak perempuan di Iran. Selain itu, kritik juga datang dari komunitas internasional yang mendesak Iran untuk menghormati hak asasi manusia, terutama kebebasan berpakaian.
Pernyataan Pemerintah Iran
Kepala Departemen Hukum Iran, Mohammad Reza Taheri, mengonfirmasi bahwa penundaan penerapan RUU ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi evaluasi lebih mendalam terhadap penerimaan masyarakat dan efek sosial dari kebijakan tersebut. “Kami mendengarkan suara-suara dari masyarakat dan akan mengambil langkah-langkah yang lebih bijak dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat,” ujar Taheri dalam konferensi pers hari ini.
Kritik dan Harapan ke Depan
Meski penundaan ini dianggap sebagai langkah positif oleh beberapa kelompok, banyak aktivis yang menilai bahwa ini hanya merupakan upaya sementara untuk meredakan ketegangan. “Penundaan ini tidak menyelesaikan masalah mendasar, yaitu hak perempuan untuk memilih pakaian mereka sendiri tanpa takut dihukum,” kata seorang juru bicara kelompok hak perempuan di Teheran.
Sementara itu, masyarakat internasional, termasuk beberapa organisasi hak asasi manusia, terus mendesak pemerintah Iran untuk mengambil langkah nyata dalam menghormati kebebasan pribadi dan hak-hak perempuan di negara tersebut.
Kesimpulan
Penundaan penerapan RUU baru wajib hijab ini menjadi babak baru dalam perdebatan panjang mengenai kebebasan perempuan di Iran. Meskipun penundaan ini memberikan harapan bagi kelompok pro-kebebasan, tantangan besar tetap ada dalam upaya menciptakan kebijakan yang menghormati hak asasi manusia dan kebebasan pribadi.