KPK Periksa Anggota DPR Anwar Sadad Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil dan memeriksa Anwar Sadad, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, terkait dugaan kasus suap dana hibah di Provinsi Jawa Timur.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil dan memeriksa Anwar Sadad, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, terkait dugaan kasus suap dana hibah di Provinsi Jawa Timur.

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil dan memeriksa Anwar Sadad, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, terkait dugaan kasus suap dana hibah di Provinsi Jawa Timur. Pemeriksaan berlangsung pada Rabu, 8 Januari 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Peran Anwar Sadad dalam Kasus Ini

Anwar Sadad diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga :  Kepolisian Resort Pasuruan Menggagalkan Penyelundupan Arak Bali Ilegal, 100 Botol Disita

Proses Hukum yang Berlangsung

Sebelumnya, Anwar Sadad telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia diduga menerima suap terkait pengurusan dana hibah di Provinsi Jawa Timur. Dalam proses penyidikan, KPK telah memanggilnya beberapa kali, namun beberapa panggilan sebelumnya tidak dihadiri oleh yang bersangkutan.

Pentingnya Proses Hukum yang Transparan

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat publik yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan anggaran daerah. Proses hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memberikan keadilan dan mencegah praktik korupsi di masa mendatang.

Baca Juga :  Anak 13 Tahun di Batam Dianiaya Ibu Kandung Karena Menyembunyikan Handphone

Tindak Lanjut dari KPK

KPK diharapkan akan terus melakukan penyidikan secara menyeluruh dan profesional, serta mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Masyarakat juga diharapkan dapat mengikuti perkembangan kasus ini dengan bijak dan tidak terpengaruh oleh spekulasi yang tidak berdasar.

Berita Terkait

Duta Palma Group Dituduh Merugikan Negara Rp 4,7 Triliun dalam Kasus Pengolahan Kelapa Sawit
Gadis 12 Tahun Korban Kekerasan Seksual di Makassar Berhasil Kabur Saat Pelaku Salat Jumat
Dugaan Pemalsuan Surat dan Stempel, Bupati Tasikmalaya Melaporkan Wabup
Hakim PN Surabaya Ungkap Detail Pembagian Uang Suap dalam Kasus Ronald Tannur
Penangkapan Pelaku Penikaman yang Menewaskan Polisi di Riau
Kasus Kontroversial, Tersangka F Beri Uang Rp100 Ribu kepada Anak Korban Eks Kapolres Ngada
Waspada Penipuan Phishing Saat Mudik Lebaran, Tips Penting untuk Melindungi Diri Anda
Tokoh Agama NTT Menuntut Permintaan Maaf Polri atas Skandal Kapolres Cabul
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 21:22 WIB

Duta Palma Group Dituduh Merugikan Negara Rp 4,7 Triliun dalam Kasus Pengolahan Kelapa Sawit

Minggu, 13 April 2025 - 20:40 WIB

Gadis 12 Tahun Korban Kekerasan Seksual di Makassar Berhasil Kabur Saat Pelaku Salat Jumat

Jumat, 11 April 2025 - 19:55 WIB

Dugaan Pemalsuan Surat dan Stempel, Bupati Tasikmalaya Melaporkan Wabup

Selasa, 8 April 2025 - 20:58 WIB

Hakim PN Surabaya Ungkap Detail Pembagian Uang Suap dalam Kasus Ronald Tannur

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:56 WIB

Penangkapan Pelaku Penikaman yang Menewaskan Polisi di Riau

Berita Terbaru

Di balik dominasi Android dan Chrome OS, Google diam-diam mengembangkan sistem operasi baru bernama Fuchsia OS.

Aplikasi & OS

Fuchsia OS, Masa Depan Sistem Operasi Buatan Google

Sabtu, 19 Apr 2025 - 18:32 WIB