Verrel Buka Suara Usai Dipecat dari Ketua BEM UI Terkait Plagiarisme

- Jurnalis

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Verrel, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), akhirnya buka suara setelah resmi dipecat oleh pihak universitas terkait dugaan kasus plagiarisme yang melibatkan karya tulisnya dalam laporan kegiatan organisasi.

Verrel, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), akhirnya buka suara setelah resmi dipecat oleh pihak universitas terkait dugaan kasus plagiarisme yang melibatkan karya tulisnya dalam laporan kegiatan organisasi.

JAKARTA, koranmetro.com – Verrel, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), akhirnya buka suara setelah resmi dipecat oleh pihak universitas terkait dugaan kasus plagiarisme yang melibatkan karya tulisnya dalam laporan kegiatan organisasi. Keputusan pemecatan ini diumumkan pada 18 Januari 2025, setelah hasil investigasi internal menunjukkan bahwa Verrel terbukti telah menyalin sebagian besar isi laporan tanpa memberikan atribusi yang sesuai kepada sumber aslinya.

Verrel, yang sebelumnya dikenal aktif dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan dan sosial, menyampaikan klarifikasi melalui akun media sosial pribadinya, mengungkapkan penyesalan dan keheranannya atas keputusan tersebut. Dalam unggahannya, ia mengaku bahwa kesalahan ini terjadi karena ketidakcermatannya dalam proses penyusunan laporan yang dilakukan dalam waktu yang sangat terbatas.

“Saya ingin mengonfirmasi bahwa tindakan yang saya lakukan tidak bermaksud untuk mencuri karya orang lain. Ini adalah sebuah kelalaian di mana saya tidak memeriksa kembali referensi dengan seksama. Saya sangat menyesal jika hal ini menyebabkan kerugian bagi pihak-pihak yang terlibat,” tulis Verrel dalam akun Instagram-nya yang memiliki ribuan pengikut.

Baca Juga :  Bandar Sabu di Asahan Lepas dari Kepungan Polisi Setelah Baku Tembak

Verrel juga menyatakan bahwa ia telah berusaha untuk mengonfirmasi klarifikasi dengan pihak-pihak terkait sebelum laporan diserahkan, namun situasi yang terburu-buru membuatnya kehilangan perhatian terhadap detail-detail penting yang kemudian berujung pada tuduhan plagiarisme. Ia meminta maaf kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan, baik di dalam kampus maupun di luar kampus.

Universitas Indonesia, melalui Rektor dan Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP UI), memberikan penjelasan bahwa pemecatan ini diambil berdasarkan kode etik akademik yang berlaku di UI. “Sebagai institusi pendidikan, UI berkomitmen untuk menjaga integritas akademik. Setiap pelanggaran terhadap aturan akademik, termasuk plagiarisme, akan diproses sesuai dengan prosedur yang ada,” ujar Rektor UI dalam siaran persnya.

Tindakan Verrel ini memicu perdebatan hangat di kalangan mahasiswa dan alumni UI. Beberapa mendukung pemecatan tersebut, menilai bahwa integritas akademik harus diutamakan, sementara yang lain berpendapat bahwa keputusan ini terlalu terburu-buru dan Verrel seharusnya diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya.

Baca Juga :  MKD Akan Panggil Anggota DPR Terkait Isu Partai Coklat di Pilkada

Sementara itu, sejumlah mahasiswa dari berbagai fakultas juga menggelar unjuk rasa di depan kantor rektorat UI, menyerukan agar kampus lebih memperhatikan sisi pendidikan dan pengembangan karakter, bukan hanya menghukum mahasiswa yang melakukan kesalahan tanpa memberikan ruang untuk perbaikan. Beberapa pihak juga menilai bahwa keputusan tersebut berpotensi merusak citra BEM UI, yang selama ini dianggap sebagai wadah untuk berbicara dan memperjuangkan isu-isu mahasiswa.

Verrel, yang kini tidak lagi menjabat sebagai Ketua BEM UI, menegaskan bahwa ia akan tetap fokus pada studinya dan berusaha untuk mengambil pelajaran dari peristiwa ini. Ia berjanji akan bekerja lebih keras untuk menunjukkan bahwa dirinya dapat bangkit dari kesalahan dan tetap berkontribusi positif dalam kehidupan kampus.

Kasus ini akan menjadi sorotan lebih lanjut, dengan harapan bahwa ke depannya, baik mahasiswa maupun pihak universitas dapat lebih bijak dalam menyikapi masalah integritas akademik dan cara-cara penyelesaiannya.

Berita Terkait

KPK Ungkap Jejak Korupsi di Balik Pembangunan 31 RSUD, Ancaman Besar pada Layanan Kesehatan Nasional
KPK dan Parade Aset Rampasan, Dari Showroom Mobil Mewah ke Tumpukan Uang Miliaran
Gen-Z, Konten 15 Detik, dan Bahaya Radikalisme di Balik Scroll Tak Berujung
Pertemuan Hangat di Istana, Prabowo Subianto dan Raja Abdullah II, Ikatan Persahabatan yang Lahir dari Latihan Militer
Transparansi Penyelidikan Ledakan SMAN 72, Kunci Mengatasi Hoaks dan Spekulasi di Era Digital
Prabowo Resmi Bentuk Komisi Reformasi Polri, Nama-nama Elite Hukum dan Mantan Kapolri Siap Percepat Perubahan
Kontroversi Ucapan Kasar Ahmad Sahroni, Dilaporkan ke MKD DPR atas Dugaan Pelanggaran Etik
TNI AD Ubah Ribuan Hektare Lahan Strategis Jadi Pusat Produksi MBG untuk Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 11:21 WIB

KPK Ungkap Jejak Korupsi di Balik Pembangunan 31 RSUD, Ancaman Besar pada Layanan Kesehatan Nasional

Sabtu, 22 November 2025 - 11:42 WIB

KPK dan Parade Aset Rampasan, Dari Showroom Mobil Mewah ke Tumpukan Uang Miliaran

Kamis, 20 November 2025 - 11:30 WIB

Gen-Z, Konten 15 Detik, dan Bahaya Radikalisme di Balik Scroll Tak Berujung

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

Pertemuan Hangat di Istana, Prabowo Subianto dan Raja Abdullah II, Ikatan Persahabatan yang Lahir dari Latihan Militer

Senin, 10 November 2025 - 11:23 WIB

Transparansi Penyelidikan Ledakan SMAN 72, Kunci Mengatasi Hoaks dan Spekulasi di Era Digital

Berita Terbaru