Kenaikan Pangkat yang Mengejutkan, Budhi Herdi Susianto, Eks Kapolres Jaksel, Resmi Jadi Brigjen

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2024 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita mengejutkan datang dari dunia kepolisian Indonesia, di mana Budhi Herdi Susianto, mantan Kapolres Jakarta Selatan,

Berita mengejutkan datang dari dunia kepolisian Indonesia, di mana Budhi Herdi Susianto, mantan Kapolres Jakarta Selatan,

JAKARTA, koranmetro.com – Berita mengejutkan datang dari dunia kepolisian Indonesia, di mana Budhi Herdi Susianto, mantan Kapolres Jakarta Selatan, baru-baru ini diumumkan naik pangkat menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen). Kenaikan pangkat ini menarik perhatian publik, terutama karena Budhi sebelumnya terlibat dalam kontroversi yang berkaitan dengan kasus Ferdy Sambo, yang mengguncang institusi kepolisian.

1. Latar Belakang Kasus Ferdy Sambo

Kasus Ferdy Sambo, yang melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, memicu gelombang kritik terhadap kepolisian dan menyebabkan sejumlah pejabat tinggi di institusi tersebut dicopot dari jabatannya. Budhi Herdi Susianto, yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan, juga terkena dampak dari kasus tersebut. Meskipun terdampak, dia tetap berusaha untuk menjalankan tugasnya sebaik mungkin.

2. Kenaikan Pangkat yang Mengejutkan

Kenaikan pangkat Budhi Herdi Susianto menjadi Brigjen diumumkan dalam serangkaian rotasi jabatan di tubuh Polri. Keputusan ini menciptakan reaksi beragam dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat dan pengamat kepolisian. Banyak yang mempertanyakan bagaimana seorang pejabat yang terlibat dalam kasus besar dapat segera mendapatkan promosi, sementara yang lain melihatnya sebagai langkah untuk memberikan kesempatan baru dalam kariernya.

Baca Juga :  Penghormatan Terakhir untuk Juwono Sudarsono, Jenazah Mantan Menhan Disemayamkan di Kementerian Pertahanan

3. Respon Publik dan Masyarakat

Respon masyarakat terhadap kenaikan pangkat Budhi cukup beragam. Sebagian menganggapnya sebagai langkah positif, yang menunjukkan bahwa TNI tetap memberi kesempatan kepada anggotanya untuk memperbaiki diri dan melanjutkan karier meskipun menghadapi tantangan. Namun, ada pula suara skeptis yang meragukan keputusan ini, mengingat latar belakang kasus yang melibatkan Budhi.

4. Harapan untuk Masa Depan

Dengan kenaikan pangkat ini, Budhi Herdi Susianto diharapkan dapat menunjukkan perubahan positif dalam kepemimpinannya. Banyak yang berharap bahwa ia akan menjalankan tugasnya dengan integritas dan komitmen yang tinggi, serta mengambil pelajaran dari pengalaman sebelumnya. Kenaikan pangkat ini juga bisa menjadi kesempatan baginya untuk membantu memperbaiki citra Polri di mata publik.

Baca Juga :  Ayah Pelaku Penganiayaan Dokter Koas, Dedy Mandarsyah Memiliki Harta Rp9,4 M

Kenaikan pangkat Budhi Herdi Susianto menjadi Brigadir Jenderal adalah langkah yang mengejutkan dan kontroversial. Meskipun terlibat dalam kasus besar yang mengguncang institusi, kesempatan ini dapat menjadi titik balik dalam kariernya. Di tengah harapan dan skeptisisme, banyak yang menantikan langkah-langkah yang akan diambil Budhi ke depan untuk membuktikan bahwa ia layak atas pangkat yang baru dan bisa berkontribusi positif bagi Polri dan masyarakat.

Berita Terkait

Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya
Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas
Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel
Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan? Ancaman Berulang dari Lahan Gambut dan Aktivitas Manusia
Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat
Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres
KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB
Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan? Ancaman Berulang dari Lahan Gambut dan Aktivitas Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat

Berita Terbaru