JAKARTA, koranmetro.com – Pemerintah Turki dan kelompok pemberontak Kurdi akhirnya mencapai kesepakatan gencatan senjata setelah lebih dari empat dekade konflik bersenjata yang menewaskan puluhan ribu orang. Kesepakatan ini diumumkan setelah serangkaian perundingan rahasia yang melibatkan mediasi internasional, termasuk dari Uni Eropa dan PBB.
Gencatan senjata ini menandai momen bersejarah dalam hubungan antara Ankara dan Partai Pekerja Kurdistan (PKK), kelompok yang selama ini dianggap sebagai organisasi teroris oleh Turki, Amerika Serikat, dan Uni Eropa. Meski demikian, PKK dan kelompok-kelompok Kurdi lainnya telah lama menuntut otonomi yang lebih luas di wilayah tenggara Turki.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan dalam pernyataannya menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan. “Kami ingin mengakhiri konflik ini dengan solusi yang adil dan bermartabat bagi semua pihak. Perdamaian akan membuka jalan bagi stabilitas ekonomi dan sosial di seluruh wilayah,” ujar Erdoğan dalam konferensi pers di Ankara.
Di pihak lain, juru bicara PKK menyebutkan bahwa gencatan senjata ini merupakan awal dari negosiasi yang lebih luas mengenai hak-hak politik dan budaya bagi masyarakat Kurdi. “Kami ingin memastikan bahwa rakyat Kurdi mendapatkan hak-hak yang setara dalam politik, ekonomi, dan budaya tanpa adanya ancaman militer,” ungkapnya.
Kesepakatan ini mencakup penghentian semua operasi militer antara kedua belah pihak serta pembentukan mekanisme dialog yang melibatkan perwakilan pemerintah Turki dan komunitas Kurdi. Selain itu, ada juga rencana untuk memberikan amnesti bagi sebagian anggota PKK yang tidak terlibat dalam aksi terorisme serta langkah-langkah pembangunan di wilayah Kurdi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.