Aturan Diperketat, Singapura Sita 1.500 Vape dalam 4 Hari

- Jurnalis

Sabtu, 6 September 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam upaya menekan peredaran vape ilegal dan berbahaya, Singapura telah memperketat regulasi dan melakukan tindakan keras terhadap pelanggaran penggunaan vape.

Dalam upaya menekan peredaran vape ilegal dan berbahaya, Singapura telah memperketat regulasi dan melakukan tindakan keras terhadap pelanggaran penggunaan vape.

JAKARTA, koranmetro.com – Dalam upaya menekan peredaran vape ilegal dan berbahaya, Singapura telah memperketat regulasi dan melakukan tindakan keras terhadap pelanggaran penggunaan vape. Antara 1 hingga 4 September 2025, pihak Imigrasi dan Otoritas Pemeriksaan (ICA) menyita lebih dari 1.500 unit vape dan komponen terkait di berbagai pos pemeriksaan negara.

Seiring dengan operasi penegakan hukum tersebut, pemerintah mulai 1 September memberlakukan sanksi yang lebih berat bagi pelanggar aturan vaping. Etomidate — zat anestesi yang ditemukan terkandung dalam beberapa vape dan dikenal sebagai “K-pods” — telah diklasifikasikan sebagai obat terlarang Kelas C di bawah Undang-Undang Penyalahgunaan Narkotika.

Baca Juga :  Thailand Pecat Petinggi Polisi atas Dugaan Judi dan Penipuan

Akibatnya, pengguna vape biasa kini dikenai denda hingga S$700 bagi orang dewasa dan S$500 untuk anak di bawah umur, serta wajib mengikuti program rehabilitasi selama hingga enam bulan. Pelanggaran berulang dapat berujung denda hingga S$2.000 dan hukuman penjara sampai 10 tahun.

Ancaman paling serius ditujukan bagi distributor atau importir K-pods. Mereka menghadapi ancaman penjara 3–20 tahun dan hingga 15 cambukan. Penjual juga berisiko dipenjara selama 2–10 tahun ditambah caning.

Baca Juga :  Wanita Ditangkap Polisi Usai Insiden Pencet Roti di Toko

Tak hanya warganegara, peraturan ini berlaku untuk semua orang di Singapura. Pelanggar asing bisa mengalami pencabutan izin tinggal, deportasi, dan larangan masuk kembali ke negara ini.

Tindakan ini mencerminkan upaya Singapura dalam memerangi vaping sebagai jalur masuk penyalahgunaan zat terlarang dan melindungi kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.

Berita Terkait

Serangan Israel ke Pangkalan Udara Suriah Picu Kecaman Keras dari Turkiye
AS Perberat Tekanan Ekonomi dan Blokade Laut terhadap Iran, Bukan Perluas Serangan Militer
Operasi Rahasia Trump Ganti Pesawat di Turki Picu Kontroversi di AS
Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez Resmi Menikah setelah Satu Dekade Bersama
Media Italia Soroti Kekalahan Telak 0-3 AC Milan dari Chelsea di Jakarta
Marine One Trump Hampir Langgar Jarak Aman dengan Jet Komersial di Washington, Prosedur Pasca-Tragedi 2025 Dipertanyakan
Kekeringan Sungai Danube Ungkap Bangkai Kapal Perang Nazi dan Fosil Mamut
Hamas Sepakat Serahkan Senjata Berat di Gaza, Sementara Warga AS Nilai Perang Iran Tak Sebanding
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Serangan Israel ke Pangkalan Udara Suriah Picu Kecaman Keras dari Turkiye

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:06 WIB

AS Perberat Tekanan Ekonomi dan Blokade Laut terhadap Iran, Bukan Perluas Serangan Militer

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:56 WIB

Operasi Rahasia Trump Ganti Pesawat di Turki Picu Kontroversi di AS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez Resmi Menikah setelah Satu Dekade Bersama

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Media Italia Soroti Kekalahan Telak 0-3 AC Milan dari Chelsea di Jakarta

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah memberi perhatian serius terhadap ratusan sekolah yang rusak akibat gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

NASIONAL

DPR Desak Percepatan Pemulihan Sekolah Terdampak Gempa Flores

Selasa, 18 Agu 2026 - 10:54 WIB

Banyak pendaki masih menganggap kacamata sekadar pelengkap penampilan. Padahal, di jalur pendakian,

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Mengapa Kacamata Wajib Dibawa saat Mendaki, Bukan Hanya Soal Gaya

Senin, 17 Agu 2026 - 11:08 WIB