Tantangan Privasi dan Keamanan Data di Era Internet Indonesia 2025

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Dalam kenyataan digital Indonesia saat ini, penggunaan internet telah mencapai lebih dari 212 juta jiwa, atau sekitar 74,6 % penetrasi dari total populasi. Namun, di balik angka pertumbuhan tersebut, muncul tantangan besar terkait privasi dan keamanan data pengguna yang semakin kompleks.

Salah satu titik rawan adalah penggunaan deep packet inspection (DPI) sebagai bagian dari sistem firewall nasional Indonesia, yang memungkinkan pemantauan lalu lintas data di level paket

Meskipun bertujuan mengatur akses konten negatif seperti pornografi atau konten ekstrem, DPI berpotensi menyebabkan penyalahgunaan karena memungkinkan pengawasan berlebihan terhadap aktivitas pengguna biasa.

Baca Juga :  Cara Bikin Poster Tema 17 Agustus 2024 di Canva, Menyambut perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79,

Masalah berikutnya muncul dari regulasi data penyedia platform digital. Pemerintah menuntut agar platform berbagi data aktivitas pengguna (traffic, monetisasi) ketika diperlukan untuk pengawasan atau penegakan hukum. Kasus penangguhan izin operasional suatu platform digital pernah terjadi karena dianggap tidak memenuhi kewajiban berbagi data. (Contoh spesifik tidak disebutkan di situs komunitas bisnis umumnya) Kebijakan semacam ini menimbulkan kekhawatiran terhadap perlindungan data pribadi dan potensi penyalahgunaan oleh pihak berwenang.

Di sisi lain, kebutuhan masyarakat akan literasi digital semakin mendesak. Pengguna sering kali sulit membedakan konten atau platform yang aman dengan yang tidak, serta ragu bagaimana melindungi akun mereka dari peretasan atau pelanggaran data. Penelitian menunjukkan bahwa program literasi media dan digital dapat menurunkan kepercayaan terhadap berita palsu dan membantu masyarakat lebih berhati-hati terhadap konten online.

Baca Juga :  Korea Utara Kembali Jadi Sorotan, Diduga Terlibat Pencurian Kripto Besar-Besaran

Untuk menanggapi tantangan ini, perlindungan data pribadi harus diperkuat lewat regulasi yang jelas dan transparan, misalnya undang-undang perlindungan data yang komprehensif, audit independen terhadap perangkat penyaringan seperti DPI, serta keterlibatan pengguna dalam kebijakan privasi platform. Internet sebagai ruang publik digital tidak boleh menjadi sarang pengawasan, tetapi harus menjadi ruang aman dan terpercaya bagi warga negara di Indonesia.

Berita Terkait

Era Internet Satelit Lokal, Langkah Indonesia Menjangkau Wilayah Terpencil
Platform Microlearning, Solusi Cepat Pelatihan Internet di Era Millennial
Ekspansi Satelit Nusantara Satu, Membawa Internet ke Ujung Nusantara
Fenomena Bombardiro Crocodilo, Meme Absurd yang Mengguncang Medsos
Starlink Hentikan Pendaftaran Baru di Indonesia, Apa Penyebabnya?
Aplikasi Meshnet, Masa Depan Internet Pribadi yang Lebih Aman
Cisco Luncurkan Inovasi untuk Adopsi AI yang Aman di Dunia Bisnis
Fenomena Shadow Banning di Media Sosial dan Dampaknya bagi Pengguna
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:50 WIB

Tantangan Privasi dan Keamanan Data di Era Internet Indonesia 2025

Selasa, 30 September 2025 - 18:41 WIB

Era Internet Satelit Lokal, Langkah Indonesia Menjangkau Wilayah Terpencil

Jumat, 5 September 2025 - 18:09 WIB

Platform Microlearning, Solusi Cepat Pelatihan Internet di Era Millennial

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Ekspansi Satelit Nusantara Satu, Membawa Internet ke Ujung Nusantara

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:01 WIB

Fenomena Bombardiro Crocodilo, Meme Absurd yang Mengguncang Medsos

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Tren Slow Fashion, Gaya Hidup Ramah Lingkungan yang Semakin Diminati

Senin, 6 Okt 2025 - 16:22 WIB