Dugaan Suap Ijon Proyek, Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menjadi sorotan nasional pada akhir 2025. Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 18 Desember 2025 membuka tabir praktik suap “ijon” proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Kasus ini tidak hanya menyeret bupati, tapi juga ayahnya dan pihak swasta, menambah daftar panjang kepala daerah yang terjaring korupsi.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan tersangka lain mengenakan rompi tahanan KPK usai penetapan status tersangka.

Kronologi OTT dan Penetapan Tersangka

KPK melakukan OTT di wilayah Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025, mengamankan 10 orang, termasuk Ade Kuswara Kunang (ADK). Dari jumlah tersebut, delapan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif.

Pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan tiga tersangka:

  • Ade Kuswara Kunang (Bupati Bekasi periode 2025-2030).
  • H.M. Kunang (ayah Ade, sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan).
  • Sarjan (pihak swasta/penyedia proyek).
Baca Juga :  Prabowo Resmikan Istana Garuda, Langkah Awal Menuju Rencana 100 Hari Kerja Pertama

Modus operandi berupa “ijon” proyek: pemberian uang muka sebelum proyek resmi dimulai. Ade diduga meminta dana melalui perantara, termasuk ayahnya, dari Sarjan sebagai kontraktor.

Penggeledahan di kantor Pemkab Bekasi dan rumah pribadi tersangka oleh tim KPK.

Nilai Suap dan Barang Bukti

Ade Kuswara diduga menerima Rp9,5 miliar dari Sarjan dalam empat kali penyerahan sejak Desember 2024 hingga Desember 2025, untuk proyek tahun 2026 dan seterusnya. Selain itu, sepanjang 2025, Ade menerima dana lain dari berbagai pihak senilai Rp4,7 miliar, total mencapai Rp14,2 miliar.

Barang bukti termasuk uang tunai Rp200 juta di rumah Ade, dokumen proyek, serta barang elektronik. Penggeledahan pada 22-23 Desember 2025 menyita puluhan dokumen, lima HP, dan satu mobil Toyota Land Cruiser.

Upaya Menghilangkan Jejak

KPK menemukan riwayat percakapan penting di HP sitaan telah dihapus. Penyidik sedang mengusut pemberi perintah penghapusan jejak digital ini, menambah dimensi obstruction of justice dalam kasus.

Baca Juga :  Modus Pemerasan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus: Ancam Kadis Pakai Laporan LSM

Profil Ade Kuswara Kunang dan Kekayaannya

Ade Kuswara, berusia sekitar 32 tahun saat menjabat, adalah bupati termuda di Bekasi. Ia sebelumnya anggota DPRD Bekasi (2019-2024). LHKPN Agustus 2025 mencatat harta Rp79,1 miliar, termasuk 31 bidang tanah—29 di antaranya tanpa keterangan asal-usul jelas. Kekayaan ini naik drastis Rp68 miliar dalam enam tahun.

Ade minta maaf kepada masyarakat Bekasi usai ditetapkan tersangka, menjanjikan tanggung jawab pribadi.

Dampak dan Reaksi

Kasus ini menjadi OTT kesepuluh KPK sepanjang 2025, menambah deretan kepala daerah terjerat. Plt Bupati Bekasi mengambil alih tugas, memastikan roda pemerintahan berjalan normal.

Masyarakat dan pengamat menyoroti mahalnya biaya politik serta lemahnya pengawasan internal, terutama pada kepala daerah muda dengan akses modal besar.

Kasus korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengingatkan betapa rentannya integritas kekuasaan terhadap praktik suap. Proses hukum masih berlanjut, dengan KPK terus mendalami aliran dana dan kemungkinan tersangka lain. Harapan publik pada penegakan hukum tegas untuk efek jera.

Berita Terkait

Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres
KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB
Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi
Gibran Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Ratusan Warga Batang Diduga Keracunan MBG
Status Manajer Kopdes Merah Putih Dipertanyakan, Agrinas Tegaskan Sebagai Pegawai BUMN
Ketika Mantan Jampidsus Singgung “Data Abadi” di Gedung Bundar
Malaysia Kirim Pesawat dan Helikopter Bantu Indonesia Atasi Karhutla di Kalimantan
Usulan Gaji Minimum Dokter IDI, Mengurai Sumber Pendapatan di Tengah Sistem JKN
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:12 WIB

KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi

Senin, 28 September 2026 - 11:04 WIB

Gibran Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Ratusan Warga Batang Diduga Keracunan MBG

Jumat, 25 September 2026 - 11:50 WIB

Status Manajer Kopdes Merah Putih Dipertanyakan, Agrinas Tegaskan Sebagai Pegawai BUMN

Berita Terbaru