Abolisi Tom Lembong Koreksi Presiden Pada Penegakan Hukum

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Isu terkait abolisi yang disampaikan oleh Tom Lembong menjadi sorotan publik karena dinilai sebagai bentuk koreksi terhadap praktik penegakan hukum di Indonesia.

Isu terkait abolisi yang disampaikan oleh Tom Lembong menjadi sorotan publik karena dinilai sebagai bentuk koreksi terhadap praktik penegakan hukum di Indonesia.

JAKARTA, koranmetro.com – Isu terkait abolisi yang disampaikan oleh Tom Lembong menjadi sorotan publik karena dinilai sebagai bentuk koreksi terhadap praktik penegakan hukum di Indonesia. Abolisi adalah penghapusan tuntutan pidana oleh Presiden melalui hak prerogatif, biasanya diberikan kepada seseorang yang dinilai tidak layak lagi dipidana karena alasan tertentu. Dalam konteks ini, pernyataan Tom Lembong menggarisbawahi perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pemberian abolisi agar tidak menimbulkan kesan intervensi politik.

Tom Lembong menekankan bahwa pemberian abolisi sebaiknya dilakukan dengan mempertimbangkan asas keadilan dan kepentingan publik. Koreksi yang ia sampaikan bukan semata-mata menolak kebijakan tersebut, melainkan mengingatkan agar Presiden menggunakan kewenangan konstitusional ini dengan bijaksana. Dalam sistem demokrasi, hak prerogatif memang diatur oleh konstitusi, namun penerapannya harus sesuai prinsip negara hukum, di mana semua warga memiliki kedudukan yang sama di depan hukum.

Baca Juga :  Tragedi di Bali Ambulans Nyemplung Setelah Diseruduk Truk Jenazah Terlihat Mengapung

Publik menilai pernyataan ini relevan mengingat sejumlah kasus hukum di Indonesia sering kali memicu kontroversi, terutama ketika menyangkut tokoh publik atau kepentingan politik. Oleh karena itu, koreksi dari Tom Lembong dapat dianggap sebagai pengingat penting bagi pemerintah untuk menjaga integritas hukum sekaligus mengedepankan transparansi.

Baca Juga :  Irjen Imam Sugianto Resmi Ditunjuk Kapolri Jadi Astamaops

Dalam praktik internasional, abolisi memang digunakan dalam kondisi tertentu, seperti alasan kemanusiaan, rekonsiliasi nasional, atau penghapusan ketidakadilan yang nyata. Namun, penerapannya harus disertai dasar hukum yang jelas dan mekanisme pengawasan yang ketat. Dengan demikian, abolisi tidak menjadi celah untuk penyalahgunaan kekuasaan, melainkan sarana untuk memperkuat keadilan substantif di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Pertemuan Hangat di Istana, Prabowo Subianto dan Raja Abdullah II, Ikatan Persahabatan yang Lahir dari Latihan Militer
Transparansi Penyelidikan Ledakan SMAN 72, Kunci Mengatasi Hoaks dan Spekulasi di Era Digital
Prabowo Resmi Bentuk Komisi Reformasi Polri, Nama-nama Elite Hukum dan Mantan Kapolri Siap Percepat Perubahan
Kontroversi Ucapan Kasar Ahmad Sahroni, Dilaporkan ke MKD DPR atas Dugaan Pelanggaran Etik
TNI AD Ubah Ribuan Hektare Lahan Strategis Jadi Pusat Produksi MBG untuk Ketahanan Pangan Nasional
Diplomasi Prabowo, Pujian Trump yang Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global
Prabowo-Anwar, Pertemuan Hangat di Puncak Keketuaan Malaysia
Jaksa Tegaskan, Abolisi untuk Tom Lembong Tak Batalkan Proses Hukum Korupsi Impor Gula
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

Pertemuan Hangat di Istana, Prabowo Subianto dan Raja Abdullah II, Ikatan Persahabatan yang Lahir dari Latihan Militer

Senin, 10 November 2025 - 11:23 WIB

Transparansi Penyelidikan Ledakan SMAN 72, Kunci Mengatasi Hoaks dan Spekulasi di Era Digital

Sabtu, 8 November 2025 - 11:39 WIB

Prabowo Resmi Bentuk Komisi Reformasi Polri, Nama-nama Elite Hukum dan Mantan Kapolri Siap Percepat Perubahan

Senin, 3 November 2025 - 12:52 WIB

Kontroversi Ucapan Kasar Ahmad Sahroni, Dilaporkan ke MKD DPR atas Dugaan Pelanggaran Etik

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:54 WIB

TNI AD Ubah Ribuan Hektare Lahan Strategis Jadi Pusat Produksi MBG untuk Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru