Pengacara Ditembak Mati di Bone, Pelaku Menggunakan Senapan Angin

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insiden penembakan ini menjadi sorotan media dan publik, menambah daftar kekerasan yang terjadi terhadap profesi hukum

Insiden penembakan ini menjadi sorotan media dan publik, menambah daftar kekerasan yang terjadi terhadap profesi hukum

JAKARTA, koranmetro.com – Sebuah kejadian tragis terjadi di Bone, di mana seorang pengacara ditemukan tewas akibat tembakan. Menurut laporan, pelaku menggunakan senapan angin dalam tindakan keji ini, yang mengejutkan banyak pihak mengingat senapan angin biasanya tidak dianggap sebagai alat untuk melakukan kejahatan berat.Insiden tersebut terjadi di sebuah lokasi yang belum diungkapkan, di mana pengacara tersebut sedang menjalankan aktivitasnya. Pelaku diduga mendekati korban dan melakukan penembakan secara tiba-tiba, menyebabkan korban mengalami luka fatal.

Baca Juga :  Blusukan Tengah Malam, Gibran dan Wakil Wali Kota Solo Bagikan Kemeja ke Warga

Respon Pihak Berwenang

Pihak kepolisian setempat segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan motif di balik perbuatan ini. Penyelidikan ini melibatkan pengumpulan saksi, rekaman CCTV, dan barang bukti di lokasi kejadian. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, terutama di kalangan profesi hukum. Banyak yang menyerukan perlunya perlindungan lebih bagi para pengacara dan profesional hukum lainnya yang sering kali menghadapi risiko dalam menjalankan tugas mereka.

Baca Juga :  Prabowo di Mesir, Membangun Jembatan Emas Kemitraan Strategis Indonesia-Mesir

Insiden penembakan ini menjadi sorotan media dan publik, menambah daftar kekerasan yang terjadi terhadap profesi hukum. Pihak berwenang diharapkan dapat segera mengungkap pelaku dan memberikan keadilan bagi korban, serta mencegah kejadian serupa di masa depan.

Berita Terkait

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran
Gempa Besar Filipina Guncang Sulawesi, Picu Tsunami Kecil di Maluku Utara
Indonesia Deportasi Buronan Warga Negara AS Tersangka Pelecehan Seksual
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WIB

3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:42 WIB

Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:31 WIB

Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran

Berita Terbaru