Pengacara Ditembak Mati di Bone, Pelaku Menggunakan Senapan Angin

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insiden penembakan ini menjadi sorotan media dan publik, menambah daftar kekerasan yang terjadi terhadap profesi hukum

Insiden penembakan ini menjadi sorotan media dan publik, menambah daftar kekerasan yang terjadi terhadap profesi hukum

JAKARTA, koranmetro.com – Sebuah kejadian tragis terjadi di Bone, di mana seorang pengacara ditemukan tewas akibat tembakan. Menurut laporan, pelaku menggunakan senapan angin dalam tindakan keji ini, yang mengejutkan banyak pihak mengingat senapan angin biasanya tidak dianggap sebagai alat untuk melakukan kejahatan berat.Insiden tersebut terjadi di sebuah lokasi yang belum diungkapkan, di mana pengacara tersebut sedang menjalankan aktivitasnya. Pelaku diduga mendekati korban dan melakukan penembakan secara tiba-tiba, menyebabkan korban mengalami luka fatal.

Baca Juga :  Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Proses Permohonan Keluarnya dari Tahanan!

Respon Pihak Berwenang

Pihak kepolisian setempat segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan motif di balik perbuatan ini. Penyelidikan ini melibatkan pengumpulan saksi, rekaman CCTV, dan barang bukti di lokasi kejadian. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, terutama di kalangan profesi hukum. Banyak yang menyerukan perlunya perlindungan lebih bagi para pengacara dan profesional hukum lainnya yang sering kali menghadapi risiko dalam menjalankan tugas mereka.

Baca Juga :  Mengaku Memiliki Tanah 1 Hektare di Bali, Warga Australia Dicekal dari Indonesia

Insiden penembakan ini menjadi sorotan media dan publik, menambah daftar kekerasan yang terjadi terhadap profesi hukum. Pihak berwenang diharapkan dapat segera mengungkap pelaku dan memberikan keadilan bagi korban, serta mencegah kejadian serupa di masa depan.

Berita Terkait

Ketergantungan Fiskal Daerah, Antara Realitas Transfer Pusat dan Tuntutan Kemandirian
BGN Tutup Permanen 833 Dapur Program MBG karena Langgar Standar Higienitas
Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun
Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?
Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”
Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia
PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya
Hotman, Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi Tanpa Pamit
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:11 WIB

BGN Tutup Permanen 833 Dapur Program MBG karena Langgar Standar Higienitas

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:24 WIB

Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:07 WIB

Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:23 WIB

Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:19 WIB

Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia

Berita Terbaru

Mengajarkan anak mengelola uang sebaiknya dimulai sejak dini dan disesuaikan dengan tahap usianya.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Mengenalkan Pengelolaan Uang pada Anak, Panduan Bertahap dari Usia Dini hingga Remaja

Rabu, 5 Agu 2026 - 11:05 WIB