JAKARTA, koranmetro.com – Agus Andrianto telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) setelah dilantik sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto. Pengunduran diri ini merupakan langkah yang diambil Agus untuk fokus menjalankan tugas barunya di kabinet.Dalam pernyataannya, Agus mengonfirmasi bahwa ia telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada pihak berwenang di Polri. “Sudah, sudah, sudah,” ungkapnya.
menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memberikan perhatian penuh pada tanggung jawab barunya sebagai menteri.Agus Andrianto sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri). Dengan latar belakang yang kuat dalam kepolisian, ia diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan imigrasi dan pemasyarakatan di Indonesia.
Pelantikan Agus sebagai menteri ini juga menandai transisi penting dalam struktur pemerintahan, di mana pengalaman dan keahlian di bidang keamanan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kebijakan imigrasi.Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan pembentukan kabinet baru ini, yang mencakup berbagai tokoh berpengalaman dari berbagai latar belakang.
Dengan pengunduran diri Agus dari Polri, perhatian kini tertuju pada siapa yang akan menggantikan posisinya sebagai Wakapolri, yang diharapkan segera diumumkan oleh Kapolri. Dengan langkah ini, Agus Andrianto siap menghadapi tantangan baru dalam perannya sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Masyarakat menantikan kebijakan-kebijakan inovatif yang akan diimplementasikannya untuk meningkatkan sistem imigrasi di Indonesia.