Alwin Jabarti Kiemas Ditangkap Terkait Judi Online, PDIP Berikan Respons

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan Alwin Jabarti Kiemas dalam kasus judi online menandai momen penting dalam politik Indonesia, terutama menjelang Pilkada

Penangkapan Alwin Jabarti Kiemas dalam kasus judi online menandai momen penting dalam politik Indonesia, terutama menjelang Pilkada

JAKARTA, koranmetro.com – Hari ini, Alwin Jabarti Kiemas, yang dikenal sebagai keponakan Megawati Soekarnoputri, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang lebih besar. Mana Alwin diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang terkait pemblokiran situs judi online.

Latar Belakang Penangkapan

Polisi mengonfirmasi bahwa Alwin adalah salah satu dari 24 tersangka yang ditangkap dalam operasi yang menargetkan pegawai Komdigi yang diduga melindungi ribuan situs judi online. Penangkapan ini menyoroti masalah serius terkait integritas dan transparansi dalam lembaga pemerintah. Terutama menjelang Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.

Baca Juga :  Menteri Satryo Hindari Wartawan Usai 3 Jam Rapat Tertutup di DPR

Respons PDIP

Menanggapi penangkapan ini, juru bicara PDIP, Chico Hakim, menyatakan bahwa kasus ini merupakan upaya untuk merugikan citra partai menjelang pemilihan. PDIP menilai bahwa penetapan Alwin sebagai tersangka adalah bagian dari politisasi hukum yang bertujuan untuk mendiskreditkan partai. Terutama di masa-masa kritis menjelang pemilu. Chico menegaskan bahwa PDIP akan terus membela nama baik partai dan anggotanya.

Dampak dan Implikasi

Kasus ini tidak hanya berdampak pada Alwin dan keluarganya, tetapi juga pada citra PDIP sebagai salah satu partai politik besar di Indonesia. Dengan adanya tuduhan serius seperti ini, PDIP harus menghadapi tantangan dalam mempertahankan dukungan publik dan kepercayaan pemilih. Selain itu, kasus ini juga membuka diskusi lebih luas mengenai praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang di kalangan pejabat publik.

Baca Juga :  Tol Fungsional Yogya-Solo Dibuka, 15 Ribu Mobil Melintasi Hari Pertama

Penangkapan Alwin Jabarti Kiemas dalam kasus judi online menandai momen penting dalam politik Indonesia, terutama menjelang Pilkada. Respons PDIP menunjukkan bahwa partai tersebut berusaha untuk melindungi citranya di tengah situasi yang penuh tantangan. Ke depan, perkembangan kasus ini akan terus dipantau, baik oleh publik maupun oleh pihak berwenang, untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam proses hukum.

Berita Terkait

Misteri Di Balik Sebutan “Kandang Banteng” untuk Jawa Tengah
PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa
Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen
Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa
BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera
Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana
Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan
Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:18 WIB

Misteri Di Balik Sebutan “Kandang Banteng” untuk Jawa Tengah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:32 WIB

PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:00 WIB

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:23 WIB

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:18 WIB

BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera

Berita Terbaru

Liga Inggris

Michael Carrick Beri Peringatan Usai Man United Gasak Man City

Minggu, 18 Jan 2026 - 19:55 WIB