Ironi Penegak Hukum, Polisi Terlibat Narkoba, Gaya Hidup Mewah Jadi Biang Kerok Utama

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di tengah upaya keras pemerintah dan Polri memberantas peredaran narkotika yang kian masif di Indonesia, muncul ironis tragis,

Di tengah upaya keras pemerintah dan Polri memberantas peredaran narkotika yang kian masif di Indonesia, muncul ironis tragis,

JAKARTA, koranmetro.com – Di tengah upaya keras pemerintah dan Polri memberantas peredaran narkotika yang kian masif di Indonesia, muncul ironis tragis: justru anggota kepolisian yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan malah terseret ke dalam pusaran kasus narkoba. Fenomena ini bukan hal baru, tapi trennya semakin mengkhawatirkan sepanjang 2025–2026. Data dari berbagai sumber menunjukkan puluhan hingga ratusan anggota Polri terlibat, mulai dari bintara hingga perwira tinggi seperti AKBP dan bahkan mantan Kapolda.

Pada awal 2026 saja, sudah ada deretan kasus mencolok. Misalnya, AKBP Didik Putra Kuncoro (mantan Kapolres Bima Kota) dipecat tidak dengan hormat (PTDH) karena dugaan penyalahgunaan dan keterlibatan narkoba, termasuk menerima aliran dana dari jaringan. Kasus serupa menimpa AKP Arifan Efendi (Kasat Narkoba Polres Toraja Utara) dan AKP Malaungi (mantan Kasat Reskrim Polres Bima), yang ditahan karena diduga melindungi atau terlibat langsung dalam peredaran sabu. Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menyatakan kegeraman atas maraknya kasus ini, hingga memerintahkan tes urine serentak di seluruh jajaran Polri.

Menurut catatan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) dan KontraS, dalam tiga tahun terakhir (hingga 2026), setidaknya 106 aparat Polri terlibat peredaran gelap narkotika, melibatkan sekitar 178 anggota dari berbagai tingkatan. Kasus-kasus ini sering melibatkan perwira yang bertugas di satuan reserse narkoba—ironisnya, posisi yang seharusnya paling dekat dengan informasi dan penindakan narkoba justru menjadi celah rawan.

Baca Juga :  Menghentikan Anak dari Medsos, Benteng Orang Tua Melawan Raksasa Algoritma yang Rakus Perhatian

Gaya Hidup Hedon: Akar Masalah yang Paling Sering Disebut

Para pengamat dan lembaga pengawas seperti Indonesia Police Watch (IPW) menilai gaya hidup hedon sebagai salah satu akar masalah utama. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyatakan bahwa keinginan menumpuk kekayaan instan, ditambah gaya hidup mewah (mobil mewah, barang branded, liburan eksklusif), mendorong oknum polisi tergoda oleh bisnis narkoba yang menggiurkan. Uang dari “proteksi” bandar atau bahkan ikut berdagang bisa mencapai miliaran rupiah—godaan yang sulit ditolak bagi yang lemah iman dan pengawasan internal.

Mahfud MD pernah menyebut fenomena ini bukan hal baru, tapi berulang karena keserakahan, gaya hidup hedon, dan lemahnya pengawasan. Pendekatan represif semata (seperti “war on drugs”) dinilai gagal jika tidak diimbangi reformasi internal: penguatan integritas, rotasi jabatan strategis, audit kekayaan, serta pencegahan korupsi sistemik.

Baca Juga :  Membuat Kejutan Dengan Gen-Z di Susunan Pengurus Harian PKB

Dampak yang Lebih Luas bagi Masyarakat dan Institusi

Keterlibatan polisi dalam narkoba bukan hanya mencoreng nama baik Korps Bhayangkara, tapi juga merusak kepercayaan publik terhadap penegak hukum. Saat aparat yang seharusnya melindungi malah menjadi bagian dari masalah, peredaran narkoba semakin sulit dibasmi. Di 2025, Polri mengungkap puluhan ribu kasus narkoba dengan penyitaan barang bukti triliunan rupiah, tapi ironisnya, sebagian “oknum” di internal justru memperpanjang rantai distribusi.

Solusi yang diusulkan berbagai pihak termasuk:

  • Tes urine dan psikotes rutin bagi anggota satuan narkoba.
  • Reformasi pengawasan internal (Propam lebih tegas).
  • Pendidikan integritas dan manajemen gaya hidup sejak awal karier.
  • Transparansi laporan harta kekayaan (LHKPN) yang diaudit ketat.

Kasus polisi terlibat narkoba adalah pengingat pahit: perang melawan narkoba tidak akan menang jika “musuh” ada di dalam barisan sendiri. Reformasi mendalam di tubuh Polri menjadi keharusan agar semboyan “Melindungi dan Mengayomi” tidak lagi menjadi slogan kosong. Hingga saat ini, masyarakat masih menanti langkah konkret agar citra institusi penegak hukum bisa pulih kembali.

Berita Terkait

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih
Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya
Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:29 WIB

Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Senin, 22 Juni 2026 - 11:10 WIB

Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera

Berita Terbaru