Sepuluh Tahun Mencari, Kisah Haru Atlet Taekwondo Bandung, Pulang Nak!

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sementara itu, Khodijah ibu Fidya masih berharap anaknya itu pulang dan dapat segera bertemu.

Sementara itu, Khodijah ibu Fidya masih berharap anaknya itu pulang dan dapat segera bertemu. "Ingin kumpul lagi

JAKARTA, koranmetro.com – Pagi itu, 26 November 2015, Fidya Kamalindah (29) berpamitan kepada ayahnya, Hindarto, keluar rumah untuk mengurusi dokumen pribadi.
Hindarto masih ingat, jam menunjukkan pukul 09.00 WIB saat ia melepas pamit anaknya yang merupakan atlet taekwondo asal Kota Bandung itu. Tapi siapa sangka, setelah berpamitan itu Fidya tak kunjung kembali.

Berselang hari, Hindarto pun memutuskan untuk melaporkan kepergian anaknya itu kepada pihak kepolisian. Sambil menunggu kelanjutan dari apa yang sudah dilaporkan, Hindarto terus berupaya untuk mencari keberadaan anaknya tersebut. Pada 3 Desember 2015, ia berhasil mendapatkan beberapa catatan nomor telepon yang diduga terhubung dengan Fidya.

Dari sekian nomor ponsel yang tersedia, ia akhirnya terhubung dengan seorang pria. Dia langsung menanyakan keberadaan anak perempuannya tersebut. Pria tersebut akhirnya datang namun tanpa kehadiran Fidya. Hindarto menduga pria itu berpura-pura tidak tahu saat ditanya keberadaan Fidya. Pria tersebut, lanjutnya, menyebut Hindarto asal tuduh.

“Saya bilang aja saya bukan nuduh, tapi sudah lapor polisi,” tutur Hindarto, saat ditemui di kediamannya, Rabu (12/3). Setelah didesak, pria itu pun angkat bicara. Pria itu mengatakan bahwa Fidya berada di sebuah asrama putri di kawasan Cicaheum. Kata pria itu, Fidya akhir bulan baru bisa pulang.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Harapkan Dukungan Pemilih Dharma-Kun Jika Pilgub Jakarta Berlangsung Dua Putaran

Hindarto menolak anaknya pulang di akhir bulan. Ia meminta Fidya cepat dipulangkan. Pria tersebut lantas menjanjikan Fidya akan dipulangkan. Namun pria itu tak menempati janjinya. “Mungkin karena tahu kita lapor polisi, pelakunya menghilang. Kita dapat info waktu itu ada di Rancaekek. Tapi dia sudah hilang pas kita mau ke sana lagi,” ujarnya.

Tiba-tiba, setelah lama menghilang, pada 2016, pria itu kembali mengabari Hindarto. Pria tersebut berjanji memulangkan Fidya, namun dengan tebusan. Kala itu, pria tersebut meminta uang sebesar Rp50 juta rupiah. Hindarto pun merasa keberatan, karena harus dilunasi pada saat itu juga. Namun begitu, Hindarto mengamini dengan niatan menjebak pria tersebut.

Niatan menjebak pria itu pun berhasil. Hindarto berhasil menangkap pria tersebut, dengan tangannya sendiri. Ia pun lalu membawa pria tersebut ke Polda Jawa Barat dan di sana dia mengakui perbuatannya. Tak berselang lama teman dari pria itu datang sambil menyodorkan buku nikah. Dalam buku nikah itu, pria yang diduga membawa Fidya tercatat sebagai suaminya.

Baca Juga :  Sidang Film Porno Kramat Tunggak, Fokus pada Kasus dan Implikasinya

Hindarto dan istri kaget bukan main. Itu karena selama ini ia telah mencari dan berharap anaknya kembali pulang ke rumah. Fidya dan pria itu, tercatat menikah di KUA di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi. “Karena polisi menganggap ini pelakunya sudah nikah sama anak saya, akhirnya dibebaskan. Bahkan terakhir, kasusnya sudah di SP3 sama Polda Jabar,” kata Hindarto.

Hindarto pun tak lelah untuk memulangkan Fidya ke pangkuannya. Hindarto pun melaporkan pria tersebut, ke Polda Metro Jaya, dengan laporan pemalsuan dokumen karena telah menggunakan nama dan tanda tangannya di buku nikah tersebut. Sampai saat ini, belum ada titik terang dari laporan Hindarto. Meski begitu, Hindarto pun terus mencari keberadaan anaknya tersebut.

Sementara itu, Khodijah ibu Fidya masih berharap anaknya itu pulang dan dapat segera bertemu. “Ingin kumpul lagi. Harapannya gitu jadi pengen ketemu dimanapun caranya dalam kondisi apapun anaknya tetap anak walaupun gimana kan dia anak saya, ingin ketemu,” katanya.

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba 5,1 Kg dari Lapas Samarinda
Menganalisis Faktor-Faktor Penyebab Anjloknya Setoran Pajak Negara
Penangkapan Dua TNI Terkait Kasus Penembakan Tiga Polisi di Lampung
Menko Polkam BG Tegaskan Revisi UU Tak Kembalikan Dwifungsi TNI
Puan Soroti Rapat RUU TNI di Hotel yang Dijaga Ketat Koopssus, Ada Insiden Masuk Tanpa Izin
Mengenal Kementerian dan Lembaga yang Bisa Dipegang TNI Aktif dalam RUU TNI
Revisi UU TNI Tantangan bagi Demokrasi dan Keamanan Nasional
Tindak Pidana Korupsi, KPK Tetapkan Tiga Anggota DPRD OKU Sumsel Sebagai Tersangka
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:20 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba 5,1 Kg dari Lapas Samarinda

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:59 WIB

Menganalisis Faktor-Faktor Penyebab Anjloknya Setoran Pajak Negara

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:41 WIB

Penangkapan Dua TNI Terkait Kasus Penembakan Tiga Polisi di Lampung

Senin, 17 Maret 2025 - 20:55 WIB

Menko Polkam BG Tegaskan Revisi UU Tak Kembalikan Dwifungsi TNI

Senin, 17 Maret 2025 - 20:48 WIB

Puan Soroti Rapat RUU TNI di Hotel yang Dijaga Ketat Koopssus, Ada Insiden Masuk Tanpa Izin

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba 5,1 Kg dari Lapas Samarinda

Jumat, 21 Mar 2025 - 21:20 WIB

Krisis kemanusiaan di Jalur Gaza semakin memburuk seiring dengan blokade ketat yang dilakukan oleh Israel.

INTERNASIONAL

2 Juta Warga di Gaza Kelaparan Imbas Kebrutalan Israel

Jumat, 21 Mar 2025 - 20:53 WIB

Dalam era digital saat ini, keamanan data pribadi menjadi prioritas utama. Salah satu metode yang banyak digunakan untuk meningkatkan keamanan saat login adalah One-Time Password (OTP).

Internet

Memahami OTP Saat Login, Fungsi dan Cara Kerjanya

Jumat, 21 Mar 2025 - 13:08 WIB

Christian Eriksen, gelandang serba bisa asal Denmark, telah menjadi salah satu pemain kunci di Manchester United sejak bergabung pada Januari 2022.

Liga Inggris

Christian Eriksen Ingin Mencari Tantangan Baru Musim Depan

Kamis, 20 Mar 2025 - 14:06 WIB