https://178.128.59.149/ https://68.183.7.18/ https://139.59.17.142/ https://157.245.100.46/ https://206.189.143.71/ https://137.184.47.130/ https://161.35.96.141/ https://206.189.6.23/ WARKOPTOTO WARKOPTOTO2 WARKOPTOTO3 WARKOPTOTO5 WARKOPGAMING MALUKU4D JPBOS4D MANTAPBOS
Anak 13 Tahun di Batam Dianiaya Ibu Kandung Karena Menyembunyikan Handphone

Anak 13 Tahun di Batam Dianiaya Ibu Kandung Karena Menyembunyikan Handphone

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,koranmetro.com – Kasus ini terungkap setelah si anak melarikan diri ke rumah tetangga dalam kondisi luka-luka. Dilansir detikSumut, Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, mengatakan korban yang dalam keadaan muka lebam, dirantai, melarikan diri ke rumah tetangga. Kejadian itu lalu dilaporkan ke Polsek Bengkong.

“Usai mendapatkan laporan, pelaku (inisial) JU yang merupakan ibu kandung korban langsung diamankan di Polsek Bengkong pada Senin (11/11),” kata Marihot, Kamis (14/11/2024), dikutip dari detikSumut.

Saat diperiksa polisi, JU mengaku kesal karena anaknya diduga mencuri ponselnya. Anaknya kemudian dia aniaya dan diikat dengan rantai besi. “Pengakuan ibu korban saat bangun tidur handphone miliknya telah hilang. Setelah dicari ternyata handphone itu disembunyikan anaknya,” ujarnya. Adapun korban mengaku mengambil handphone ibunya saat tengah tertidur untuk mengulang hafalan.

Baca Juga :  Pertukaran MoU RI-UEA, Prabowo dan Presiden MBZ Menyaksikan Kerjasama Strategis

“Jadi pengakuan korban, ibunya marah karena ia lupa hafalan ayat pendek. Jadi saat ibunya tertidur ia mengambil handphone tersebut untuk melihat YouTube untuk mengulangi hafalan, tapi saat ibunya bangun, ia ketakutan sehingga menyembunyikan handphone tersebut,” ungkap Marihot. Ibunya kemudian memukul dan melilit leher anaknya itu dengan rantai besi.

Baca Juga :  Ngeri, Pria Ini Terbakar Dikarenakan Merokok Dekat Bensin

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kepala sebelah kiri bocor, luka lecet di pelipis sebelah kanan, luka lebam di mata sebelah kiri, luka lecet di tangan sebelah kanan, luka lecet di bagian leher dan merasakan sakit di jari tangan sebelah kanan dan kiri,” ujar Marihot.

Pelaku telah ditangkap polisi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Pelaku terancam pidana penjara maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Ada Wacana Libur Sebulan Selama Ramadan, Namun Belum Ada Pembahasan Resmi dari Pemerintah
Prabowo Umumkan Kenaikan Harga Gabah Menjadi Rp6.500 per Kg dan Jagung Rp5.500 per Kg
DPR RI Miliki Ketua Panja Haji Baru, Abdul Wahid F-Gerindra Siap Membawa Perubahan di 2025!
Kapolri Memberhentikan Kapolrestabes Semarang Terkait Kasus Penembakan Gamma
Skandal Petinggi Negara, Hasto Klaim Memiliki Video, NasDem Percayakan ke KPK
Surya Paloh Tidak Hadir dalam Pertemuan Prabowo, Kesibukan di Luar Negeri Jadi Alasan
Lawan Judi Online dengan Gaya Hidup Sehat ala Sheryl Sheinafia
Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun Penjara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 21:17 WIB

Ada Wacana Libur Sebulan Selama Ramadan, Namun Belum Ada Pembahasan Resmi dari Pemerintah

Senin, 30 Desember 2024 - 21:07 WIB

Prabowo Umumkan Kenaikan Harga Gabah Menjadi Rp6.500 per Kg dan Jagung Rp5.500 per Kg

Senin, 30 Desember 2024 - 20:49 WIB

DPR RI Miliki Ketua Panja Haji Baru, Abdul Wahid F-Gerindra Siap Membawa Perubahan di 2025!

Senin, 30 Desember 2024 - 20:29 WIB

Kapolri Memberhentikan Kapolrestabes Semarang Terkait Kasus Penembakan Gamma

Minggu, 29 Desember 2024 - 21:16 WIB

Skandal Petinggi Negara, Hasto Klaim Memiliki Video, NasDem Percayakan ke KPK

Berita Terbaru