Anggota DPRD Selayar Ditetapkan sebagai Tersangka Pemalsuan Tanda Tangan

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban

Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban

JAKARTA, koranmetro.com – Seorang anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan. Kasus ini bermula dari laporan seorang kepala dusun sekaligus ketua kelompok tani, Raba Ali (51), yang mengaku tanda tangannya dipalsukan untuk keperluan distribusi bantuan mesin pompa air dari Kementerian Pertanian RI. Raba Ali melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan ini pada 20 November 2023.

Baca Juga :  Orang Tua Keberatan Libur Sekolah Ramadan, Anak Dikhawatirkan Kehilangan Aktivitas

Ia menyatakan bahwa tanda tangannya digunakan tanpa izin untuk dokumen yang berkaitan dengan distribusi bantuan pemerintah. Proses penyelidikan sempat berjalan lambat, namun akhirnya pihak kepolisian menetapkan anggota DPRD tersebut sebagai tersangka setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menimbulkan perhatian publik, terutama di Kabupaten Kepulauan Selayar. Banyak pihak mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan adil. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari tersangka terkait tuduhan tersebut. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Kolaborasi Pemerintah dan Polri, Gibran Rakabuming Pimpin Tanam Jagung Serentak Menuju Swasembada Pangan 2025
Puan Maharani Dorong Profesionalisme TNI sebagai Pilar Penjaga Demokrasi
Cikande Serang Banten Jadi Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif
DPR Soroti Krisis Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap 6.457 Lebih Korban di Seluruh Nusantara
Prabowo Subianto, Tak Ada Dendam untuk Anies, Nilai 11 Justru Bantu Raih Kemenangan Pilpres
Reformasi Kepolisian di Depan Mata: Komite Ad Hoc Prabowo Siap Beraksi dalam 6 Bulan
Eks Bupati Situbondo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek di Dinas PUPR
Harta Anggota DPRD Wahyudin Moridu Minus Rp2 Juta, KPK Turun Tangan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Kolaborasi Pemerintah dan Polri, Gibran Rakabuming Pimpin Tanam Jagung Serentak Menuju Swasembada Pangan 2025

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Puan Maharani Dorong Profesionalisme TNI sebagai Pilar Penjaga Demokrasi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Cikande Serang Banten Jadi Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:48 WIB

DPR Soroti Krisis Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap 6.457 Lebih Korban di Seluruh Nusantara

Senin, 29 September 2025 - 12:47 WIB

Prabowo Subianto, Tak Ada Dendam untuk Anies, Nilai 11 Justru Bantu Raih Kemenangan Pilpres

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Festival Jazz Pantai Selat Panjang, Kolaborasi Musik dan Alam Pesisir

Rabu, 8 Okt 2025 - 16:36 WIB

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Tren Slow Fashion, Gaya Hidup Ramah Lingkungan yang Semakin Diminati

Senin, 6 Okt 2025 - 16:22 WIB