Anggota DPRD Selayar Ditetapkan sebagai Tersangka Pemalsuan Tanda Tangan

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban

Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban

JAKARTA, koranmetro.com – Seorang anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan. Kasus ini bermula dari laporan seorang kepala dusun sekaligus ketua kelompok tani, Raba Ali (51), yang mengaku tanda tangannya dipalsukan untuk keperluan distribusi bantuan mesin pompa air dari Kementerian Pertanian RI. Raba Ali melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan ini pada 20 November 2023.

Baca Juga :  Budiman Sudjatmiko, "Tidak Ada Bukti Hukum Prabowo Kriminal"

Ia menyatakan bahwa tanda tangannya digunakan tanpa izin untuk dokumen yang berkaitan dengan distribusi bantuan pemerintah. Proses penyelidikan sempat berjalan lambat, namun akhirnya pihak kepolisian menetapkan anggota DPRD tersebut sebagai tersangka setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menimbulkan perhatian publik, terutama di Kabupaten Kepulauan Selayar. Banyak pihak mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan adil. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari tersangka terkait tuduhan tersebut. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat
Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres
KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB
Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi
Gibran Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Ratusan Warga Batang Diduga Keracunan MBG
Status Manajer Kopdes Merah Putih Dipertanyakan, Agrinas Tegaskan Sebagai Pegawai BUMN
Ketika Mantan Jampidsus Singgung “Data Abadi” di Gedung Bundar
Malaysia Kirim Pesawat dan Helikopter Bantu Indonesia Atasi Karhutla di Kalimantan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:12 WIB

KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi

Senin, 28 September 2026 - 11:04 WIB

Gibran Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Ratusan Warga Batang Diduga Keracunan MBG

Jumat, 25 September 2026 - 11:50 WIB

Status Manajer Kopdes Merah Putih Dipertanyakan, Agrinas Tegaskan Sebagai Pegawai BUMN

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Tiga Zodiak yang Bakal Merasa Lebih Ringan dan Bahagia di Tanggal 10 Oktober 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 - 11:09 WIB