Anggota DPRD Selayar Ditetapkan sebagai Tersangka Pemalsuan Tanda Tangan

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban

Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban

JAKARTA, koranmetro.com – Seorang anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan. Kasus ini bermula dari laporan seorang kepala dusun sekaligus ketua kelompok tani, Raba Ali (51), yang mengaku tanda tangannya dipalsukan untuk keperluan distribusi bantuan mesin pompa air dari Kementerian Pertanian RI. Raba Ali melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan ini pada 20 November 2023.

Baca Juga :  Pramono Anung Siap Jadikan Pemain Persija Duta Wisata Jakarta Jika Menang Pilkada

Ia menyatakan bahwa tanda tangannya digunakan tanpa izin untuk dokumen yang berkaitan dengan distribusi bantuan pemerintah. Proses penyelidikan sempat berjalan lambat, namun akhirnya pihak kepolisian menetapkan anggota DPRD tersebut sebagai tersangka setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menimbulkan perhatian publik, terutama di Kabupaten Kepulauan Selayar. Banyak pihak mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan adil. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari tersangka terkait tuduhan tersebut. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen
Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa
BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera
Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana
Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan
Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Dugaan Suap Ijon Proyek, Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Komjak Tegas, Oknum Jaksa Terjerat OTT di Banten dan Kalsel Harus Diproses Pidana hingga Dipecat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:00 WIB

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:23 WIB

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:18 WIB

BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:16 WIB

Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:34 WIB

Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan

Berita Terbaru