Nadiem Makarim Jalani Operasi Keempat di Tengah Hari Raya, Tetap Hadir dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim kembali menjalani operasi medis.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim kembali menjalani operasi medis.

JAKARTA, koranmetro.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim kembali menjalani operasi medis untuk keempat kalinya. Operasi ini terjadi di tengah suasana Lebaran 2026, sementara ia masih harus menghadapi proses hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022.

Menurut informasi yang beredar, Nadiem menjalani operasi lanjutan terkait masalah kesehatan yang telah berulang, termasuk reinfeksi luka pasca-operasi sebelumnya. Kondisi kesehatannya sempat menyebabkan beberapa kali penundaan sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Kronologi Kesehatan dan Proses Hukum

Nadiem Makarim telah beberapa kali menjalani operasi sejak akhir 2025. Operasi keempat ini dilakukan di tengah hari raya Idulfitri, ketika banyak orang sedang merayakan bersama keluarga. Meski demikian, ia disebut tetap berkomitmen menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus ini bermula dari dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) untuk program digitalisasi pendidikan. Jaksa Penuntut Umum mendakwa proyek tersebut merugikan negara hingga Rp 2,1 triliun. Nadiem, yang menjabat Mendikbudristek saat itu, ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian menjadi terdakwa.

Baca Juga :  Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Proses Permohonan Keluarnya dari Tahanan!

Dalam persidangan, Nadiem sempat hadir sebagai saksi mahkota untuk beberapa terdakwa lain, seperti Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan Ibrahim Arief. Ia juga memberikan keterangan terkait inisiatif proyek dan pembelaan terhadap tuduhan pemaksaan penggunaan produk tertentu.

Beberapa sidang sempat ditunda karena kondisi kesehatan Nadiem yang belum pulih sepenuhnya pasca-operasi. Majelis hakim pernah menolak keberatan yang diajukan pihaknya, dan proses pemeriksaan saksi serta bukti terus berlanjut.

Respons dan Pernyataan

Nadiem Makarim sebelumnya menyatakan siap menghadapi seluruh proses hukum. Ia juga meminta doa dan dukungan dari masyarakat, termasuk guru dan komunitas ojol yang pernah mendukungnya saat memimpin Gojek. Dalam beberapa kesempatan, ia menekankan bahwa proyek Chromebook bertujuan untuk mempercepat digitalisasi pendidikan di Indonesia, meski kemudian menuai kontroversi terkait harga dan efektivitas perangkat.

Baca Juga :  Tersangka Pembunuhan Nanang Limbad Hadapi Ancaman 15 Tahun Penjara

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melanjutkan penanganan kasus ini dengan menghadirkan berbagai saksi dan bukti, termasuk kaitan dengan perusahaan terkait seperti PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) dan investasi Google.

Dampak dan Perkembangan Terkini

Kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi besar di sektor pendidikan yang mendapat perhatian publik. Selain isu kerugian negara, sidang juga membahas penurunan harga Chromebook di pasaran serta kondisi perangkat yang masih digunakan oleh jutaan siswa dan guru.

Hingga akhir Maret 2026, proses sidang masih berlangsung. Kondisi kesehatan Nadiem yang memerlukan operasi berulang menjadi perhatian tersendiri, terutama karena bertepatan dengan momen Lebaran.

Semoga Nadiem Makarim segera pulih sepenuhnya dan proses hukum berjalan dengan adil serta transparan demi kebenaran dan kepentingan publik.

Berita Terkait

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran
Gempa Besar Filipina Guncang Sulawesi, Picu Tsunami Kecil di Maluku Utara
Indonesia Deportasi Buronan Warga Negara AS Tersangka Pelecehan Seksual
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WIB

3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:42 WIB

Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:31 WIB

Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran

Berita Terbaru