JAKARTA, koranmetro.com – Presiden Rusia, Vladimir Putin, baru-baru ini menandatangani dekret yang mengesahkan revisi doktrin nuklir Rusia, yang memperluas ketentuan mengenai penggunaan senjata nuklir. Dalam doktrin yang diperbarui ini, Rusia menyatakan bahwa mereka dapat mempertimbangkan untuk melakukan serangan nuklir jika menghadapi serangan konvensional yang didukung oleh negara-negara berkekuatan nuklir.
Putin menekankan bahwa agresi terhadap Rusia oleh negara non-nuklir yang didukung oleh kekuatan nuklir akan diperlakukan sebagai serangan bersama, yang memberikan legitimasi bagi Rusia untuk merespons dengan kekuatan nuklir. Hal ini menunjukkan perubahan signifikan dalam kebijakan pertahanan Rusia, di mana negara tersebut kini lebih terbuka untuk menggunakan senjata nuklir dalam konteks pertahanan diri.
Revisi ini juga mencerminkan kekhawatiran Rusia terhadap potensi ancaman dari negara-negara Barat, dan menegaskan komitmen Moskow untuk mempertahankan kedaulatan dan integritas teritorialnya di tengah ketegangan yang terus meningkat di arena internasional. Dengan langkah ini, Putin mengirimkan sinyal yang jelas kepada AS dan sekutunya bahwa Rusia tidak akan ragu untuk menggunakan semua opsi yang tersedia untuk melindungi kepentingannya.
Doktrin baru ini menambah kompleksitas dalam dinamika geopolitik saat ini, di mana ketegangan antara kekuatan besar semakin meningkat, dan risiko konflik bersenjata, termasuk penggunaan senjata nuklir, menjadi semakin nyata.