Eks Anak Buah Tom Lembong Diperiksa Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Gula

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengungkap lebih jauh mengenai dugaan korupsi dalam impor gula serta memberikan efek jera bagi pelanggar hukum di masa mendatang

Pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengungkap lebih jauh mengenai dugaan korupsi dalam impor gula serta memberikan efek jera bagi pelanggar hukum di masa mendatang

JAKARTA, koranmetro.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah memanggil dan memeriksa dua mantan anak buah Tom Lembong, yang menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada periode 2015 hingga 2016. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam proses impor gula yang melibatkan mantan menteri tersebut. Kasus dugaan korupsi ini berfokus pada isu penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan izin impor gula. Beberapa laporan menyebutkan bahwa ada kolusi dan praktik korupsi dalam pengeluaran izin yang mengakibatkan kerugian signifikan bagi negara. Tom Lembong sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga :  Kejagung Lanjutkan Penyelidikan Mendalam Sumber Uang Rp 1 Triliun dari Zarof Ricar!

Proses Pemeriksaan

Pemeriksaan terhadap eks anak buah Tom Lembong dilakukan untuk menggali lebih dalam mengenai keputusan dan kebijakan yang diambil selama masa jabatannya. Kejagung berharap agar keterangan dari mereka dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang praktik-praktik yang merugikan keuangan negara. Kejagung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan akan terus melakukan investigasi untuk menemukan bukti-bukti yang kuat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas praktik korupsi di sektor perdagangan dan memastikan akuntabilitas di kalangan pejabat publik.

Baca Juga :  Fenomena Kecurangan di Sekolah, Mendikdasmen Berencana Revitalisasi Metode Pembelajaran

Pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengungkap lebih jauh mengenai dugaan korupsi dalam impor gula serta memberikan efek jera bagi pelanggar hukum di masa mendatang. Kejagung berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan akuntabel demi kepentingan publik.

Berita Terkait

Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres
KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB
Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi
Gibran Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Ratusan Warga Batang Diduga Keracunan MBG
Status Manajer Kopdes Merah Putih Dipertanyakan, Agrinas Tegaskan Sebagai Pegawai BUMN
Ketika Mantan Jampidsus Singgung “Data Abadi” di Gedung Bundar
Malaysia Kirim Pesawat dan Helikopter Bantu Indonesia Atasi Karhutla di Kalimantan
Usulan Gaji Minimum Dokter IDI, Mengurai Sumber Pendapatan di Tengah Sistem JKN
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:12 WIB

KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi

Senin, 28 September 2026 - 11:04 WIB

Gibran Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Ratusan Warga Batang Diduga Keracunan MBG

Jumat, 25 September 2026 - 11:50 WIB

Status Manajer Kopdes Merah Putih Dipertanyakan, Agrinas Tegaskan Sebagai Pegawai BUMN

Berita Terbaru