JAKARTA, koranmetro.com – Seorang mantan staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Nigeria telah melaporkan seorang pejabat KBRI atas dugaan pelecehan seksual. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia segera turun tangan untuk menangani kasus ini, memastikan bahwa laporan tersebut ditindaklanjuti dengan serius.
Kemlu menyatakan komitmennya untuk melindungi hak-hak pegawai dan memberikan dukungan kepada korban. Dalam pernyataannya, mereka menegaskan bahwa setiap laporan mengenai kekerasan seksual akan ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan pihak berwenang akan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap pegawai di luar negeri dan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari pelecehan.