WFH Setiap Jumat Wajib Diterapkan, Wamendagri Tegaskan Instruksi Keras kepada Gubernur Kalsel

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) menegaskan kembali pentingnya penerapan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) menegaskan kembali pentingnya penerapan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.

JAKARTA, koranmetro.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) menegaskan kembali pentingnya penerapan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat di seluruh lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Pernyataan ini disampaikan secara langsung kepada Gubernur Kalsel dan jajarannya sebagai upaya mendukung program penghematan energi nasional dan peningkatan kualitas hidup Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam rapat koordinasi yang digelar di Banjarmasin, Wamendagri mengingatkan bahwa kebijakan WFH setiap Jumat bukan lagi sekadar imbauan, melainkan instruksi resmi yang harus segera diimplementasikan oleh seluruh Pemda di Kalimantan Selatan.

Alasan di Balik Kebijakan WFH Jumat

Menurut Wamendagri, kebijakan ini memiliki beberapa tujuan strategis, yaitu:

  1. Penghematan energi listrik Mengurangi konsumsi listrik di kantor pemerintah, terutama penggunaan AC dan penerangan.
  2. Mengurangi kemacetan lalu lintas Mengurangi volume kendaraan di hari Jumat yang biasanya sudah padat karena banyaknya ASN yang pulang lebih awal.
  3. Peningkatan kesejahteraan ASN Memberikan waktu lebih bagi ASN untuk berkumpul dengan keluarga, beribadah, atau melakukan kegiatan produktif di rumah.
  4. Efisiensi anggaran negara Menghemat belanja operasional kantor pemerintah daerah.
Baca Juga :  Truk Aspal Terbalik, Driver Ojol Tertimbun Aspal

Wamendagri juga menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam upaya transisi energi dan penghematan sumber daya.

Respons Gubernur Kalsel

Gubernur Kalimantan Selatan menyambut baik instruksi dari Wamendagri. Ia menyatakan bahwa Pemprov Kalsel akan segera menyusun Surat Edaran dan mekanisme pelaksanaan WFH Jumat yang jelas dan terukur.

Beberapa poin penting yang akan diatur meliputi:

  • Jenis pekerjaan yang boleh dilakukan secara WFH
  • Sistem pelaporan dan monitoring kinerja ASN saat WFH
  • Pengecualian bagi unit kerja yang bersifat pelayanan publik langsung (seperti rumah sakit, pemadam kebakaran, dan layanan darurat)
Baca Juga :  Menko Cak Imin Siapkan Rapat Besok untuk Tindak Lanjut Masalah Judi Online

Tantangan dan Harapan

Meski mendapat dukungan, penerapan WFH setiap Jumat di lingkungan Pemda Kalsel diprediksi akan menghadapi beberapa tantangan, terutama terkait budaya kerja dan sistem pengawasan. Wamendagri berharap agar seluruh kepala daerah dapat mengawasi pelaksanaan kebijakan ini dengan baik agar tidak menurunkan kualitas pelayanan publik.

Ia juga mengimbau agar WFH tidak disalahgunakan sebagai hari libur, melainkan tetap menjadi hari produktif meskipun dilakukan dari rumah.

Instruksi Wamendagri ini menandai komitmen pemerintah pusat untuk mendorong pola kerja yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan di tingkat daerah. Bagi Provinsi Kalimantan Selatan, penerapan WFH setiap Jumat dapat menjadi langkah awal menuju transformasi birokrasi yang lebih baik.

Berita Terkait

Kronologi Malam Sebelum Penangkapan, Lodewyk Pusung Ditelepon Seskab Teddy lalu Dicopot dari BGN
Pertemuan Menhan RI dan China di Jakarta, Sjafrie Sambut Dong Jun, Perkuat Kerja Sama Pertahanan
DPR Desak Percepatan Pemulihan Sekolah Terdampak Gempa Flores
Gempa M 7,7 Guncang Flores, BNPB Pastikan 1 Orang Meninggal dan 4 Luka-luka
Menhan Sjafrie dan Pejabat Tinggi AS Bahas Penguatan Kemitraan Pertahanan
TNI Habema Lakukan Pengamanan di Intan Jaya Imbas Aktivitas Kelompok Bersenjata
Polemik Makalah MBG untuk Nobel, Istana dan Kemendikti Tegaskan Bukan Inisiatif Pemerintah
Ketergantungan Fiskal Daerah, Antara Realitas Transfer Pusat dan Tuntutan Kemandirian
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Kronologi Malam Sebelum Penangkapan, Lodewyk Pusung Ditelepon Seskab Teddy lalu Dicopot dari BGN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Pertemuan Menhan RI dan China di Jakarta, Sjafrie Sambut Dong Jun, Perkuat Kerja Sama Pertahanan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:54 WIB

DPR Desak Percepatan Pemulihan Sekolah Terdampak Gempa Flores

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Gempa M 7,7 Guncang Flores, BNPB Pastikan 1 Orang Meninggal dan 4 Luka-luka

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Menhan Sjafrie dan Pejabat Tinggi AS Bahas Penguatan Kemitraan Pertahanan

Berita Terbaru

Yogurt sering dianggap sebagai pilihan makanan sehat, termasuk untuk mendukung kesehatan jantung.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Memilih Yogurt yang Baik untuk Jantung, Lebih dari Sekadar Rendah Lemak

Senin, 24 Agu 2026 - 11:41 WIB