WFH Setiap Jumat Wajib Diterapkan, Wamendagri Tegaskan Instruksi Keras kepada Gubernur Kalsel

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) menegaskan kembali pentingnya penerapan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) menegaskan kembali pentingnya penerapan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.

JAKARTA, koranmetro.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) menegaskan kembali pentingnya penerapan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat di seluruh lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Pernyataan ini disampaikan secara langsung kepada Gubernur Kalsel dan jajarannya sebagai upaya mendukung program penghematan energi nasional dan peningkatan kualitas hidup Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam rapat koordinasi yang digelar di Banjarmasin, Wamendagri mengingatkan bahwa kebijakan WFH setiap Jumat bukan lagi sekadar imbauan, melainkan instruksi resmi yang harus segera diimplementasikan oleh seluruh Pemda di Kalimantan Selatan.

Alasan di Balik Kebijakan WFH Jumat

Menurut Wamendagri, kebijakan ini memiliki beberapa tujuan strategis, yaitu:

  1. Penghematan energi listrik Mengurangi konsumsi listrik di kantor pemerintah, terutama penggunaan AC dan penerangan.
  2. Mengurangi kemacetan lalu lintas Mengurangi volume kendaraan di hari Jumat yang biasanya sudah padat karena banyaknya ASN yang pulang lebih awal.
  3. Peningkatan kesejahteraan ASN Memberikan waktu lebih bagi ASN untuk berkumpul dengan keluarga, beribadah, atau melakukan kegiatan produktif di rumah.
  4. Efisiensi anggaran negara Menghemat belanja operasional kantor pemerintah daerah.
Baca Juga :  Gegap Gempita Pemilihan, Calon Bupati Biak Terseret Kasus Pelecehan Seksual

Wamendagri juga menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam upaya transisi energi dan penghematan sumber daya.

Respons Gubernur Kalsel

Gubernur Kalimantan Selatan menyambut baik instruksi dari Wamendagri. Ia menyatakan bahwa Pemprov Kalsel akan segera menyusun Surat Edaran dan mekanisme pelaksanaan WFH Jumat yang jelas dan terukur.

Beberapa poin penting yang akan diatur meliputi:

  • Jenis pekerjaan yang boleh dilakukan secara WFH
  • Sistem pelaporan dan monitoring kinerja ASN saat WFH
  • Pengecualian bagi unit kerja yang bersifat pelayanan publik langsung (seperti rumah sakit, pemadam kebakaran, dan layanan darurat)
Baca Juga :  Truk Besar Terguling Setelah Tabrak Gerbang Pelabuhan Bakauheni dengan Keras

Tantangan dan Harapan

Meski mendapat dukungan, penerapan WFH setiap Jumat di lingkungan Pemda Kalsel diprediksi akan menghadapi beberapa tantangan, terutama terkait budaya kerja dan sistem pengawasan. Wamendagri berharap agar seluruh kepala daerah dapat mengawasi pelaksanaan kebijakan ini dengan baik agar tidak menurunkan kualitas pelayanan publik.

Ia juga mengimbau agar WFH tidak disalahgunakan sebagai hari libur, melainkan tetap menjadi hari produktif meskipun dilakukan dari rumah.

Instruksi Wamendagri ini menandai komitmen pemerintah pusat untuk mendorong pola kerja yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan di tingkat daerah. Bagi Provinsi Kalimantan Selatan, penerapan WFH setiap Jumat dapat menjadi langkah awal menuju transformasi birokrasi yang lebih baik.

Berita Terkait

KPK Dalami Peran Ajudan dalam Penerimaan Gratifikasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
WNI Alumni Kamboja Jadi Tersangka di Balik Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk
Penggerebekan Markas Judi Online Internasional di Jakarta, Mayoritas Korban Berasal dari Luar Negeri
Andi Gani Nena Wea, Tolak Framing Negatif yang Melemahkan Suara Buruh Indonesia
Larangan Live Streaming Anggota Polri Saat Bertugas, Profesionalisme atau Pembatasan Transparansi?
TNI Kirim Dua Personel ke Kamboja untuk Misi Pemantauan ASEAN, Wujud Komitmen Perdamaian Regional
Said Iqbal Sampaikan 11 Tuntutan Buruh ke Presiden Prabowo di May Day 2026, Pensiun Bebas Pajak Jadi Sorotan
DPR RI Desak Investigasi Transparan Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:31 WIB

KPK Dalami Peran Ajudan dalam Penerimaan Gratifikasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Senin, 11 Mei 2026 - 11:07 WIB

WNI Alumni Kamboja Jadi Tersangka di Balik Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:20 WIB

Penggerebekan Markas Judi Online Internasional di Jakarta, Mayoritas Korban Berasal dari Luar Negeri

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:27 WIB

Andi Gani Nena Wea, Tolak Framing Negatif yang Melemahkan Suara Buruh Indonesia

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:14 WIB

Larangan Live Streaming Anggota Polri Saat Bertugas, Profesionalisme atau Pembatasan Transparansi?

Berita Terbaru

Merkuri (mercury) sering kali menjadi bahan “ajaib” yang ditambahkan pada produk skincare, terutama krim pemutih wajah.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Waspada Merkuri dalam Skincare, Ancaman Tersembunyi yang Bisa Merusak Otak dan Organ Tubuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:19 WIB