Ormas Pemuda Pancasila Ajukan Proposal Tahun Baru Senilai Rp44 Juta

- Jurnalis

Sabtu, 28 Desember 2024 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah proposal yang diajukan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila Cabang Bekasi mendadak menjadi sorotan publik.

Sebuah proposal yang diajukan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila Cabang Bekasi mendadak menjadi sorotan publik.

JAKARTA, koranmetro.com – Sebuah proposal yang diajukan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila Cabang Bekasi mendadak menjadi sorotan publik. Proposal tersebut meminta sumbangan dana sebesar Rp44 juta untuk kegiatan perayaan malam tahun baru 2025.

Rincian Proposal

Dalam proposal yang beredar di media sosial, tercantum rincian anggaran yang mencakup berbagai kebutuhan acara, antara lain:

  • Pembuatan Proposal dan Amplop: Rp2 juta
  • Atribut Kegiatan: Rp5 juta
  • Sewa Tenda: Rp10 juta
  • Honorarium Panitia: Rp7 juta
  • Konsumsi dan Keamanan: Rp20 juta
Baca Juga :  Prabowo Tak Perlu Cuti Kampanyekan Ahmad Luthfi di Hari Libur

Total anggaran yang diajukan mencapai Rp44 juta.

Reaksi Publik dan Tindakan Kepolisian

Berita mengenai proposal ini segera viral di media sosial, memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi dari masyarakat atau pengusaha terkait proposal tersebut. Namun, pihak kepolisian siap menindaklanjuti jika ada pihak yang merasa dirugikan.

Pernyataan Ormas Pemuda Pancasila

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi, ED, menjelaskan bahwa proposal sumbangan untuk kegiatan tahun baru bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksaan terhadap para pelaku usaha. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menarik proposal tersebut untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.

Baca Juga :  BPKN Meninjau Terminal BBM Plumpang, Pentingnya Cek Kualitas Berlapis

Kesimpulan

Meskipun proposal tersebut telah ditarik, peristiwa ini menyoroti pentingnya transparansi dan komunikasi yang jelas antara ormas, pelaku usaha, dan masyarakat. Diharapkan ke depan, kegiatan serupa dapat dilakukan dengan pendekatan yang lebih terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang
Wapres Gibran Tekankan Sanksi Hukum Bagi Penyalahgunaan BSU untuk Judi Online
Kunjungan Kapal Coast Guard Singapura ke Jakarta, Misi Kerja Sama Maritim
Misteri Penahanan Selebgram AP oleh Junta Militer Myanmar, Apa yang Terjadi?
KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri
Roy Suryo Absen Pemeriksaan dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang
Evakuasi WNI dari Iran via Jalur Darat, Respons Cepat di Tengah Konflik
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 14:34 WIB

DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:45 WIB

Wapres Gibran Tekankan Sanksi Hukum Bagi Penyalahgunaan BSU untuk Judi Online

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:54 WIB

Kunjungan Kapal Coast Guard Singapura ke Jakarta, Misi Kerja Sama Maritim

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:20 WIB

Misteri Penahanan Selebgram AP oleh Junta Militer Myanmar, Apa yang Terjadi?

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:25 WIB

KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak terulang kembali.

NASIONAL

DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang

Senin, 28 Jul 2025 - 14:34 WIB