JAKARTA, koranmetro.com – Sebuah proposal yang diajukan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila Cabang Bekasi mendadak menjadi sorotan publik. Proposal tersebut meminta sumbangan dana sebesar Rp44 juta untuk kegiatan perayaan malam tahun baru 2025.
Rincian Proposal
Dalam proposal yang beredar di media sosial, tercantum rincian anggaran yang mencakup berbagai kebutuhan acara, antara lain:
- Pembuatan Proposal dan Amplop: Rp2 juta
- Atribut Kegiatan: Rp5 juta
- Sewa Tenda: Rp10 juta
- Honorarium Panitia: Rp7 juta
- Konsumsi dan Keamanan: Rp20 juta
Total anggaran yang diajukan mencapai Rp44 juta.
Reaksi Publik dan Tindakan Kepolisian
Berita mengenai proposal ini segera viral di media sosial, memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi dari masyarakat atau pengusaha terkait proposal tersebut. Namun, pihak kepolisian siap menindaklanjuti jika ada pihak yang merasa dirugikan.
Pernyataan Ormas Pemuda Pancasila
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi, ED, menjelaskan bahwa proposal sumbangan untuk kegiatan tahun baru bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksaan terhadap para pelaku usaha. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menarik proposal tersebut untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.
Kesimpulan
Meskipun proposal tersebut telah ditarik, peristiwa ini menyoroti pentingnya transparansi dan komunikasi yang jelas antara ormas, pelaku usaha, dan masyarakat. Diharapkan ke depan, kegiatan serupa dapat dilakukan dengan pendekatan yang lebih terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.