19 Narapidana yang Terjerat Miras Oplosan Kembali ke Lapas Bukittinggi

- Jurnalis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menyoroti kasus ini sebagai persoalan serius dan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menyoroti kasus ini sebagai persoalan serius dan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan.

JAKARTA, koranmetro.com – Sebanyak 19 narapidana Lapas Kelas IIA Bukittinggi telah kembali ke lembaga pemasyarakatan setelah menjalani perawatan akibat keracunan minuman keras (miras) oplosan. Insiden ini terjadi pada 30 April 2025, ketika 23 warga binaan mengalami keracunan setelah mengonsumsi miras oplosan yang terbuat dari alkohol 70 persen, biasanya digunakan dalam pembuatan parfum, dicampur dengan minuman sachet, air, dan es batu.

Dua narapidana, berinisial I dan M, meninggal dunia akibat keracunan tersebut. Sementara itu, dua lainnya masih dirawat intensif di ruang ICU Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi dengan kondisi kritis.

Baca Juga :  Blokir Akun Hasbil Politisi Demokrat: Hindari Saja, Karena Itu Iblis Ungkap Arie Kriting

Kepala Lapas Bukittinggi, Herdianto, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah memberitahu keluarga korban. Pihak kepolisian dan tim investigasi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti dan pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.

Baca Juga :  Empat Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di Karawang, Satu Jasad Terseret

Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menyoroti kasus ini sebagai persoalan serius dan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan. Ia juga meminta penjatuhan sanksi tegas terhadap pejabat lapas yang terbukti lalai dalam menjalankan tugas.

Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan tidak terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Berita Terkait

Misteri Penahanan Selebgram AP oleh Junta Militer Myanmar, Apa yang Terjadi?
KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri
Roy Suryo Absen Pemeriksaan dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang
Evakuasi WNI dari Iran via Jalur Darat, Respons Cepat di Tengah Konflik
Suara Etik Indonesia di Tengah Krisis Israel-Iran, Diplomasi Perdamaian dan Stabilitas Global
KPK Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tenaga Kerja Asing di Kemenaker
Prabowo Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Singapura, Perkuat Hubungan Bilateral
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:20 WIB

Misteri Penahanan Selebgram AP oleh Junta Militer Myanmar, Apa yang Terjadi?

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:25 WIB

KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:41 WIB

Roy Suryo Absen Pemeriksaan dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:21 WIB

Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:28 WIB

Evakuasi WNI dari Iran via Jalur Darat, Respons Cepat di Tengah Konflik

Berita Terbaru

Liverpool FC menyelenggarakan acara penghormatan khusus untuk mengenang sosok Diogo Jota melalui kanal resmi LFCTV pada Senin malam waktu Inggris.

Liga Inggris

Liverpool Gelar Penghormatan Khusus untuk Diogo Jota

Selasa, 8 Jul 2025 - 20:07 WIB