19 Narapidana yang Terjerat Miras Oplosan Kembali ke Lapas Bukittinggi

- Jurnalis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menyoroti kasus ini sebagai persoalan serius dan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menyoroti kasus ini sebagai persoalan serius dan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan.

JAKARTA, koranmetro.com – Sebanyak 19 narapidana Lapas Kelas IIA Bukittinggi telah kembali ke lembaga pemasyarakatan setelah menjalani perawatan akibat keracunan minuman keras (miras) oplosan. Insiden ini terjadi pada 30 April 2025, ketika 23 warga binaan mengalami keracunan setelah mengonsumsi miras oplosan yang terbuat dari alkohol 70 persen, biasanya digunakan dalam pembuatan parfum, dicampur dengan minuman sachet, air, dan es batu.

Dua narapidana, berinisial I dan M, meninggal dunia akibat keracunan tersebut. Sementara itu, dua lainnya masih dirawat intensif di ruang ICU Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi dengan kondisi kritis.

Baca Juga :  Guru Perempuan Diduga Cabuli Siswa SMP, Polisi Grobogan Jateng Lakukan Penyelidikan

Kepala Lapas Bukittinggi, Herdianto, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah memberitahu keluarga korban. Pihak kepolisian dan tim investigasi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti dan pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.

Baca Juga :  Mahasiswi di Pekanbaru tabrak IRT hingga Tewas, Pelaku Juga Ternyata Positif Narkoba.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menyoroti kasus ini sebagai persoalan serius dan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan. Ia juga meminta penjatuhan sanksi tegas terhadap pejabat lapas yang terbukti lalai dalam menjalankan tugas.

Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan tidak terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Berita Terkait

Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun
Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?
Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”
Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia
PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya
Hotman, Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi Tanpa Pamit
Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK Pasca Penggeledahan Rumah, Anggota BPK RI Kooperatif dalam Pemeriksaan
Pemerintah Percepat Program Biodiesel, B50 Siap Tersedia di Seluruh SPBU Mulai Oktober 2026
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:24 WIB

Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:07 WIB

Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:23 WIB

Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:19 WIB

Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia

Senin, 20 Juli 2026 - 11:07 WIB

PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya

Berita Terbaru

Setiap tanggal 30 Juli, dunia memperingati Hari Persahabatan Internasional atau International Day of Friendship.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

30 Juli, Jejak Panjang Hari Persahabatan Internasional dari Paraguay hingga PBB

Kamis, 30 Jul 2026 - 11:05 WIB