Hujan Lebat, Pencarian 32 Korban Longsor di Gorontalo

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Hujan lebat mengakibatkan tanah longsor di Gorontalo, Sulawesi Utara. Insiden tersebut menewaskan 18 orang.

Para petugas, Senin (8/7/2024), mengatakan setidaknya 12 tewas dan 32 hilang setelah hujan lebat menyebabkan tanah longsor di tambang emas ilegal pada akhir pekan di Kabupaten Suwawa, Provinsi Gorontalo, Sulawesi.

Longsor yang terjadi pada Minggu (7/7/2024) pagi itu menewaskan para penambang dan warga yang tinggal di dekat tambang ilegal, kata Heriyanto, Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan (SAR) Gorontalo. Lima orang yang selamat telah dievakuasi, katanya. Ia menambahkan bahwa tim SAR sedang mencari 18 orang lainnya yang hilang pada Senin.

Baca Juga :  Menghentikan Anak dari Medsos, Benteng Orang Tua Melawan Raksasa Algoritma yang Rakus Perhatian

“Kami mengerahkan 164 personel yang terdiri dari tim SAR nasional, polisi, dan TNI untuk mencari orang yang hilang,” kata Heriyanto. Namun, tim SAR harus berjalan sekitar 20 km untuk mencapai lokasi longsor dan terhambat lumpur tebal di jalan dan hujan yang terus turun, imbuhnya. “Kami akan mencoba menggunakan ekskavator jika memungkinkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Rizki Juniansyah Raih Prestasi Gemilang di Olimpiade Paris 2024

Foto-foto desa yang terdampak dan disebarkan badan SAR daerah menunjukkan beberapa rumah rata dengan tanah longsor.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan tanah longsor telah merusak beberapa rumah dan satu jembatan.

BNPB juga memperingatkan warga bahwa hujan diperkirakan masih akan turun di beberapa wilayah di Provinsi Gorontalo pada Senin dan Selasa. BNPB mengimbau masyarakat agar waspada akan kemungkinan bencana lebih lanjut dan berhati-hati saja dalam kawasan seperti ini.

Berita Terkait

Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya
Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas
Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel
Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan? Ancaman Berulang dari Lahan Gambut dan Aktivitas Manusia
Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat
Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres
KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB
Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan? Ancaman Berulang dari Lahan Gambut dan Aktivitas Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat

Berita Terbaru

Kesehatan mata sering kali diabaikan hingga muncul keluhan seperti mata kering, penglihatan kabur, atau sakit kepala. Padahal,

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Lima Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-diam Mengancam Kesehatan Mata

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:21 WIB