Presiden Prabowo Subianto Melantik 48 Menteri dan 5 Kepala Lembaga

- Jurnalis

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto melantik 48 menteri dan 5 kepala lembaga untuk Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

Presiden Prabowo Subianto melantik 48 menteri dan 5 kepala lembaga untuk Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

JAKARTA, koranmetro.com – Hari ini, Presiden Prabowo Subianto melantik 48 menteri dan 5 kepala lembaga untuk Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Acara pelantikan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, sebagai bagian dari penataan baru pemerintahan setelah Prabowo resmi dilantik sebagai Presiden Indonesia.

Dalam susunan kabinet ini, sejumlah tokoh lama seperti Sri Mulyani (Menteri Keuangan) dan Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri) kembali dipertahankan. Selain itu, beberapa nama baru yang menarik perhatian termasuk Fadli Zon yang dilantik sebagai Menteri Kebudayaan serta Giring Ganesha sebagai wakilnya. Komposisi kabinet ini lebih besar dari kabinet sebelumnya, menambah beberapa kementerian baru yang diharapkan dapat memperkuat sektor-sektor tertentu di Indonesia.

Baca Juga :  Mengaku Memiliki Tanah 1 Hektare di Bali, Warga Australia Dicekal dari Indonesia

Selain itu, Prabowo juga memperkenalkan struktur baru dengan lebih banyak kementerian koordinator dan menambah fokus di berbagai bidang seperti teknologi, kebudayaan, dan pengembangan ekonomi nasional. Luhut Pandjaitan, yang dilantik sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, akan memimpin sejumlah program strategis untuk mendorong pembangunan ekonomi di era baru ini​

Baca Juga :  Gempa M 5 Terjadi di Garut, Dampaknya Terasa di Bandung

Kabinet ini mencerminkan tekad Prabowo untuk menghadirkan pemerintahan yang inklusif, profesional, dan berorientasi pada hasil yang nyata bagi masyarakat.

Berita Terkait

Vonis Nadiem Makarim dan Batas Tipis Antara Kebijakan Publik dengan Korupsi
Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih
Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya
Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:16 WIB

Vonis Nadiem Makarim dan Batas Tipis Antara Kebijakan Publik dengan Korupsi

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:29 WIB

Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Senin, 22 Juni 2026 - 11:10 WIB

Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi

Berita Terbaru