Polisi Tangkap YouTuber Rudi Simamora di Deli Serdang, Diduga Hina Agama Islam

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com– polisi menangkap Rudi Simamora, seorang YouTuber asal Deli Serdang, Sumatera Utara, atas dugaan penistaan agama Islam. Penangkapan ini dilakukan setelah warga setempat menggeruduk rumah Rudi, merasa geram dengan konten yang dianggap menghina agama Islam yang diunggahnya di media sosial 

Latar Belakang Kasus

Rudi Simamora sebelumnya sudah pernah terlibat dalam kasus serupa dan dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun pada tahun 2023 karena penistaan agama. Kini, ia kembali menjadi sorotan setelah diduga melakukan tindakan yang sama, yang membuatnya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Kasus Kontroversial, Tersangka F Beri Uang Rp100 Ribu kepada Anak Korban Eks Kapolres Ngada

Reaksi Masyarakat

Kemarahan warga yang mendatangi rumah Rudi menunjukkan betapa seriusnya isu ini di masyarakat. Mereka merasa perlu untuk mengekspresikan ketidakpuasan terhadap konten yang dianggap menyinggung agama. Situasi ini menciptakan ketegangan di lingkungan sekitar, dan pihak kepolisian harus turun tangan untuk mengamankan situasi.

Baca Juga :  Andika-Hendi Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jawa Tengah ke MK

Kasus penangkapan Rudi Simamora menyoroti pentingnya tanggung jawab dalam penggunaan media sosial, terutama terkait dengan isu sensitif seperti agama. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar hukum yang melakukan penistaan agama di platform digital.

Berita Terkait

Paris dan Kalkulasi Diplomasi Prabowo, Membangun Kemitraan Strategis di Tengah Dinamika Global
Prestasi Gemilang Sulawesi, Tiga Kota Raih Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 Berkat Penekanan Pengangguran
TNI AL Berhasil Cegah Penyelundupan 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
Pesan Jokowi di Balik Dukungan Bara JP untuk Prabowo-Gibran Dua Periode
Bareskrim Pulangkan WNI Korban Penyekapan di Malaysia, Diduga Terlibat Sindikat Timah Ilegal
Prabowo Tegaskan APBN sebagai Instrumen Utama untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Rakyat
Fondasi Sawah, Kekuatan Ekonomi Indonesia yang Sejati
KPK Dalami Peran Ajudan dalam Penerimaan Gratifikasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:29 WIB

Paris dan Kalkulasi Diplomasi Prabowo, Membangun Kemitraan Strategis di Tengah Dinamika Global

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:48 WIB

Prestasi Gemilang Sulawesi, Tiga Kota Raih Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 Berkat Penekanan Pengangguran

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:56 WIB

TNI AL Berhasil Cegah Penyelundupan 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:05 WIB

Pesan Jokowi di Balik Dukungan Bara JP untuk Prabowo-Gibran Dua Periode

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:33 WIB

Bareskrim Pulangkan WNI Korban Penyekapan di Malaysia, Diduga Terlibat Sindikat Timah Ilegal

Berita Terbaru

OTOMOTIF

Waspada! Ini 7 Tanda Busi Mobil Sudah Harus Diganti Segera

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:01 WIB