Bos Pinjol Kabur Usai Perusahaan Bangkrut, OJK Beri Peringatan Keras

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bos Pinjol

Bos Pinjol

JAKARTA, koranmetro.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mencabut izin usaha PT Investree Radika Jaya, sebuah perusahaan pinjaman online (pinjol), setelah perusahaan tersebut dinyatakan bangkrut. Keputusan ini diambil pada tanggal 21 Oktober 2024, dan langsung diikuti oleh kaburnya bos perusahaan, Adrian Gunadi, ke luar negeri.

Pencabutan Izin Usaha

Pencabutan izin usaha Investree dilakukan berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK yang menilai bahwa perusahaan tersebut tidak lagi memenuhi syarat untuk beroperasi. OJK menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dan menjaga integritas industri keuangan di Indonesia. Dalam pernyataannya, OJK menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan perlunya perusahaan pinjol untuk bertanggung jawab terhadap nasabah mereka.

Baca Juga :  Bos Pramac Menjelaskan Alasan Ducati Memilih Marquez Daripada Martin

Tindakan OJK

Setelah kaburnya Adrian Gunadi, OJK memberikan peringatan keras kepada semua perusahaan pinjol yang beroperasi di Indonesia. OJK mengingatkan bahwa tindakan melarikan diri dari tanggung jawab adalah pelanggaran serius yang dapat berakibat pada sanksi hukum. OJK juga menekankan bahwa mereka akan terus memantau dan menindak perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi regulasi, serta berupaya untuk menutup perusahaan-perusahaan pinjol yang beroperasi secara ilegal.

Dampak Terhadap Nasabah

Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan nasabah yang telah menggunakan layanan Investree. Banyak dari mereka yang merasa terjebak dan tidak tahu harus berbuat apa setelah kaburnya bos perusahaan. OJK berjanji akan memberikan bantuan kepada nasabah yang terdampak dan mendorong mereka untuk melaporkan masalah yang dihadapi.

Baca Juga :  Banjir Besar Yang Melanda Wilayah Polandia dan Rumania, 22 Orang Tewas

Kasus kaburnya bos pinjol setelah kebangkrutan perusahaan menyoroti tantangan yang dihadapi industri pinjaman online di Indonesia. OJK berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan pinjol beroperasi dengan transparansi dan akuntabilitas. Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan dapat dipulihkan dan perlindungan terhadap nasabah dapat ditingkatkan.

Berita Terkait

Keputusan Praperadilan Hasto Ditolak, Status Tersangka Tetap Berlaku
KSAD Menyatakan Penunjukan Mayjen Novi sebagai Dirut Bulog Bukan Bentuk Dwifungsi ABRI
Menko PM Muhaimin Puji Peran BRI dalam Mengembangkan UMKM
Ledakan Besar di Mal Taiwan Diduga karena Kebocoran Gas, 5 Tewas
Ratusan Wanita Thailand Jadi Korban Peternakan Sel Telur Manusia
Donald Trump, Ukraina Mungkin Akan Menjadi Bagian dari Rusia di Masa Depan
Prabowo Subianto Menjamu Erdogan di Istana Bogor, Mengajak Surya Paloh untuk Memperkuat Hubungan
Kasus Korupsi Petinggi Yayasan, Kebun Binatang Bandung Resmi Disegel
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:22 WIB

Keputusan Praperadilan Hasto Ditolak, Status Tersangka Tetap Berlaku

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:43 WIB

KSAD Menyatakan Penunjukan Mayjen Novi sebagai Dirut Bulog Bukan Bentuk Dwifungsi ABRI

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:09 WIB

Menko PM Muhaimin Puji Peran BRI dalam Mengembangkan UMKM

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:14 WIB

Ledakan Besar di Mal Taiwan Diduga karena Kebocoran Gas, 5 Tewas

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:11 WIB

Ratusan Wanita Thailand Jadi Korban Peternakan Sel Telur Manusia

Berita Terbaru