Bos Pinjol Kabur Usai Perusahaan Bangkrut, OJK Beri Peringatan Keras

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bos Pinjol

Bos Pinjol

JAKARTA, koranmetro.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mencabut izin usaha PT Investree Radika Jaya, sebuah perusahaan pinjaman online (pinjol), setelah perusahaan tersebut dinyatakan bangkrut. Keputusan ini diambil pada tanggal 21 Oktober 2024, dan langsung diikuti oleh kaburnya bos perusahaan, Adrian Gunadi, ke luar negeri.

Pencabutan Izin Usaha

Pencabutan izin usaha Investree dilakukan berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK yang menilai bahwa perusahaan tersebut tidak lagi memenuhi syarat untuk beroperasi. OJK menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dan menjaga integritas industri keuangan di Indonesia. Dalam pernyataannya, OJK menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan perlunya perusahaan pinjol untuk bertanggung jawab terhadap nasabah mereka.

Baca Juga :  Iran Pembunuhan Haniyeh oleh Israel Menjadi Ancaman Serius terhadap Perdamaian

Tindakan OJK

Setelah kaburnya Adrian Gunadi, OJK memberikan peringatan keras kepada semua perusahaan pinjol yang beroperasi di Indonesia. OJK mengingatkan bahwa tindakan melarikan diri dari tanggung jawab adalah pelanggaran serius yang dapat berakibat pada sanksi hukum. OJK juga menekankan bahwa mereka akan terus memantau dan menindak perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi regulasi, serta berupaya untuk menutup perusahaan-perusahaan pinjol yang beroperasi secara ilegal.

Dampak Terhadap Nasabah

Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan nasabah yang telah menggunakan layanan Investree. Banyak dari mereka yang merasa terjebak dan tidak tahu harus berbuat apa setelah kaburnya bos perusahaan. OJK berjanji akan memberikan bantuan kepada nasabah yang terdampak dan mendorong mereka untuk melaporkan masalah yang dihadapi.

Baca Juga :  Eks Kapolsek Mulia Ditembak KKB, Jenazah Dievakuasi ke Timika

Kasus kaburnya bos pinjol setelah kebangkrutan perusahaan menyoroti tantangan yang dihadapi industri pinjaman online di Indonesia. OJK berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan pinjol beroperasi dengan transparansi dan akuntabilitas. Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan dapat dipulihkan dan perlindungan terhadap nasabah dapat ditingkatkan.

Berita Terkait

Dua Kerentanan Kritis PHP Ditemukan AI, Puluhan Persen Situs Dunia Ambil Langkah Darurat
Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya
Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas
Kerusuhan Melanda Perancis, Demo Biaya Hidup Berujung Penjarahan dan Kerusakan Massal
Serangan Rudal Houthi Hantam Istana Al-Maashiq di Aden, Lima Tewas dan 16 Luka-luka
Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel
Dua WNI Alami Luka Ringan dalam Serangan di Riyadh, KBRI Pastikan Kondisi Sudah Membaik
Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan? Ancaman Berulang dari Lahan Gambut dan Aktivitas Manusia
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Dua Kerentanan Kritis PHP Ditemukan AI, Puluhan Persen Situs Dunia Ambil Langkah Darurat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Kerusuhan Melanda Perancis, Demo Biaya Hidup Berujung Penjarahan dan Kerusakan Massal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Serangan Rudal Houthi Hantam Istana Al-Maashiq di Aden, Lima Tewas dan 16 Luka-luka

Berita Terbaru

Kesehatan mata sering kali diabaikan hingga muncul keluhan seperti mata kering, penglihatan kabur, atau sakit kepala. Padahal,

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Lima Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-diam Mengancam Kesehatan Mata

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:21 WIB