JAKARTA, koranmetro.com – Koalisi partai-partai Islam di Bangladesh menyatakan kesiapannya untuk menerapkan hukum syariat Islam secara nasional jika berhasil memenangkan pemilu mendatang. Pernyataan tersebut diumumkan dalam sebuah deklarasi politik pada akhir April 2025, menjelang pemilihan umum yang dijadwalkan berlangsung akhir tahun ini.
Koalisi yang terdiri dari beberapa partai Islam konservatif, termasuk Jamaat-e-Islami dan kelompok-kelompok ulama independen, menyampaikan bahwa penerapan syariat adalah bagian dari visi mereka untuk “mengembalikan moralitas dan keadilan dalam sistem pemerintahan”. Mereka menilai bahwa hukum syariat akan membawa stabilitas sosial dan ekonomi, serta memperkuat nilai-nilai keislaman dalam kehidupan publik.
Juru bicara koalisi, Maulana Zubair Rahman, dalam konferensi pers di Dhaka menyatakan, “Bangladesh dibangun atas dasar prinsip-prinsip Islam. Kami percaya penerapan syariat adalah langkah alami dan historis yang sejalan dengan aspirasi rakyat.”
Deklarasi ini memicu reaksi beragam di dalam negeri dan komunitas internasional. Para pendukung menyambut baik gagasan tersebut sebagai bentuk kembali ke nilai-nilai tradisional, namun kelompok oposisi dan organisasi HAM menyuarakan kekhawatiran mengenai potensi pelanggaran terhadap kebebasan individu, hak minoritas, dan kesetaraan gender.
Analis politik lokal menilai bahwa strategi ini bertujuan untuk menggalang dukungan di kalangan pemilih konservatif yang jumlahnya signifikan, terutama di wilayah pedesaan. Namun, mereka juga mencatat bahwa pelaksanaan syariat secara menyeluruh di negara sekuler seperti Bangladesh akan menghadapi tantangan hukum dan sosial yang besar.
Konstitusi Bangladesh saat ini menetapkan bahwa negara bersifat sekuler, meskipun Islam adalah agama resmi negara. Oleh karena itu, penerapan hukum berbasis agama akan membutuhkan amandemen konstitusi dan dukungan mayoritas parlemen.
Komisi Pemilihan Umum Bangladesh belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan koalisi ini. Sementara itu, sejumlah organisasi masyarakat sipil menyerukan debat publik terbuka mengenai implikasi penerapan syariat dan pentingnya menjaga keseimbangan antara identitas agama dan nilai-nilai demokrasi.
Dengan pemilu yang semakin dekat, pernyataan ini diprediksi akan menjadi isu sentral dalam kampanye politik dan perdebatan nasional, mengingat sensitifnya hubungan antara agama dan negara dalam sejarah politik Bangladesh.