Kapolri Instruksikan Kapolda dan Kapolres Buat Akun Media Sosial untuk Tanggapi Aduan Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah Kapolri untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi langsung dengan masyarakat mencerminkan adaptasi Polri

Langkah Kapolri untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi langsung dengan masyarakat mencerminkan adaptasi Polri

JAKARTA, koranmetro.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memberikan instruksi kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk segera membuat akun media sosial resmi. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan respons cepat terhadap aduan masyarakat dan mempermudah komunikasi antara kepolisian dengan publik.

Tujuan dan Latar Belakang

Kapolri menjelaskan bahwa di era digital ini, keterbukaan informasi dan kecepatan tanggapan menjadi elemen penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Media sosial dianggap sebagai alat yang efektif untuk menjangkau masyarakat secara luas dan memberikan solusi atas berbagai keluhan atau laporan.Masyarakat saat ini semakin aktif menggunakan media sosial untuk menyampaikan keluhan. Oleh karena itu, kita harus hadir di platform-platform tersebut, merespons secara cepat dan memberikan solusi yang konkret, ujar Kapolri dalam pernyataannya.

Baca Juga :  Bakal Dipulangkan, Terpidana Mati Serge Atlaoui Maksimal Dihukum 30 Tahun Penjara di Prancis!

Instruksi Khusus

Kapolri menegaskan bahwa setiap akun media sosial yang dibuat harus:

  1. Dikelola secara profesional oleh tim khusus yang ditunjuk di tiap wilayah.
  2. Menyediakan layanan 24/7 untuk menerima aduan masyarakat.
  3. Proaktif dalam menyampaikan informasi terkini terkait keamanan, lalu lintas, bencana, dan isu lain yang menjadi perhatian publik.
  4. Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam menangani laporan yang diterima.

Kapolda dan Kapolres juga diminta untuk terus memantau dan mengevaluasi efektivitas penggunaan media sosial ini sebagai saluran komunikasi dengan masyarakat.

Harapan Kapolri

Dengan adanya akun resmi di platform seperti Instagram, Twitter, dan Facebook, setiap laporan atau aduan yang masuk diharapkan dapat segera ditindaklanjuti. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat meminimalisasi penyebaran hoaks yang sering kali muncul di dunia maya.“Melalui media sosial, kami ingin membangun hubungan yang lebih baik dengan masyarakat. Transparansi adalah kunci. Kami ingin masyarakat merasa bahwa suaranya didengar dan masalahnya mendapatkan perhatian serius,” tambah Kapolri.

Baca Juga :  Persaingan Ketat Kamala vs Trump di Survei Pilpres AS: Pertarungan Menuju Kursi Kepresidenan 2024

Tanggapan Publik

Instruksi ini mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan. Banyak masyarakat menilai bahwa langkah ini menunjukkan komitmen Polri untuk lebih terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Namun, beberapa pihak juga mengingatkan bahwa efektivitas program ini akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaannya.Kalau memang benar-benar dijalankan dengan baik, ini akan sangat membantu masyarakat. Tapi jangan hanya sekadar formalitas,” ujar seorang warga Jakarta.

Langkah Kapolri untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi langsung dengan masyarakat mencerminkan adaptasi Polri terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan zaman. Dengan pengelolaan yang baik, kebijakan ini berpotensi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Berita Terkait

DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang
Wapres Gibran Tekankan Sanksi Hukum Bagi Penyalahgunaan BSU untuk Judi Online
Kunjungan Kapal Coast Guard Singapura ke Jakarta, Misi Kerja Sama Maritim
Misteri Penahanan Selebgram AP oleh Junta Militer Myanmar, Apa yang Terjadi?
KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri
Roy Suryo Absen Pemeriksaan dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang
Evakuasi WNI dari Iran via Jalur Darat, Respons Cepat di Tengah Konflik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 14:34 WIB

DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:45 WIB

Wapres Gibran Tekankan Sanksi Hukum Bagi Penyalahgunaan BSU untuk Judi Online

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:54 WIB

Kunjungan Kapal Coast Guard Singapura ke Jakarta, Misi Kerja Sama Maritim

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:20 WIB

Misteri Penahanan Selebgram AP oleh Junta Militer Myanmar, Apa yang Terjadi?

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:25 WIB

KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak terulang kembali.

NASIONAL

DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang

Senin, 28 Jul 2025 - 14:34 WIB

Daihatsu Rocky Hybrid telah menjadi sorotan di pasar otomotif Indonesia sejak peluncurannya di GIIAS 2025. Sebagai SUV kompak dengan teknologi hybrid,

OTOMOTIF

Daihatsu Rocky Hybrid di Indonesia, Mirip Versi Jepang?

Minggu, 27 Jul 2025 - 14:51 WIB