Kapolri Instruksikan Kapolda dan Kapolres Buat Akun Media Sosial untuk Tanggapi Aduan Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah Kapolri untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi langsung dengan masyarakat mencerminkan adaptasi Polri

Langkah Kapolri untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi langsung dengan masyarakat mencerminkan adaptasi Polri

JAKARTA, koranmetro.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memberikan instruksi kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk segera membuat akun media sosial resmi. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan respons cepat terhadap aduan masyarakat dan mempermudah komunikasi antara kepolisian dengan publik.

Tujuan dan Latar Belakang

Kapolri menjelaskan bahwa di era digital ini, keterbukaan informasi dan kecepatan tanggapan menjadi elemen penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Media sosial dianggap sebagai alat yang efektif untuk menjangkau masyarakat secara luas dan memberikan solusi atas berbagai keluhan atau laporan.Masyarakat saat ini semakin aktif menggunakan media sosial untuk menyampaikan keluhan. Oleh karena itu, kita harus hadir di platform-platform tersebut, merespons secara cepat dan memberikan solusi yang konkret, ujar Kapolri dalam pernyataannya.

Baca Juga :  Yusril Menyatakan Usulan Bebas Bersyarat Napi Eks Jemaah Islamiyah Harus Dikaji Secara Mendalam

Instruksi Khusus

Kapolri menegaskan bahwa setiap akun media sosial yang dibuat harus:

  1. Dikelola secara profesional oleh tim khusus yang ditunjuk di tiap wilayah.
  2. Menyediakan layanan 24/7 untuk menerima aduan masyarakat.
  3. Proaktif dalam menyampaikan informasi terkini terkait keamanan, lalu lintas, bencana, dan isu lain yang menjadi perhatian publik.
  4. Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam menangani laporan yang diterima.

Kapolda dan Kapolres juga diminta untuk terus memantau dan mengevaluasi efektivitas penggunaan media sosial ini sebagai saluran komunikasi dengan masyarakat.

Harapan Kapolri

Dengan adanya akun resmi di platform seperti Instagram, Twitter, dan Facebook, setiap laporan atau aduan yang masuk diharapkan dapat segera ditindaklanjuti. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat meminimalisasi penyebaran hoaks yang sering kali muncul di dunia maya.“Melalui media sosial, kami ingin membangun hubungan yang lebih baik dengan masyarakat. Transparansi adalah kunci. Kami ingin masyarakat merasa bahwa suaranya didengar dan masalahnya mendapatkan perhatian serius,” tambah Kapolri.

Baca Juga :  Menko PM Muhaimin Puji Peran BRI dalam Mengembangkan UMKM

Tanggapan Publik

Instruksi ini mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan. Banyak masyarakat menilai bahwa langkah ini menunjukkan komitmen Polri untuk lebih terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Namun, beberapa pihak juga mengingatkan bahwa efektivitas program ini akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaannya.Kalau memang benar-benar dijalankan dengan baik, ini akan sangat membantu masyarakat. Tapi jangan hanya sekadar formalitas,” ujar seorang warga Jakarta.

Langkah Kapolri untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi langsung dengan masyarakat mencerminkan adaptasi Polri terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan zaman. Dengan pengelolaan yang baik, kebijakan ini berpotensi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Berita Terkait

Kontroversi Ucapan Kasar Ahmad Sahroni, Dilaporkan ke MKD DPR atas Dugaan Pelanggaran Etik
TNI AD Ubah Ribuan Hektare Lahan Strategis Jadi Pusat Produksi MBG untuk Ketahanan Pangan Nasional
Diplomasi Prabowo, Pujian Trump yang Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global
Prabowo-Anwar, Pertemuan Hangat di Puncak Keketuaan Malaysia
Jaksa Tegaskan, Abolisi untuk Tom Lembong Tak Batalkan Proses Hukum Korupsi Impor Gula
Kunjungan Akademisi ke Istana, Dialog Ilmu Pengetahuan dan Kebijakan Negara
Perpisahan Teladan, Marsda TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko, Mantan Komandan Paspampres Era Jokowi yang Berpulang Selamanya
Kunjungan Gubernur Pramono Anung ke KPK, Upaya Penataan Tiang Monorel Mangkrak dan Revitalisasi Lahan RS Sumber Waras
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 12:52 WIB

Kontroversi Ucapan Kasar Ahmad Sahroni, Dilaporkan ke MKD DPR atas Dugaan Pelanggaran Etik

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:54 WIB

TNI AD Ubah Ribuan Hektare Lahan Strategis Jadi Pusat Produksi MBG untuk Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:45 WIB

Diplomasi Prabowo, Pujian Trump yang Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Prabowo-Anwar, Pertemuan Hangat di Puncak Keketuaan Malaysia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Jaksa Tegaskan, Abolisi untuk Tom Lembong Tak Batalkan Proses Hukum Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Sneaker Digital, Tren NFT di Dunia Fashion dan Hiburan

Senin, 3 Nov 2025 - 14:52 WIB