Kapolri Instruksikan Kapolda dan Kapolres Buat Akun Media Sosial untuk Tanggapi Aduan Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah Kapolri untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi langsung dengan masyarakat mencerminkan adaptasi Polri

Langkah Kapolri untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi langsung dengan masyarakat mencerminkan adaptasi Polri

JAKARTA, koranmetro.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memberikan instruksi kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk segera membuat akun media sosial resmi. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan respons cepat terhadap aduan masyarakat dan mempermudah komunikasi antara kepolisian dengan publik.

Tujuan dan Latar Belakang

Kapolri menjelaskan bahwa di era digital ini, keterbukaan informasi dan kecepatan tanggapan menjadi elemen penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Media sosial dianggap sebagai alat yang efektif untuk menjangkau masyarakat secara luas dan memberikan solusi atas berbagai keluhan atau laporan.Masyarakat saat ini semakin aktif menggunakan media sosial untuk menyampaikan keluhan. Oleh karena itu, kita harus hadir di platform-platform tersebut, merespons secara cepat dan memberikan solusi yang konkret, ujar Kapolri dalam pernyataannya.

Baca Juga :  Gunung Ibu Erupsi Lagi, Keluarkan Sinar Api Setinggi 350 Meter

Instruksi Khusus

Kapolri menegaskan bahwa setiap akun media sosial yang dibuat harus:

  1. Dikelola secara profesional oleh tim khusus yang ditunjuk di tiap wilayah.
  2. Menyediakan layanan 24/7 untuk menerima aduan masyarakat.
  3. Proaktif dalam menyampaikan informasi terkini terkait keamanan, lalu lintas, bencana, dan isu lain yang menjadi perhatian publik.
  4. Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam menangani laporan yang diterima.

Kapolda dan Kapolres juga diminta untuk terus memantau dan mengevaluasi efektivitas penggunaan media sosial ini sebagai saluran komunikasi dengan masyarakat.

Harapan Kapolri

Dengan adanya akun resmi di platform seperti Instagram, Twitter, dan Facebook, setiap laporan atau aduan yang masuk diharapkan dapat segera ditindaklanjuti. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat meminimalisasi penyebaran hoaks yang sering kali muncul di dunia maya.“Melalui media sosial, kami ingin membangun hubungan yang lebih baik dengan masyarakat. Transparansi adalah kunci. Kami ingin masyarakat merasa bahwa suaranya didengar dan masalahnya mendapatkan perhatian serius,” tambah Kapolri.

Baca Juga :  Mengenal Kementerian dan Lembaga yang Bisa Dipegang TNI Aktif dalam RUU TNI

Tanggapan Publik

Instruksi ini mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan. Banyak masyarakat menilai bahwa langkah ini menunjukkan komitmen Polri untuk lebih terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Namun, beberapa pihak juga mengingatkan bahwa efektivitas program ini akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaannya.Kalau memang benar-benar dijalankan dengan baik, ini akan sangat membantu masyarakat. Tapi jangan hanya sekadar formalitas,” ujar seorang warga Jakarta.

Langkah Kapolri untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi langsung dengan masyarakat mencerminkan adaptasi Polri terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan zaman. Dengan pengelolaan yang baik, kebijakan ini berpotensi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Berita Terkait

Kolaborasi Pemerintah dan Polri, Gibran Rakabuming Pimpin Tanam Jagung Serentak Menuju Swasembada Pangan 2025
Puan Maharani Dorong Profesionalisme TNI sebagai Pilar Penjaga Demokrasi
Cikande Serang Banten Jadi Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif
DPR Soroti Krisis Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap 6.457 Lebih Korban di Seluruh Nusantara
Prabowo Subianto, Tak Ada Dendam untuk Anies, Nilai 11 Justru Bantu Raih Kemenangan Pilpres
Reformasi Kepolisian di Depan Mata: Komite Ad Hoc Prabowo Siap Beraksi dalam 6 Bulan
Eks Bupati Situbondo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek di Dinas PUPR
Harta Anggota DPRD Wahyudin Moridu Minus Rp2 Juta, KPK Turun Tangan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Kolaborasi Pemerintah dan Polri, Gibran Rakabuming Pimpin Tanam Jagung Serentak Menuju Swasembada Pangan 2025

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Puan Maharani Dorong Profesionalisme TNI sebagai Pilar Penjaga Demokrasi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Cikande Serang Banten Jadi Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:48 WIB

DPR Soroti Krisis Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap 6.457 Lebih Korban di Seluruh Nusantara

Senin, 29 September 2025 - 12:47 WIB

Prabowo Subianto, Tak Ada Dendam untuk Anies, Nilai 11 Justru Bantu Raih Kemenangan Pilpres

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Festival Jazz Pantai Selat Panjang, Kolaborasi Musik dan Alam Pesisir

Rabu, 8 Okt 2025 - 16:36 WIB

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Tren Slow Fashion, Gaya Hidup Ramah Lingkungan yang Semakin Diminati

Senin, 6 Okt 2025 - 16:22 WIB