Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Amankan Aset Senilai Rp565 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

. Modus yang digunakan mencakup pengaturan kuota impor yang tidak sesuai prosedur, mark-up harga, serta dugaan suap dalam proses perizinan

. Modus yang digunakan mencakup pengaturan kuota impor yang tidak sesuai prosedur, mark-up harga, serta dugaan suap dalam proses perizinan

JAKARTA, koranmetro.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengungkap kasus dugaan korupsi dalam impor gula yang diduga merugikan negara dalam jumlah besar. Dalam penyelidikan yang terus berjalan, tim penyidik berhasil mengamankan aset senilai Rp565 miliar yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Aset yang disita meliputi uang tunai, rekening bank yang diblokir, serta sejumlah properti yang terkait dengan tersangka kasus ini.

Juru bicara Kejagung menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pengembalian kerugian negara dan memastikan bahwa aset-aset tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi pihak yang terlibat. “Kami terus mendalami aliran dana yang terkait dengan impor gula ini dan akan mengambil langkah hukum terhadap seluruh pihak yang terbukti bersalah,” ujar perwakilan Kejagung dalam konferensi pers.

Baca Juga :  KPK Ungkap Permintaan Uang Rp 2,4 Miliar oleh Mbak Ita kepada Bappeda Semarang

Kasus ini bermula dari dugaan manipulasi dalam pemberian izin impor gula yang melibatkan oknum pejabat dan pengusaha. Modus yang digunakan mencakup pengaturan kuota impor yang tidak sesuai prosedur, mark-up harga, serta dugaan suap dalam proses perizinan. Praktik ilegal ini tidak hanya menyebabkan kerugian finansial bagi negara, tetapi juga berdampak pada harga gula di pasar domestik, yang akhirnya merugikan masyarakat luas.

Penyitaan aset ini menjadi salah satu langkah awal dalam proses hukum yang masih berlangsung. Kejagung terus menelusuri kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam skandal ini, baik dari sektor swasta maupun jajaran pemerintahan. Sejumlah dokumen keuangan dan alat bukti elektronik telah diamankan untuk memperkuat dugaan keterlibatan para pelaku.

Baca Juga :  BPKN Meninjau Terminal BBM Plumpang, Pentingnya Cek Kualitas Berlapis

Kasus korupsi ini mendapat perhatian luas dari publik, mengingat gula merupakan komoditas strategis yang berdampak langsung pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Berbagai pihak mendesak agar pemerintah meningkatkan transparansi dalam kebijakan impor, terutama untuk bahan pangan pokok, guna mencegah praktik serupa terjadi di masa mendatang.

Berita Terkait

Puan Maharani Dorong Profesionalisme TNI sebagai Pilar Penjaga Demokrasi
Cikande Serang Banten Jadi Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif
DPR Soroti Krisis Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap 6.457 Lebih Korban di Seluruh Nusantara
Prabowo Subianto, Tak Ada Dendam untuk Anies, Nilai 11 Justru Bantu Raih Kemenangan Pilpres
Reformasi Kepolisian di Depan Mata: Komite Ad Hoc Prabowo Siap Beraksi dalam 6 Bulan
Eks Bupati Situbondo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek di Dinas PUPR
Harta Anggota DPRD Wahyudin Moridu Minus Rp2 Juta, KPK Turun Tangan
Strategi Pertahanan Baru, TNI AD Tempatkan Rudal Balistik KHAN di Kalimantan Timur untuk Lindungi IKN
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Cikande Serang Banten Jadi Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:48 WIB

DPR Soroti Krisis Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap 6.457 Lebih Korban di Seluruh Nusantara

Senin, 29 September 2025 - 12:47 WIB

Prabowo Subianto, Tak Ada Dendam untuk Anies, Nilai 11 Justru Bantu Raih Kemenangan Pilpres

Sabtu, 27 September 2025 - 12:55 WIB

Reformasi Kepolisian di Depan Mata: Komite Ad Hoc Prabowo Siap Beraksi dalam 6 Bulan

Rabu, 24 September 2025 - 12:29 WIB

Eks Bupati Situbondo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek di Dinas PUPR

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Tren Slow Fashion, Gaya Hidup Ramah Lingkungan yang Semakin Diminati

Senin, 6 Okt 2025 - 16:22 WIB