https://178.128.59.149/ https://68.183.7.18/ https://139.59.17.142/ https://157.245.100.46/ https://206.189.143.71/ https://137.184.47.130/ https://161.35.96.141/ https://206.189.6.23/ WARKOPTOTO WARKOPTOTO2 WARKOPTOTO3 WARKOPTOTO5 WARKOPGAMING MALUKU4D JPBOS4D MANTAPBOS
Kepolisian Resor Cianjur Ringkus Sindikat Curanmor Cianjur, Sudah Beraksi di 22 TKP

Kepolisian Resor Cianjur Ringkus Sindikat Curanmor Cianjur, Sudah Beraksi di 22 TKP

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2024 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Resor Cianjur berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat.

Kepolisian Resor Cianjur berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat.

JAKARTA, koranmetro.com – Kepolisian Resor Cianjur berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat. Dalam operasi besar-besaran yang digelar pada pagi hari ini, aparat kepolisian berhasil menangkap enam orang anggota sindikat yang diketahui telah beraksi di 22 lokasi berbeda di wilayah Cianjur dan sekitarnya.

Sindikat yang dikenal dengan nama “Tim Elang” ini diduga telah aktif sejak awal tahun 2024 dan menjadi salah satu kelompok yang paling dicari oleh pihak kepolisian karena keterlibatan mereka dalam kasus pencurian kendaraan yang merugikan banyak korban. Keberhasilan penangkapan ini adalah hasil dari penyelidikan yang mendalam dan operasi intelijen yang dilakukan oleh Polres Cianjur bersama tim gabungan dari Polda Jawa Barat.

Baca Juga :  Ayah Pelaku Penganiayaan Dokter Koas, Dedy Mandarsyah Memiliki Harta Rp9,4 M

Kapolres Cianjur, AKBP Hadi Prabowo, dalam konferensi pers yang digelar siang tadi, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan koordinasi antara berbagai unit kepolisian. “Sindikat ini sangat terampil dan sudah beroperasi di berbagai lokasi. Mereka memiliki metode yang sistematis dalam menjalankan aksi kejahatannya. Kami berkomitmen untuk memberantas kejahatan semacam ini dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam penggeledahan di lokasi persembunyian sindikat, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk kunci duplikat, alat-alat modifikasi kunci, dan beberapa kendaraan yang diduga hasil curian. Beberapa motor yang berhasil diamankan sudah dipastikan sebagai barang bukti dari laporan-laporan yang masuk dari para korban.

Baca Juga :  Oknum ASN Untad Palu Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan Kampus Rp 3 M

Para pelaku yang ditangkap terdiri dari berbagai latar belakang dan diduga memiliki peran yang berbeda dalam sindikat ini. Dari pengakuan awal, mereka mengaku menjual hasil curian kepada jaringan mereka di beberapa daerah lain, sehingga memperluas dampak dari kegiatan kriminal mereka.

Selain menangkap anggota sindikat, polisi juga sedang berupaya mengidentifikasi dan mengembalikan kendaraan-kendaraan yang telah dicuri kepada pemiliknya. Masyarakat diimbau untuk melapor jika mereka merasa pernah menjadi korban atau mengenali kendaraan yang diamankan.

Pihak kepolisian berharap dengan tertangkapnya sindikat ini, akan mengurangi kasus pencurian kendaraan di wilayah Cianjur dan sekitarnya. Kapolres Hadi menegaskan bahwa polisi akan terus melakukan patroli dan operasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berita Terkait

Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi di Pekanbaru 6 Pelaku Berhasil Diamankan
Ayah di Brebes Diduga Cabuli Putri Kandungnya Selama Istri Bekerja di Jakarta
Polda Jabar Lakukan Mediasi Antara Ormas PP dan GRIB di Bandung Agar Situasi Tetap Aman
Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Uang Palsu Yuan China di Pandeglang
Tersangka Pembunuhan Nanang Limbad Hadapi Ancaman 15 Tahun Penjara
Penahanan Hasto PDIP Bergantung pada Keputusan Penyidik KPK
Wali Kota Semarang Ita & Suami Diduga Terima Gratifikasi Rp5 Miliar
Guru Perempuan Diduga Cabuli Siswa SMP, Polisi Grobogan Jateng Lakukan Penyelidikan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 21:12 WIB

Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi di Pekanbaru 6 Pelaku Berhasil Diamankan

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:02 WIB

Ayah di Brebes Diduga Cabuli Putri Kandungnya Selama Istri Bekerja di Jakarta

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:55 WIB

Polda Jabar Lakukan Mediasi Antara Ormas PP dan GRIB di Bandung Agar Situasi Tetap Aman

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:34 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Uang Palsu Yuan China di Pandeglang

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:01 WIB

Tersangka Pembunuhan Nanang Limbad Hadapi Ancaman 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru