Modus Mengerikan Bupati Tulungagung, Memeras Bawahan dengan Ancaman Mutasi dan Penurunan Jabatan

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang bupati di Tulungagung, Jawa Timur, menjadi sorotan publik setelah terungkap melakukan praktik pemerasan terhadap anak buahnya sendiri.

Seorang bupati di Tulungagung, Jawa Timur, menjadi sorotan publik setelah terungkap melakukan praktik pemerasan terhadap anak buahnya sendiri.

JAKARTA, koranmetro.com – Seorang bupati di Tulungagung, Jawa Timur, menjadi sorotan publik setelah terungkap melakukan praktik pemerasan terhadap anak buahnya sendiri. Modus yang dilakukan disebut mengerikan karena memanfaatkan wewenang jabatan untuk menekan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Menurut informasi yang beredar, bupati tersebut diduga meminta “uang keamanan” atau “uang pelicin” secara rutin kepada para kepala dinas, camat, dan pegawai struktural lainnya. Mereka yang menolak atau terlambat membayar sering kali diancam dengan mutasi mendadak ke jabatan yang tidak strategis atau bahkan penurunan pangkat.

Modus Operandi yang Sistematis

Cara kerja pemerasan ini disebut sangat terstruktur. Setiap awal bulan atau menjelang akhir tahun anggaran, para kepala dinas dan camat dipanggil secara pribadi. Dalam pertemuan tersebut, bupati diduga menyampaikan “permintaan” dengan nada halus namun disertai ancaman implisit.

Salah satu korban yang berani bersuara (dengan identitas dirahasiakan) mengungkapkan bahwa ia diminta menyetorkan puluhan juta rupiah setiap bulannya. Jika tidak memenuhi, ancaman yang diterima adalah dipindahkan ke dinas yang “dingin” atau jabatan yang jauh dari pusat kekuasaan.

Baca Juga :  Mengenang Syarifuddin Daeng Punna Kontribusi dan Dedikasinya untuk Sulawesi Selatan

Praktik ini diduga sudah berlangsung selama beberapa tahun dan melibatkan jumlah uang yang tidak sedikit. Beberapa sumber menyebut total uang yang berhasil dikumpulkan mencapai miliaran rupiah.

Reaksi Publik dan Aparat Penegak Hukum

Kabar ini langsung memicu kemarahan publik, terutama di media sosial. Warganet menilai bahwa pemerasan terhadap bawahan oleh seorang bupati merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang sangat memalukan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung disebut-sebut telah menerima laporan resmi terkait kasus ini. Saat ini, tim penyelidik sedang mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Jika terbukti, bupati tersebut berpotensi dijerat dengan pasal korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga merespons cepat dengan melakukan koordinasi internal untuk memastikan pelayanan publik di Tulungagung tidak terganggu.

Baca Juga :  Menghapus Presidential Threshold, DPD RI Dorong Calon Independen dalam Pilpres

Dampak bagi Aparatur Sipil

Kasus ini memberikan trauma mendalam bagi banyak ASN di Tulungagung. Banyak yang merasa takut dan tidak nyaman bekerja karena tekanan finansial dan ancaman mutasi. Beberapa pegawai bahkan memilih mengundurkan diri atau meminta pindah ke daerah lain.

Praktik seperti ini juga merusak citra birokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Modus pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung menjadi contoh buruk penyalahgunaan kekuasaan di tingkat daerah. Menggunakan ancaman mutasi dan penurunan jabatan untuk memeras anak buah merupakan tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak martabat jabatan publik.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa reformasi birokrasi dan pengawasan yang ketat masih sangat diperlukan di berbagai daerah. Masyarakat kini menanti tindakan tegas dari penegak hukum agar keadilan dapat ditegakkan dan praktik serupa tidak terulang di masa mendatang.

Berita Terkait

Vonis Nadiem Makarim dan Batas Tipis Antara Kebijakan Publik dengan Korupsi
Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih
Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya
Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:29 WIB

Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Senin, 22 Juni 2026 - 11:10 WIB

Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera

Berita Terbaru

Banyak orang mengonsumsi suplemen setiap hari, tetapi sering kali tidak memperhatikan waktu yang tepat.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Panduan Optimal, Kapan Waktu Terbaik Mengonsumsi Suplemen Agar Manfaat Maksimal

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:24 WIB