Modus Mengerikan Bupati Tulungagung, Memeras Bawahan dengan Ancaman Mutasi dan Penurunan Jabatan

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang bupati di Tulungagung, Jawa Timur, menjadi sorotan publik setelah terungkap melakukan praktik pemerasan terhadap anak buahnya sendiri.

Seorang bupati di Tulungagung, Jawa Timur, menjadi sorotan publik setelah terungkap melakukan praktik pemerasan terhadap anak buahnya sendiri.

JAKARTA, koranmetro.com – Seorang bupati di Tulungagung, Jawa Timur, menjadi sorotan publik setelah terungkap melakukan praktik pemerasan terhadap anak buahnya sendiri. Modus yang dilakukan disebut mengerikan karena memanfaatkan wewenang jabatan untuk menekan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Menurut informasi yang beredar, bupati tersebut diduga meminta “uang keamanan” atau “uang pelicin” secara rutin kepada para kepala dinas, camat, dan pegawai struktural lainnya. Mereka yang menolak atau terlambat membayar sering kali diancam dengan mutasi mendadak ke jabatan yang tidak strategis atau bahkan penurunan pangkat.

Modus Operandi yang Sistematis

Cara kerja pemerasan ini disebut sangat terstruktur. Setiap awal bulan atau menjelang akhir tahun anggaran, para kepala dinas dan camat dipanggil secara pribadi. Dalam pertemuan tersebut, bupati diduga menyampaikan “permintaan” dengan nada halus namun disertai ancaman implisit.

Salah satu korban yang berani bersuara (dengan identitas dirahasiakan) mengungkapkan bahwa ia diminta menyetorkan puluhan juta rupiah setiap bulannya. Jika tidak memenuhi, ancaman yang diterima adalah dipindahkan ke dinas yang “dingin” atau jabatan yang jauh dari pusat kekuasaan.

Baca Juga :  Ironi Penegak Hukum, Polisi Terlibat Narkoba, Gaya Hidup Mewah Jadi Biang Kerok Utama

Praktik ini diduga sudah berlangsung selama beberapa tahun dan melibatkan jumlah uang yang tidak sedikit. Beberapa sumber menyebut total uang yang berhasil dikumpulkan mencapai miliaran rupiah.

Reaksi Publik dan Aparat Penegak Hukum

Kabar ini langsung memicu kemarahan publik, terutama di media sosial. Warganet menilai bahwa pemerasan terhadap bawahan oleh seorang bupati merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang sangat memalukan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung disebut-sebut telah menerima laporan resmi terkait kasus ini. Saat ini, tim penyelidik sedang mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Jika terbukti, bupati tersebut berpotensi dijerat dengan pasal korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga merespons cepat dengan melakukan koordinasi internal untuk memastikan pelayanan publik di Tulungagung tidak terganggu.

Baca Juga :  Bandar Sabu di Asahan Lepas dari Kepungan Polisi Setelah Baku Tembak

Dampak bagi Aparatur Sipil

Kasus ini memberikan trauma mendalam bagi banyak ASN di Tulungagung. Banyak yang merasa takut dan tidak nyaman bekerja karena tekanan finansial dan ancaman mutasi. Beberapa pegawai bahkan memilih mengundurkan diri atau meminta pindah ke daerah lain.

Praktik seperti ini juga merusak citra birokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Modus pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung menjadi contoh buruk penyalahgunaan kekuasaan di tingkat daerah. Menggunakan ancaman mutasi dan penurunan jabatan untuk memeras anak buah merupakan tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak martabat jabatan publik.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa reformasi birokrasi dan pengawasan yang ketat masih sangat diperlukan di berbagai daerah. Masyarakat kini menanti tindakan tegas dari penegak hukum agar keadilan dapat ditegakkan dan praktik serupa tidak terulang di masa mendatang.

Berita Terkait

Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?
Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”
Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia
PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya
Hotman, Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi Tanpa Pamit
Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK Pasca Penggeledahan Rumah, Anggota BPK RI Kooperatif dalam Pemeriksaan
Pemerintah Percepat Program Biodiesel, B50 Siap Tersedia di Seluruh SPBU Mulai Oktober 2026
Prabowo Tekankan Introspeksi, Pesan Keras untuk Pejabat dan Aparat Negara
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:07 WIB

Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:23 WIB

Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:19 WIB

Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia

Senin, 20 Juli 2026 - 11:07 WIB

PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:05 WIB

Hotman, Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi Tanpa Pamit

Berita Terbaru

Wuling kembali menarik perhatian pecinta otomotif tanah air dengan kehadiran Aira EV.

OTOMOTIF

Ini Bocoran Harga Wuling Aira EV, di Bawah Rp 200 Juta?

Minggu, 26 Jul 2026 - 11:42 WIB

Kasus kepemilikan emas seberat 74 kilogram masih menjadi teka-teki yang menarik perhatian publik.

NASIONAL

Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?

Minggu, 26 Jul 2026 - 11:07 WIB

Bagi pecinta kopi, pemilihan pemanis sangat memengaruhi cita rasa minuman. Tiga jenis gula tradisional yang sering dibandingkan adalah gula kelapa,

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Gula Kelapa, Gula Merah, atau Gula Aren, Mana yang Enak untuk Kopi?

Sabtu, 25 Jul 2026 - 11:38 WIB