Modus Mengerikan Bupati Tulungagung, Memeras Bawahan dengan Ancaman Mutasi dan Penurunan Jabatan

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang bupati di Tulungagung, Jawa Timur, menjadi sorotan publik setelah terungkap melakukan praktik pemerasan terhadap anak buahnya sendiri.

Seorang bupati di Tulungagung, Jawa Timur, menjadi sorotan publik setelah terungkap melakukan praktik pemerasan terhadap anak buahnya sendiri.

JAKARTA, koranmetro.com – Seorang bupati di Tulungagung, Jawa Timur, menjadi sorotan publik setelah terungkap melakukan praktik pemerasan terhadap anak buahnya sendiri. Modus yang dilakukan disebut mengerikan karena memanfaatkan wewenang jabatan untuk menekan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Menurut informasi yang beredar, bupati tersebut diduga meminta “uang keamanan” atau “uang pelicin” secara rutin kepada para kepala dinas, camat, dan pegawai struktural lainnya. Mereka yang menolak atau terlambat membayar sering kali diancam dengan mutasi mendadak ke jabatan yang tidak strategis atau bahkan penurunan pangkat.

Modus Operandi yang Sistematis

Cara kerja pemerasan ini disebut sangat terstruktur. Setiap awal bulan atau menjelang akhir tahun anggaran, para kepala dinas dan camat dipanggil secara pribadi. Dalam pertemuan tersebut, bupati diduga menyampaikan “permintaan” dengan nada halus namun disertai ancaman implisit.

Salah satu korban yang berani bersuara (dengan identitas dirahasiakan) mengungkapkan bahwa ia diminta menyetorkan puluhan juta rupiah setiap bulannya. Jika tidak memenuhi, ancaman yang diterima adalah dipindahkan ke dinas yang “dingin” atau jabatan yang jauh dari pusat kekuasaan.

Baca Juga :  Virus PMK Menyerang 800 Hewan Ternak di Jatim Terinfeksi

Praktik ini diduga sudah berlangsung selama beberapa tahun dan melibatkan jumlah uang yang tidak sedikit. Beberapa sumber menyebut total uang yang berhasil dikumpulkan mencapai miliaran rupiah.

Reaksi Publik dan Aparat Penegak Hukum

Kabar ini langsung memicu kemarahan publik, terutama di media sosial. Warganet menilai bahwa pemerasan terhadap bawahan oleh seorang bupati merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang sangat memalukan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung disebut-sebut telah menerima laporan resmi terkait kasus ini. Saat ini, tim penyelidik sedang mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Jika terbukti, bupati tersebut berpotensi dijerat dengan pasal korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga merespons cepat dengan melakukan koordinasi internal untuk memastikan pelayanan publik di Tulungagung tidak terganggu.

Baca Juga :  Kepolisian Resor Cianjur Ringkus Sindikat Curanmor Cianjur, Sudah Beraksi di 22 TKP

Dampak bagi Aparatur Sipil

Kasus ini memberikan trauma mendalam bagi banyak ASN di Tulungagung. Banyak yang merasa takut dan tidak nyaman bekerja karena tekanan finansial dan ancaman mutasi. Beberapa pegawai bahkan memilih mengundurkan diri atau meminta pindah ke daerah lain.

Praktik seperti ini juga merusak citra birokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Modus pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung menjadi contoh buruk penyalahgunaan kekuasaan di tingkat daerah. Menggunakan ancaman mutasi dan penurunan jabatan untuk memeras anak buah merupakan tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak martabat jabatan publik.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa reformasi birokrasi dan pengawasan yang ketat masih sangat diperlukan di berbagai daerah. Masyarakat kini menanti tindakan tegas dari penegak hukum agar keadilan dapat ditegakkan dan praktik serupa tidak terulang di masa mendatang.

Berita Terkait

Gempa M 7,7 Guncang Flores, BNPB Pastikan 1 Orang Meninggal dan 4 Luka-luka
Menhan Sjafrie dan Pejabat Tinggi AS Bahas Penguatan Kemitraan Pertahanan
TNI Habema Lakukan Pengamanan di Intan Jaya Imbas Aktivitas Kelompok Bersenjata
Polemik Makalah MBG untuk Nobel, Istana dan Kemendikti Tegaskan Bukan Inisiatif Pemerintah
Ketergantungan Fiskal Daerah, Antara Realitas Transfer Pusat dan Tuntutan Kemandirian
BGN Tutup Permanen 833 Dapur Program MBG karena Langgar Standar Higienitas
Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun
Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Gempa M 7,7 Guncang Flores, BNPB Pastikan 1 Orang Meninggal dan 4 Luka-luka

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Menhan Sjafrie dan Pejabat Tinggi AS Bahas Penguatan Kemitraan Pertahanan

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:58 WIB

TNI Habema Lakukan Pengamanan di Intan Jaya Imbas Aktivitas Kelompok Bersenjata

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Polemik Makalah MBG untuk Nobel, Istana dan Kemendikti Tegaskan Bukan Inisiatif Pemerintah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Ketergantungan Fiskal Daerah, Antara Realitas Transfer Pusat dan Tuntutan Kemandirian

Berita Terbaru

Banyak pendaki masih menganggap kacamata sekadar pelengkap penampilan. Padahal, di jalur pendakian,

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Mengapa Kacamata Wajib Dibawa saat Mendaki, Bukan Hanya Soal Gaya

Senin, 17 Agu 2026 - 11:08 WIB