Terungkap! Ini Wajah Pasutri yang Diduga Gasak Rp28 Miliar Dana Gereja untuk Umroh & Hidup Mewah

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

koranmetro.com – Inilah tampang Andi Hakim Febriansyah & Camelia Rosa. Suami istri pencuri Rp28 miliar dana suci umat Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Assisi Aek Nabara, Labuhanbatu, Sumut untuk umroh, bikin cafe mewah, sport center, mini zoo & gaya hidup glamour. Padahal uang tabungan jerih payah jemaat selama 40+ tahun itu untuk gereja, sekolah anak, kesehatan & kesejahteraan.

2019: Andi Hakim, Kepala Kas BNI Aek Nabara, rayu pengurus gereja dengan “BNI Deposito Investment” bunga 8%, padahal bohong besar. Umat percaya, dana mengalir deras ke dia. 2019-2025: Rp28 miliar raib karena Andi cetak bilyet palsu, palsukan tanda tangan jemaat, alihkan ke rekening pribadi, rekening istri Camelia Rosa, & PT Chiara Keanu Chareem Sejahtera milik mereka. Awal 2026: Jemaat minta cairkan Rp10 miliar, nihil.

Baca Juga :  Danyon Brimob Kompol Cosmas Pelindas Ojol Affan Dipecat Polri

endahara Suster Natalia Situmorang shock berat, pingsan & menangis. Feb 2026: Andi & istri kabur ke Australia 13 Maret 2026: Andi ditetapkan tersangka penggelapan & penipuan oleh Polda Sumut. 30 Maret 2026: Ditangkap di Bandara Kualanamu, Medan saat pulang dari pelarian. Polisi sita semua aset & dalami peran Camelia Rosa. April 2026: Andi masih ditahan Polda Sumut.

Baca Juga :  Prabowo Tetapkan 10 Hari Cuti Bersama ASN 2025, Simak Daftar Lengkapnya!

Penyidikan berlanjut, polisi kejar aliran dana & sita seluruh aset hasil kejahatan. Camelia Rosa masih didalami perannya.

BNI tawarkan talangan Rp7 miliar yang ditolak mentah2 oleh jemaat. Suster Natalia & umat tuntut pengembalian penuh Rp28 miliar hasil keringat 1.900 keluarga.

Berita Terkait

Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya
Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas
Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel
Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan? Ancaman Berulang dari Lahan Gambut dan Aktivitas Manusia
Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat
Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres
KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB
Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan? Ancaman Berulang dari Lahan Gambut dan Aktivitas Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat

Berita Terbaru

Kesehatan mata sering kali diabaikan hingga muncul keluhan seperti mata kering, penglihatan kabur, atau sakit kepala. Padahal,

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Lima Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-diam Mengancam Kesehatan Mata

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:21 WIB