Buronan Pembunuhan AS Ditangkap Imigrasi di Bali, Langsung Dideportasi ke Amerika

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan kewaspadaannya dalam menjaga keamanan nasional. Seorang warga negara Amerika Serikat.

Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan kewaspadaannya dalam menjaga keamanan nasional. Seorang warga negara Amerika Serikat.

JAKARTA, koranmetro.com – Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan kewaspadaannya dalam menjaga keamanan nasional. Seorang warga negara Amerika Serikat (WN AS) berinisial AJP berhasil ditangkap petugas Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Pria tersebut merupakan buronan internasional yang dicari aparat Amerika Serikat atas kasus pembunuhan di South Carolina.

Penangkapan berlangsung saat AJP hendak melakukan pemeriksaan keimigrasian melalui sistem autogate. Sistem deteksi otomatis Imigrasi langsung mendeteksi statusnya sebagai buronan melalui jaringan Interpol. Petugas kemudian mengamankan AJP untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut keterangan resmi Ditjen Imigrasi, AJP tiba di Indonesia pada 17 Januari 2026 melalui Bandara Ngurah Rai. Ia diduga menggunakan Indonesia sebagai tempat persembunyian setelah menjadi buron dalam kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah California Selatan atau South Carolina, Amerika Serikat.

Proses Deportasi yang Cepat

Setelah dilakukan pemeriksaan dan koordinasi intensif dengan pihak berwenang Amerika Serikat, AJP langsung diproses administrasi keimigrasian. Pada Kamis (23 April 2026), ia dideportasi kembali ke negara asalnya dengan pengawalan ketat.

Baca Juga :  Upaya Indonesia untuk Perluas Kuota Pendamping Haji 2025, Menag Jalin Komunikasi dengan Arab Saudi

Direktur Jenderal Imigrasi menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk kerja sama internasional yang baik antara Indonesia dan Amerika Serikat. Bahkan, pihak Amerika Serikat melalui Special Agent Overseas Criminal Investigator, Richard Dunn, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Imigrasi Indonesia atas penangkapan cepat ini.

Deportasi dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Selain itu, nama AJP kemungkinan akan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan agar tidak dapat kembali masuk ke wilayah Indonesia.

Komitmen Imigrasi Menjaga Bali sebagai Destinasi Aman

Bali sebagai destinasi wisata dunia selalu menjadi perhatian khusus bagi aparat Imigrasi. Kasus ini menegaskan komitmen Ditjen Imigrasi untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan internasional untuk bersembunyi di Indonesia.

Baca Juga :  KKP Limpahkan Proses Hukum Kapal Asing Ilegal

“Imigrasi terus memperkuat sistem pengawasan, baik melalui autogate, kerja sama Interpol, maupun koordinasi dengan kepolisian dan lembaga internasional lainnya,” ujar salah satu pejabat Imigrasi.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi para WNA bahwa Indonesia tidak akan mentolerir kehadiran buronan atau pelaku kejahatan serius di wilayahnya, terutama di Bali yang menjadi pintu gerbang wisatawan mancanegara.

Reaksi dan Dampak

Penangkapan dan deportasi AJP mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama kalangan pelaku pariwisata Bali. Mereka berharap kasus serupa dapat terus dicegah agar citra Bali sebagai destinasi wisata aman dan nyaman tetap terjaga.

Hingga saat ini, detail lebih lanjut mengenai kasus pembunuhan yang menjerat AJP di Amerika Serikat belum banyak diungkap ke publik. Proses hukum di negara asalnya kemungkinan akan berlanjut setelah ia tiba kembali di AS.

Berita Terkait

WNA Rusia Diamankan Imigrasi usai Dokumentasikan Aksi KNPB di Wamena
Kronologi Malam Sebelum Penangkapan, Lodewyk Pusung Ditelepon Seskab Teddy lalu Dicopot dari BGN
Pertemuan Menhan RI dan China di Jakarta, Sjafrie Sambut Dong Jun, Perkuat Kerja Sama Pertahanan
DPR Desak Percepatan Pemulihan Sekolah Terdampak Gempa Flores
Gempa M 7,7 Guncang Flores, BNPB Pastikan 1 Orang Meninggal dan 4 Luka-luka
Menhan Sjafrie dan Pejabat Tinggi AS Bahas Penguatan Kemitraan Pertahanan
TNI Habema Lakukan Pengamanan di Intan Jaya Imbas Aktivitas Kelompok Bersenjata
Polemik Makalah MBG untuk Nobel, Istana dan Kemendikti Tegaskan Bukan Inisiatif Pemerintah
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:17 WIB

WNA Rusia Diamankan Imigrasi usai Dokumentasikan Aksi KNPB di Wamena

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Kronologi Malam Sebelum Penangkapan, Lodewyk Pusung Ditelepon Seskab Teddy lalu Dicopot dari BGN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Pertemuan Menhan RI dan China di Jakarta, Sjafrie Sambut Dong Jun, Perkuat Kerja Sama Pertahanan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:54 WIB

DPR Desak Percepatan Pemulihan Sekolah Terdampak Gempa Flores

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Gempa M 7,7 Guncang Flores, BNPB Pastikan 1 Orang Meninggal dan 4 Luka-luka

Berita Terbaru

Stroberi premium Oishii menjadi perbincangan karena harganya yang sangat tinggi, mencapai sekitar Rp 1,7 juta hingga Rp 1,78 juta per kotak.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Stroberi Oishii Dijual hingga Rp 1,7 Juta per Kotak, Ini yang Membuatnya Mahal

Rabu, 26 Agu 2026 - 11:39 WIB