Ketika Mantan Jampidsus Singgung “Data Abadi” di Gedung Bundar

- Jurnalis

Senin, 21 September 2026 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pernyataan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengenai “data abadi”

Pernyataan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengenai “data abadi”

JAKARTA, koranmetro.com – Pernyataan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengenai “data abadi” di Gedung Bundar Kejaksaan Agung menimbulkan gelombang pertanyaan publik. Istilah itu muncul saat Febrie menjalani proses pelimpahan perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Meski tidak diuraikan secara rinci, penyebutan “data abadi” langsung menarik perhatian karena seolah menunjuk pada keberadaan catatan atau rekam jejak tertentu yang disimpan di lingkungan institusi penegak hukum.

Apa yang Dimaksud Febrie?

Dalam pernyataannya, Febrie menyinggung bahwa database di Gedung Bundar akan menjadi “data abadi.” Ia juga mengaitkannya dengan pihak-pihak yang pernah terlibat dalam perkara-perkara besar, termasuk di sektor strategis seperti pertambangan, perkebunan, proyek pemerintah, dan impor.

“Jangan lupa, database di Gedung Bundar itu akan menjadi data abadi. Kita semua tahu siapa yang terlibat di perkara-perkara besar,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah upayanya menjelaskan posisi dan rekam jejak selama puluhan tahun menjadi jaksa. Febrie juga menekankan bahwa sepanjang kariernya ia mengaku tidak pernah dijatuhi hukuman oleh bidang pengawasan internal.

Mengapa Istilah Itu Mengguncang?

Dalam konteks penegakan hukum, munculnya istilah seperti “data abadi” memicu kekhawatiran publik. Sebab, frasa tersebut mudah ditafsirkan sebagai kumpulan informasi yang tidak sekadar menjadi arsip perkara, tetapi berpotensi digunakan sebagai instrumen tawar-menawar.

Baca Juga :  Benarkah Kelas BPJS Tidak Ada Lagi Setelah 30 Juni 2025!

Jika penanganan hukum ditentukan oleh siapa yang menguasai informasi sensitif, maka hukum berisiko bergeser dari instrumen keadilan menjadi alat tekanan. Inilah yang membuat pernyataan itu terasa berat dan mengundang diskusi lebih luas soal integritas institusi.

Konteks Perkara yang Sedang Berjalan

Febrie Adriansyah sebelumnya menjabat sebagai Jampidsus, posisi strategis yang menangani perkara pidana khusus, termasuk korupsi. Namanya kemudian terseret dalam proses hukum terkait dugaan pemerasan dan TPPU. Perkara ini pun berlanjut hingga tahap pelimpahan, di mana pernyataan soal “data abadi” muncul.

Publik tentu menempatkan pernyataan tersebut dalam konteks posisinya sebagai pihak yang sedang berhadapan dengan proses hukum. Namun terlepas dari motifnya, isu yang diangkat menyentuh soal transparansi dan akuntabilitas di tubuh penegak hukum.

Antara Arsip Perkara dan Bayang-Bayang Praktik Menyimpang

Setiap institusi penegak hukum tentu memiliki sistem pencatatan perkara. Database internal adalah hal wajar dan bahkan diperlukan. Masalahnya muncul ketika catatan itu dipersepsikan tidak lagi berfungsi sebagai dokumentasi profesional, melainkan sebagai “senjata” yang bisa dihidupkan kapan saja.

Baca Juga :  Kemlu Respons Cepat atas Pengakuan WNI Tanjung Pinang yang Disekap di Kamboja

Di titik ini, istilah “data abadi” menjadi berbahaya secara simbolik. Ia menciptakan kesan bahwa ada informasi yang disimpan diluar logika penanganan perkara yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tuntutan Transparansi yang Lebih Besar

Pernyataan Febrie seharusnya tidak berhenti sebagai kontroversi sesaat. Jika memang ada praktik penyimpanan data yang menyimpang dari prosedur, publik berhak mendapat penjelasan resmi. Sebaliknya, jika yang dimaksud semata arsip internal yang sah, klarifikasi juga diperlukan agar tidak menimbulkan tafsir liar.

Institusi penegak hukum hidup dari kepercayaan publik. Ketika muncul istilah yang menimbulkan dugaan adanya sistem bayangan dalam penanganan perkara, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi individu, tetapi kredibilitas lembaga secara keseluruhan.

Singgungan soal “data abadi” dari mantan Jampidsus Febrie Adriansyah membuka ruang diskusi penting tentang bagaimana informasi dikelola di dalam institusi hukum. Apakah data hanya menjadi bagian dari sistem kerja yang profesional, atau justru berubah menjadi instrumen kekuasaan?

Jawaban atas pertanyaan itu tidak bisa dibiarkan samar. Sebab penegakan hukum yang sehat menuntut transparansi, bukan bayang-bayang database yang disebut-sebut abadi namun tak pernah dijelaskan secara terbuka.

Berita Terkait

Pajak pada Produk Menstruasi, Beban Tersembunyi yang Masih Dipertanyakan
Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, BNPB Ingatkan Warga Aceh Tetap Waspada
Badai Sempurna di Tanah Air, Ketika Banyak Krisis Saling Mengikat
Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya
Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas
Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel
Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan? Ancaman Berulang dari Lahan Gambut dan Aktivitas Manusia
Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, BNPB Ingatkan Warga Aceh Tetap Waspada

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Badai Sempurna di Tanah Air, Ketika Banyak Krisis Saling Mengikat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel

Berita Terbaru

Memelihara kucing bukan hanya soal menemani hari-hari di rumah. Bagi banyak orang, kehadiran kucing justru memberi dampak positif terhadap kondisi mental.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Berbagi Rumah dengan Kucing Bisa Menenangkan Pikiran

Senin, 2 Nov 2026 - 11:13 WIB

AC Milan berhasil menang 3-1 atas Inter Milan pada laga Derby della Madonnina di San Siro, Sabtu, 31 Oktober 2026.

Liga Italia

AC Milan Bungkam Inter 3-1 di Derby della Madonnina

Minggu, 1 Nov 2026 - 11:17 WIB

Pebalap Gresini Racing, Alex Marquez, berhasil merebut pole position pada sesi kualifikasi MotoGP Malaysia 2026 di Sirkuit Sepang,

OTOMOTIF

Alex Marquez Raih Pole Position di MotoGP Malaysia 2026

Sabtu, 31 Okt 2026 - 11:12 WIB