Korupsi Pengadaan Internet Rp2,8 M, Mantan Kadis Kominfo Taput Ditahan

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus korupsi pengadaan internet di Tapanuli Utara ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan anggaran publik

Kasus korupsi pengadaan internet di Tapanuli Utara ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan anggaran publik

JAKARTA, koranmetro.com – Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara (Taput) telah menahan mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Tapanuli Utara terkait dugaan kasus korupsi pengadaan internet senilai Rp2,8 miliar. Penahanan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya penyimpangan dalam proyek tersebut yang menyebabkan kerugian negara.

Detail Kasus

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan jaringan internet yang seharusnya digunakan untuk mendukung infrastruktur komunikasi di wilayah Tapanuli Utara. Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan indikasi adanya mark-up anggaran dan penyalahgunaan dana proyek. Akibatnya, proyek tersebut tidak berjalan sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan, dan negara dirugikan hingga miliaran rupiah.

Baca Juga :  Kejagung Lanjutkan Penyelidikan Mendalam Sumber Uang Rp 1 Triliun dari Zarof Ricar!

Proses Hukum

Setelah melalui proses penyelidikan, Kejaksaan Negeri Taput menetapkan mantan Kadis Kominfo sebagai tersangka. Ia diduga menjadi aktor utama dalam pengaturan proyek tersebut. Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses hukum dan mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Reaksi Publik

Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi di sektor pengadaan teknologi dan komunikasi di Indonesia. Publik mengecam tindakan tersebut, mengingat pentingnya infrastruktur internet untuk mendukung pendidikan, ekonomi, dan pelayanan publik, terutama di daerah-daerah yang membutuhkan akses digital.

Baca Juga :  Gus Dur dan Muhaimin, Inspirasi dalam Politik yang Mengajarkan Kita untuk Tidak Menghakimi

Kasus korupsi pengadaan internet di Tapanuli Utara ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan anggaran publik. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.

Berita Terkait

PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya
Hotman, Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi Tanpa Pamit
Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK Pasca Penggeledahan Rumah, Anggota BPK RI Kooperatif dalam Pemeriksaan
Pemerintah Percepat Program Biodiesel, B50 Siap Tersedia di Seluruh SPBU Mulai Oktober 2026
Prabowo Tekankan Introspeksi, Pesan Keras untuk Pejabat dan Aparat Negara
Vonis Nadiem Makarim dan Batas Tipis Antara Kebijakan Publik dengan Korupsi
Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih
Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 11:07 WIB

PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:05 WIB

Hotman, Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi Tanpa Pamit

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:09 WIB

Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK Pasca Penggeledahan Rumah, Anggota BPK RI Kooperatif dalam Pemeriksaan

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:16 WIB

Pemerintah Percepat Program Biodiesel, B50 Siap Tersedia di Seluruh SPBU Mulai Oktober 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:21 WIB

Prabowo Tekankan Introspeksi, Pesan Keras untuk Pejabat dan Aparat Negara

Berita Terbaru

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menetapkan logo resmi untuk Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama yang akan digelar pada tahun 2026.

NASIONAL

PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya

Senin, 20 Jul 2026 - 11:07 WIB