Korupsi Pengadaan Internet Rp2,8 M, Mantan Kadis Kominfo Taput Ditahan

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus korupsi pengadaan internet di Tapanuli Utara ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan anggaran publik

Kasus korupsi pengadaan internet di Tapanuli Utara ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan anggaran publik

JAKARTA, koranmetro.com – Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara (Taput) telah menahan mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Tapanuli Utara terkait dugaan kasus korupsi pengadaan internet senilai Rp2,8 miliar. Penahanan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya penyimpangan dalam proyek tersebut yang menyebabkan kerugian negara.

Detail Kasus

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan jaringan internet yang seharusnya digunakan untuk mendukung infrastruktur komunikasi di wilayah Tapanuli Utara. Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan indikasi adanya mark-up anggaran dan penyalahgunaan dana proyek. Akibatnya, proyek tersebut tidak berjalan sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan, dan negara dirugikan hingga miliaran rupiah.

Baca Juga :  Warga Muhammadiyah Gelar Salat Tarawih Perdana Malam Ini

Proses Hukum

Setelah melalui proses penyelidikan, Kejaksaan Negeri Taput menetapkan mantan Kadis Kominfo sebagai tersangka. Ia diduga menjadi aktor utama dalam pengaturan proyek tersebut. Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses hukum dan mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Reaksi Publik

Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi di sektor pengadaan teknologi dan komunikasi di Indonesia. Publik mengecam tindakan tersebut, mengingat pentingnya infrastruktur internet untuk mendukung pendidikan, ekonomi, dan pelayanan publik, terutama di daerah-daerah yang membutuhkan akses digital.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Harapkan Dukungan Pemilih Dharma-Kun Jika Pilgub Jakarta Berlangsung Dua Putaran

Kasus korupsi pengadaan internet di Tapanuli Utara ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan anggaran publik. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.

Berita Terkait

Ketika Mantan Jampidsus Singgung “Data Abadi” di Gedung Bundar
Malaysia Kirim Pesawat dan Helikopter Bantu Indonesia Atasi Karhutla di Kalimantan
Usulan Gaji Minimum Dokter IDI, Mengurai Sumber Pendapatan di Tengah Sistem JKN
Prabowo Tiba di New Delhi, Disambut Hangat Mahasiswa dan Diaspora Indonesia
Seperempat Abad Demokrat, Antara Dukungan kepada Pemerintah dan Komitmen pada Rakyat
Partai Demokrat Tolak Anggapan Pidato AHY sebagai Sinyal Maju di Pilpres 2029
Ribuan Warga Surabaya Lapor Data Desil Tak Sesuai, Ajukan Pembaruan Melalui Kanal Resmi
Jaksa Agung Akui Institusi Sering Diuji, Saatnya Pulihkan Kepercayaan Publik
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:13 WIB

Malaysia Kirim Pesawat dan Helikopter Bantu Indonesia Atasi Karhutla di Kalimantan

Selasa, 15 September 2026 - 11:23 WIB

Usulan Gaji Minimum Dokter IDI, Mengurai Sumber Pendapatan di Tengah Sistem JKN

Sabtu, 12 September 2026 - 11:24 WIB

Prabowo Tiba di New Delhi, Disambut Hangat Mahasiswa dan Diaspora Indonesia

Kamis, 10 September 2026 - 11:12 WIB

Seperempat Abad Demokrat, Antara Dukungan kepada Pemerintah dan Komitmen pada Rakyat

Selasa, 8 September 2026 - 11:07 WIB

Partai Demokrat Tolak Anggapan Pidato AHY sebagai Sinyal Maju di Pilpres 2029

Berita Terbaru

Manajemen Persija Jakarta menegaskan dukungan penuh kepada pelatih kepala Shin Tae-yong meski sang pelatih menerima sanksi dari Korea Football Association (KFA).

Liga Indonesia

Persija Tegaskan Komitmen, Shin Tae-yong Tetap Nahkoda Macan Kemayoran

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:14 WIB