Korupsi Pengadaan Internet Rp2,8 M, Mantan Kadis Kominfo Taput Ditahan

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus korupsi pengadaan internet di Tapanuli Utara ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan anggaran publik

Kasus korupsi pengadaan internet di Tapanuli Utara ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan anggaran publik

JAKARTA, koranmetro.com – Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara (Taput) telah menahan mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Tapanuli Utara terkait dugaan kasus korupsi pengadaan internet senilai Rp2,8 miliar. Penahanan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya penyimpangan dalam proyek tersebut yang menyebabkan kerugian negara.

Detail Kasus

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan jaringan internet yang seharusnya digunakan untuk mendukung infrastruktur komunikasi di wilayah Tapanuli Utara. Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan indikasi adanya mark-up anggaran dan penyalahgunaan dana proyek. Akibatnya, proyek tersebut tidak berjalan sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan, dan negara dirugikan hingga miliaran rupiah.

Baca Juga :  Quick Count Pilbup Maluku Utara 73,5%: Istri Benny Laos Memimpin dengan 49,59

Proses Hukum

Setelah melalui proses penyelidikan, Kejaksaan Negeri Taput menetapkan mantan Kadis Kominfo sebagai tersangka. Ia diduga menjadi aktor utama dalam pengaturan proyek tersebut. Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses hukum dan mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Reaksi Publik

Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi di sektor pengadaan teknologi dan komunikasi di Indonesia. Publik mengecam tindakan tersebut, mengingat pentingnya infrastruktur internet untuk mendukung pendidikan, ekonomi, dan pelayanan publik, terutama di daerah-daerah yang membutuhkan akses digital.

Baca Juga :  Banjir Besar Melanda Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Kasus korupsi pengadaan internet di Tapanuli Utara ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan anggaran publik. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.

Berita Terkait

Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun
Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?
Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”
Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia
PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya
Hotman, Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi Tanpa Pamit
Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK Pasca Penggeledahan Rumah, Anggota BPK RI Kooperatif dalam Pemeriksaan
Pemerintah Percepat Program Biodiesel, B50 Siap Tersedia di Seluruh SPBU Mulai Oktober 2026
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:24 WIB

Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:07 WIB

Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:23 WIB

Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:19 WIB

Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia

Senin, 20 Juli 2026 - 11:07 WIB

PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya

Berita Terbaru

Setiap tanggal 30 Juli, dunia memperingati Hari Persahabatan Internasional atau International Day of Friendship.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

30 Juli, Jejak Panjang Hari Persahabatan Internasional dari Paraguay hingga PBB

Kamis, 30 Jul 2026 - 11:05 WIB