Korupsi Pengadaan Internet Rp2,8 M, Mantan Kadis Kominfo Taput Ditahan

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus korupsi pengadaan internet di Tapanuli Utara ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan anggaran publik

Kasus korupsi pengadaan internet di Tapanuli Utara ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan anggaran publik

JAKARTA, koranmetro.com – Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara (Taput) telah menahan mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Tapanuli Utara terkait dugaan kasus korupsi pengadaan internet senilai Rp2,8 miliar. Penahanan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya penyimpangan dalam proyek tersebut yang menyebabkan kerugian negara.

Detail Kasus

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan jaringan internet yang seharusnya digunakan untuk mendukung infrastruktur komunikasi di wilayah Tapanuli Utara. Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan indikasi adanya mark-up anggaran dan penyalahgunaan dana proyek. Akibatnya, proyek tersebut tidak berjalan sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan, dan negara dirugikan hingga miliaran rupiah.

Baca Juga :  Bea Cukai Klarifikasi Isu Viral Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Pesawat Langsung Naik Mobil

Proses Hukum

Setelah melalui proses penyelidikan, Kejaksaan Negeri Taput menetapkan mantan Kadis Kominfo sebagai tersangka. Ia diduga menjadi aktor utama dalam pengaturan proyek tersebut. Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses hukum dan mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Reaksi Publik

Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi di sektor pengadaan teknologi dan komunikasi di Indonesia. Publik mengecam tindakan tersebut, mengingat pentingnya infrastruktur internet untuk mendukung pendidikan, ekonomi, dan pelayanan publik, terutama di daerah-daerah yang membutuhkan akses digital.

Baca Juga :  Rotasi 65 Pati TNI, Mayjen Novi Helmy Ditunjuk Sebagai Dirut Bulog

Kasus korupsi pengadaan internet di Tapanuli Utara ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan anggaran publik. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.

Berita Terkait

Polemik Makalah MBG untuk Nobel, Istana dan Kemendikti Tegaskan Bukan Inisiatif Pemerintah
Ketergantungan Fiskal Daerah, Antara Realitas Transfer Pusat dan Tuntutan Kemandirian
BGN Tutup Permanen 833 Dapur Program MBG karena Langgar Standar Higienitas
Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun
Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?
Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”
Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia
PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Polemik Makalah MBG untuk Nobel, Istana dan Kemendikti Tegaskan Bukan Inisiatif Pemerintah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Ketergantungan Fiskal Daerah, Antara Realitas Transfer Pusat dan Tuntutan Kemandirian

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:11 WIB

BGN Tutup Permanen 833 Dapur Program MBG karena Langgar Standar Higienitas

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:24 WIB

Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:07 WIB

Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?

Berita Terbaru

Di media sosial, terutama TikTok, tren fiber maxxing sedang ramai dibicarakan. Istilah ini merujuk pada upaya sengaja meningkatkan asupan serat sebanyak mungkin setiap hari.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Tren Fiber Maxxing, Apakah Lebih Banyak Serat Selalu Lebih Baik?

Sabtu, 8 Agu 2026 - 10:53 WIB