KSPI Menegaskan PHK Ribuan Karyawan PT Sritex Melanggar Hukum

- Jurnalis

Minggu, 2 Maret 2025 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) baru-baru ini mengeluarkan pernyataan tegas terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami oleh ribuan karyawan PT Sritex.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) baru-baru ini mengeluarkan pernyataan tegas terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami oleh ribuan karyawan PT Sritex.

JAKARTA, koranmetro.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) baru-baru ini mengeluarkan pernyataan tegas terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami oleh ribuan karyawan PT Sritex. Menurut KSPI, tindakan PHK tersebut dianggap tidak sah dan melanggar hukum, menimbulkan keresahan di kalangan pekerja dan keluarga mereka.

Latar Belakang

PT Sritex, yang dikenal sebagai salah satu perusahaan tekstil terkemuka di Indonesia, dilaporkan melakukan PHK masal yang berdampak pada ribuan karyawan. KSPI menyoroti bahwa pemecatan ini dilakukan tanpa proses yang sesuai dan tidak mengikuti prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan di Indonesia.

Tuntutan KSPI

Dalam pernyataannya, KSPI menuntut agar PT Sritex segera menghentikan proses PHK dan melakukan dialog dengan serikat pekerja untuk mencari solusi yang lebih baik. Mereka juga meminta agar perusahaan memberikan penjelasan yang transparan mengenai alasan di balik PHK tersebut. KSPI menekankan pentingnya perlindungan hak-hak pekerja dan menyerukan agar perusahaan menghormati peraturan yang ada.

Baca Juga :  Pertandingan Domino Kapolda Sulawesi Selatan Cup 2024

Dampak Sosial dan Ekonomi

PHK massal ini tidak hanya berdampak pada karyawan yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga memiliki konsekuensi yang lebih luas bagi perekonomian lokal. Banyak karyawan yang bergantung pada penghasilan dari PT Sritex untuk menopang keluarga mereka. Ketidakpastian yang ditimbulkan oleh PHK ini dapat menyebabkan peningkatan angka pengangguran dan mempengaruhi daya beli masyarakat.

Respons PT Sritex

Hingga saat ini, PT Sritex belum memberikan pernyataan resmi mengenai klaim yang dilontarkan oleh KSPI. Namun, perusahaan diharapkan dapat melakukan komunikasi terbuka dengan serikat pekerja dan pihak terkait untuk mengatasi permasalahan ini tanpa menimbulkan konflik lebih lanjut.

Baca Juga :  Polda Jatim Berikan Penjelasan Terkait Polisi yang Diduga Mengendalikan Peredaran Narkoba di NTB

Klaim KSPI mengenai PHK ribuan karyawan PT Sritex yang dianggap ilegal menyoroti isu penting dalam dunia ketenagakerjaan di Indonesia. Perlindungan hak-hak pekerja dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku harus menjadi prioritas bagi perusahaan, terutama di masa-masa sulit seperti sekarang. Dialog yang konstruktif antara manajemen dan serikat pekerja menjadi kunci untuk menemukan solusi yang adil dan menghindari dampak sosial yang lebih besar.

Berita Terkait

Danyon Brimob Kompol Cosmas Pelindas Ojol Affan Dipecat Polri
Menerobos Langit Gaza, Dukungan Kemanusiaan Indonesia untuk Palestina
Ojol Protes Bergerak dari DPR ke Markas Brimob Kwitang
Kasus Pemerasan K3, Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka, Kemenaker Bersih-Bersih Pegawai
Abolisi Tom Lembong Koreksi Presiden Pada Penegakan Hukum
Sikap Tegas Immanuel Ebenezer terhadap Korupsi pada Tahun 2022
Makna di Balik Beskap dan Kalung Melati Prabowo pada HUT RI ke-80
Prabowo Tegaskan Tindak Tegas Jenderal TNI-Polri di Balik Tambang Ilegal
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 19:49 WIB

Danyon Brimob Kompol Cosmas Pelindas Ojol Affan Dipecat Polri

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:40 WIB

Menerobos Langit Gaza, Dukungan Kemanusiaan Indonesia untuk Palestina

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:46 WIB

Ojol Protes Bergerak dari DPR ke Markas Brimob Kwitang

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Kasus Pemerasan K3, Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka, Kemenaker Bersih-Bersih Pegawai

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:09 WIB

Abolisi Tom Lembong Koreksi Presiden Pada Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Antony secara terbuka menyatakan penolakannya atas tawaran menggiurkan dari Bayern Munich demi kembali ke Real Betis, klub yang dianggapnya sebagai rumah kedua dan pilihan utama.

Liga Spanyol

Antony Tolak Tawaran Bayern Munich demi Real Betis

Kamis, 4 Sep 2025 - 18:50 WIB

Pada peringatan 80 tahun kemenangan Perang Dunia II, yang diperingati sebagai Hari Kemenangan di Tiongkok,

INTERNASIONAL

China Ungkap J-20S, Inovasi Jet Siluman Dua Kursi Pertama di Dunia

Kamis, 4 Sep 2025 - 13:22 WIB