Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat

- Jurnalis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan aparat penegak hukum kembali menjadi sorotan publik.

Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan aparat penegak hukum kembali menjadi sorotan publik.

JAKARTA, koranmetro.com – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan aparat penegak hukum kembali menjadi sorotan publik. Beberapa perkara yang mencuat menunjukkan bahwa kewenangan besar yang dimiliki aparat rentan disalahgunakan apabila tidak diimbangi dengan sistem pengawasan yang kuat dan transparan. Agar praktik serupa tidak terus berulang, diperlukan langkah-langkah sistemik yang menyentuh akar permasalahan.

Akar Masalah yang Perlu Dibenahi

Pemerasan oleh aparat sering muncul dari kombinasi faktor. Kewenangan dalam proses penyidikan, penetapan status hukum, hingga akses terhadap informasi internal perkara dapat menjadi alat tawar-menawar jika tidak diawasi secara ketat. Minimnya dokumentasi keputusan, lemahnya audit internal, serta kurangnya transparansi membuka ruang bagi praktik transaksi di balik proses hukum.

Selain itu, budaya organisasi yang belum sepenuhnya mengedepankan integritas dan akuntabilitas juga menjadi tantangan. Tanpa mekanisme yang memaksa setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan, risiko penyalahgunaan wewenang akan terus mengintai.

Baca Juga :  20 Tahun Tsunami Aceh, Dunia Kenang Tragedi Dahsyat

Langkah-Langkah Pencegahan yang Diperlukan

1. Penguatan Pengawasan Internal dan Eksternal
Lembaga pengawas seperti Propam Polri, Komisi Kejaksaan, dan Dewan Pengawas KPK perlu diberi independensi lebih besar, akses informasi yang memadai, serta jaminan bahwa rekomendasi mereka ditindaklanjuti secara serius. Pengawasan tidak boleh hanya bersifat formalitas.

2. Audit dan Dokumentasi Proses Perkara
Setiap keputusan dalam penanganan perkara harus terdokumentasi dengan baik dan dapat diaudit. Proses yang transparan mengurangi ruang bagi transaksi di balik layar.

3. Penegakan Hukum yang Tegas dan Konsisten
Pelaku pemerasan dari kalangan aparat harus diproses secara tegas tanpa pandang bulu. Hukuman yang jelas dan konsisten diperlukan untuk menimbulkan efek jera.

4. Partisipasi Publik dan Perlindungan Pelapor
Masyarakat, media, dan organisasi sipil perlu diberi ruang untuk mengawasi serta melaporkan dugaan penyimpangan. Perlindungan terhadap pelapor (whistleblower) harus diperkuat agar warga berani bersuara tanpa takut dibalas.

Baca Juga :  Pramono Anung, Peran Strategis dalam Komunikasi PDI-P dengan Kemendagri

5. Perbaikan Budaya dan Sistem Insentif
Reformasi tidak hanya soal aturan, tetapi juga perubahan budaya kerja. Sistem penilaian kinerja aparat sebaiknya menekankan integritas dan pelayanan publik, bukan semata-mata capaian kuantitatif yang berpotensi mendorong praktik menyimpang.

Peran Masyarakat

Masyarakat juga memiliki peran penting. Memahami hak-hak hukum, berani melapor melalui saluran resmi, serta mendukung transparansi adalah bagian dari upaya kolektif mencegah praktik buruk. Semakin banyak warga yang melek hukum, semakin kecil ruang bagi aparat nakal untuk beroperasi.

Kasus pemerasan oleh aparat bukan sekadar persoalan individu, melainkan cerminan kelemahan sistem. Tanpa pembenahan menyeluruh pada pengawasan, transparansi proses, dan akuntabilitas, praktik serupa berpotensi terus berulang. Reformasi yang serius dan konsisten menjadi kunci agar penegakan hukum kembali dipercaya sebagai instrumen keadilan, bukan alat untuk kepentingan pribadi.

Berita Terkait

Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres
KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB
Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi
Gibran Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Ratusan Warga Batang Diduga Keracunan MBG
Status Manajer Kopdes Merah Putih Dipertanyakan, Agrinas Tegaskan Sebagai Pegawai BUMN
Ketika Mantan Jampidsus Singgung “Data Abadi” di Gedung Bundar
Malaysia Kirim Pesawat dan Helikopter Bantu Indonesia Atasi Karhutla di Kalimantan
Usulan Gaji Minimum Dokter IDI, Mengurai Sumber Pendapatan di Tengah Sistem JKN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:12 WIB

KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi

Senin, 28 September 2026 - 11:04 WIB

Gibran Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Ratusan Warga Batang Diduga Keracunan MBG

Berita Terbaru