Mengenal Kementerian dan Lembaga yang Bisa Dipegang TNI Aktif dalam RUU TNI

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penting untuk dicatat bahwa pengesahan RUU ini masih menunggu proses legislasi lebih lanjut, dan akan melibatkan diskusi mendalam antara pemerintah

Penting untuk dicatat bahwa pengesahan RUU ini masih menunggu proses legislasi lebih lanjut, dan akan melibatkan diskusi mendalam antara pemerintah

JAKARTA, koranmetro.com – Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang sedang dibahas di lembaga legislatif telah mencuatkan perdebatan mengenai peran aktif TNI dalam pemerintahan. Salah satu poin penting dalam RUU ini adalah daftar kementerian dan lembaga yang diperbolehkan untuk dipimpin oleh anggota TNI aktif. Ini merupakan langkah signifikan yang dapat memengaruhi struktur pemerintahan dan kebijakan pertahanan negara.

Dalam RUU TNI, terdapat beberapa kementerian dan lembaga yang diusulkan untuk dapat dipimpin oleh TNI aktif. Beberapa di antaranya termasuk:

  1. Kementerian Pertahanan: Sebagai lembaga yang berhubungan langsung dengan pertahanan negara, posisi ini dianggap strategis dan relevan bagi anggota TNI aktif.
  2. Kementerian Dalam Negeri: Mengingat peran TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban, ada argumen bahwa kementerian ini juga dapat dipimpin oleh TNI aktif untuk memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan pemerintahan.
  3. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT): Mengingat pengalaman dan keahlian TNI dalam aspek keamanan, penugasan anggota TNI aktif di lembaga ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam penanganan terorisme.
  4. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Dalam konteks pembangunan infrastruktur, TNI memiliki pengalaman dalam proyek-proyek konstruksi, sehingga dapat berkontribusi dalam kementerian ini.
  5. Lembaga-lembaga lain yang berkaitan dengan keamanan dan pertahanan: RUU ini juga membuka kemungkinan bagi TNI untuk menjabat di lembaga-lembaga lain yang berhubungan dengan keamanan nasional.
Baca Juga :  Membangun Persatuan, Seruan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail untuk Mengakhiri Rivalitas Politik

Pihak-pihak yang mendukung penempatan TNI aktif di kementerian dan lembaga tersebut berargumen bahwa pengalaman militer dapat membawa perspektif yang berharga dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan. Namun, ada pula suara skeptis yang mengkhawatirkan potensi tumpang tindih antara fungsi militer dan sipil, serta dampaknya terhadap demokrasi dan civil-military relations.

Baca Juga :  Puan Soroti Rapat RUU TNI di Hotel yang Dijaga Ketat Koopssus, Ada Insiden Masuk Tanpa Izin

Penting untuk dicatat bahwa pengesahan RUU ini masih menunggu proses legislasi lebih lanjut, dan akan melibatkan diskusi mendalam antara pemerintah, DPR, serta masyarakat. Dengan berbagai pandangan yang ada, RUU TNI ini menjadi sorotan penting dalam konteks reformasi militer dan penguatan sistem pemerintahan di Indonesia.

Berita Terkait

Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang
Evakuasi WNI dari Iran via Jalur Darat, Respons Cepat di Tengah Konflik
Suara Etik Indonesia di Tengah Krisis Israel-Iran, Diplomasi Perdamaian dan Stabilitas Global
KPK Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tenaga Kerja Asing di Kemenaker
Prabowo Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Singapura, Perkuat Hubungan Bilateral
Hakim Djuyamto Serahkan Uang Suap Vonis Lepas CPO Rp2 M ke Kejagung
Tragedi di Jayawijaya, Dua Pekerja Gereja Tewas Ditembak Kelompok Separatis
Megawati Soekarnoputri, Memimpin PDI-P di Tengah Dinamika Politik Indonesia
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:21 WIB

Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:28 WIB

Evakuasi WNI dari Iran via Jalur Darat, Respons Cepat di Tengah Konflik

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:44 WIB

Suara Etik Indonesia di Tengah Krisis Israel-Iran, Diplomasi Perdamaian dan Stabilitas Global

Senin, 16 Juni 2025 - 15:37 WIB

KPK Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tenaga Kerja Asing di Kemenaker

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:50 WIB

Prabowo Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Singapura, Perkuat Hubungan Bilateral

Berita Terbaru

Insiden tragis terjadi di Gunung Rinjani, Lombok, ketika seorang pendaki wanita bernama Juliana terjatuh saat menuruni jalur curam di kawasan Plawangan Sembalun.

Uncategorized

Juliana Jatuh di Rinjani, Basarnas Evaluasi Operasi Penyelamatan

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:24 WIB

TagSpaces adalah aplikasi open‑source lintas platform yang berfungsi sekaligus sebagai manajer file dan catatan, unik karena fokus pada penyimpanan lokal tanpa mengandalkan cloud.

Aplikasi & OS

TagSpaces, Manajer File dan Catatan Lokal Tanpa Cloud

Rabu, 25 Jun 2025 - 19:20 WIB