Mengenal Kementerian dan Lembaga yang Bisa Dipegang TNI Aktif dalam RUU TNI

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penting untuk dicatat bahwa pengesahan RUU ini masih menunggu proses legislasi lebih lanjut, dan akan melibatkan diskusi mendalam antara pemerintah

Penting untuk dicatat bahwa pengesahan RUU ini masih menunggu proses legislasi lebih lanjut, dan akan melibatkan diskusi mendalam antara pemerintah

JAKARTA, koranmetro.com – Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang sedang dibahas di lembaga legislatif telah mencuatkan perdebatan mengenai peran aktif TNI dalam pemerintahan. Salah satu poin penting dalam RUU ini adalah daftar kementerian dan lembaga yang diperbolehkan untuk dipimpin oleh anggota TNI aktif. Ini merupakan langkah signifikan yang dapat memengaruhi struktur pemerintahan dan kebijakan pertahanan negara.

Dalam RUU TNI, terdapat beberapa kementerian dan lembaga yang diusulkan untuk dapat dipimpin oleh TNI aktif. Beberapa di antaranya termasuk:

  1. Kementerian Pertahanan: Sebagai lembaga yang berhubungan langsung dengan pertahanan negara, posisi ini dianggap strategis dan relevan bagi anggota TNI aktif.
  2. Kementerian Dalam Negeri: Mengingat peran TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban, ada argumen bahwa kementerian ini juga dapat dipimpin oleh TNI aktif untuk memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan pemerintahan.
  3. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT): Mengingat pengalaman dan keahlian TNI dalam aspek keamanan, penugasan anggota TNI aktif di lembaga ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam penanganan terorisme.
  4. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Dalam konteks pembangunan infrastruktur, TNI memiliki pengalaman dalam proyek-proyek konstruksi, sehingga dapat berkontribusi dalam kementerian ini.
  5. Lembaga-lembaga lain yang berkaitan dengan keamanan dan pertahanan: RUU ini juga membuka kemungkinan bagi TNI untuk menjabat di lembaga-lembaga lain yang berhubungan dengan keamanan nasional.
Baca Juga :  Komisi VI Dorong Satgas Pangan Selidiki Jaringan Mafia yang Mengurangi Stok dan Isi Minyakita

Pihak-pihak yang mendukung penempatan TNI aktif di kementerian dan lembaga tersebut berargumen bahwa pengalaman militer dapat membawa perspektif yang berharga dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan. Namun, ada pula suara skeptis yang mengkhawatirkan potensi tumpang tindih antara fungsi militer dan sipil, serta dampaknya terhadap demokrasi dan civil-military relations.

Baca Juga :  Hibisc Puncak dan Eiger Adventure Land, Penutupan Sementara Pasca Banjir Jabodetabek

Penting untuk dicatat bahwa pengesahan RUU ini masih menunggu proses legislasi lebih lanjut, dan akan melibatkan diskusi mendalam antara pemerintah, DPR, serta masyarakat. Dengan berbagai pandangan yang ada, RUU TNI ini menjadi sorotan penting dalam konteks reformasi militer dan penguatan sistem pemerintahan di Indonesia.

Berita Terkait

Menko Polkam BG Tegaskan Revisi UU Tak Kembalikan Dwifungsi TNI
Puan Soroti Rapat RUU TNI di Hotel yang Dijaga Ketat Koopssus, Ada Insiden Masuk Tanpa Izin
Revisi UU TNI Tantangan bagi Demokrasi dan Keamanan Nasional
Tindak Pidana Korupsi, KPK Tetapkan Tiga Anggota DPRD OKU Sumsel Sebagai Tersangka
Usai Gerudukan Rapat RUU TNI, Kantor KontraS Didatangi Orang Tak Dikenal
Rusak Bahayakan Pengendara, Plengkung Gading Yogyakarta Ditutup Total
Remaja Difabel Tersangka Pembakaran Kereta Api di Jogja, Terancam 12 Tahun Bui
Perubahan Kepemimpinan di Polda Kaltim, Direktur Lidik Promosi Menjadi Kapolda, KPK Siapkan Plt
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 20:55 WIB

Menko Polkam BG Tegaskan Revisi UU Tak Kembalikan Dwifungsi TNI

Senin, 17 Maret 2025 - 20:48 WIB

Puan Soroti Rapat RUU TNI di Hotel yang Dijaga Ketat Koopssus, Ada Insiden Masuk Tanpa Izin

Senin, 17 Maret 2025 - 15:02 WIB

Mengenal Kementerian dan Lembaga yang Bisa Dipegang TNI Aktif dalam RUU TNI

Senin, 17 Maret 2025 - 14:42 WIB

Revisi UU TNI Tantangan bagi Demokrasi dan Keamanan Nasional

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:54 WIB

Tindak Pidana Korupsi, KPK Tetapkan Tiga Anggota DPRD OKU Sumsel Sebagai Tersangka

Berita Terbaru

Marc Marquez, juara dunia MotoGP yang terkenal dengan prestasinya yang gemilang, baru-baru ini mengungkapkan bahwa adiknya,

OTOMOTIF

Marc Marquez, Adik Jadi Tantangan Terbesar di MotoGP 2025

Senin, 17 Mar 2025 - 21:44 WIB

Ribuan umat Katolik di Buenos Aires, Argentina, berkumpul untuk mendoakan kesehatan Paus Fransiskus, yang tengah menjalani perawatan medis akibat masalah kesehatan.

INTERNASIONAL

Doa Ribuan Orang Buenos Aires untuk Paus Fransiskus

Senin, 17 Mar 2025 - 19:40 WIB