Abolisi Tom Lembong Koreksi Presiden Pada Penegakan Hukum

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Isu terkait abolisi yang disampaikan oleh Tom Lembong menjadi sorotan publik karena dinilai sebagai bentuk koreksi terhadap praktik penegakan hukum di Indonesia.

Isu terkait abolisi yang disampaikan oleh Tom Lembong menjadi sorotan publik karena dinilai sebagai bentuk koreksi terhadap praktik penegakan hukum di Indonesia.

JAKARTA, koranmetro.com – Isu terkait abolisi yang disampaikan oleh Tom Lembong menjadi sorotan publik karena dinilai sebagai bentuk koreksi terhadap praktik penegakan hukum di Indonesia. Abolisi adalah penghapusan tuntutan pidana oleh Presiden melalui hak prerogatif, biasanya diberikan kepada seseorang yang dinilai tidak layak lagi dipidana karena alasan tertentu. Dalam konteks ini, pernyataan Tom Lembong menggarisbawahi perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pemberian abolisi agar tidak menimbulkan kesan intervensi politik.

Tom Lembong menekankan bahwa pemberian abolisi sebaiknya dilakukan dengan mempertimbangkan asas keadilan dan kepentingan publik. Koreksi yang ia sampaikan bukan semata-mata menolak kebijakan tersebut, melainkan mengingatkan agar Presiden menggunakan kewenangan konstitusional ini dengan bijaksana. Dalam sistem demokrasi, hak prerogatif memang diatur oleh konstitusi, namun penerapannya harus sesuai prinsip negara hukum, di mana semua warga memiliki kedudukan yang sama di depan hukum.

Baca Juga :  Perpisahan Teladan, Marsda TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko, Mantan Komandan Paspampres Era Jokowi yang Berpulang Selamanya

Publik menilai pernyataan ini relevan mengingat sejumlah kasus hukum di Indonesia sering kali memicu kontroversi, terutama ketika menyangkut tokoh publik atau kepentingan politik. Oleh karena itu, koreksi dari Tom Lembong dapat dianggap sebagai pengingat penting bagi pemerintah untuk menjaga integritas hukum sekaligus mengedepankan transparansi.

Baca Juga :  KPK Ralat, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Dana CSR BI

Dalam praktik internasional, abolisi memang digunakan dalam kondisi tertentu, seperti alasan kemanusiaan, rekonsiliasi nasional, atau penghapusan ketidakadilan yang nyata. Namun, penerapannya harus disertai dasar hukum yang jelas dan mekanisme pengawasan yang ketat. Dengan demikian, abolisi tidak menjadi celah untuk penyalahgunaan kekuasaan, melainkan sarana untuk memperkuat keadilan substantif di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun
Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?
Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”
Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia
PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya
Hotman, Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi Tanpa Pamit
Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK Pasca Penggeledahan Rumah, Anggota BPK RI Kooperatif dalam Pemeriksaan
Pemerintah Percepat Program Biodiesel, B50 Siap Tersedia di Seluruh SPBU Mulai Oktober 2026
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:24 WIB

Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:07 WIB

Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:23 WIB

Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:19 WIB

Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia

Senin, 20 Juli 2026 - 11:07 WIB

PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya

Berita Terbaru

Setiap tanggal 30 Juli, dunia memperingati Hari Persahabatan Internasional atau International Day of Friendship.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

30 Juli, Jejak Panjang Hari Persahabatan Internasional dari Paraguay hingga PBB

Kamis, 30 Jul 2026 - 11:05 WIB