Menko Zulhas Serukan Sanksi Tegas bagi Pejabat yang Beli Gabah di Bawah Rp6.500

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat, khususnya petani, diminta untuk melaporkan jika menemukan praktik pembelian gabah di bawah harga yang telah ditentukan

Masyarakat, khususnya petani, diminta untuk melaporkan jika menemukan praktik pembelian gabah di bawah harga yang telah ditentukan

JAKARTA, koranmetro.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan (Zulhas), memberikan peringatan keras kepada pejabat atau pihak terkait yang membeli gabah petani dengan harga di bawah Rp6.500 per kilogram. Zulhas menegaskan bahwa tindakan ini tidak hanya merugikan petani, tetapi juga bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani.

Harga Minimum Gabah yang Harus Dipatuhi

Menurut Zulhas, harga gabah kering panen (GKP) Rp6.500 per kilogram telah ditetapkan sebagai harga dasar untuk melindungi pendapatan petani. Namun, laporan di lapangan menunjukkan adanya praktik pembelian gabah dengan harga lebih rendah, yang dianggap mencederai kepercayaan petani terhadap pemerintah. “Saya sudah beri arahan, jangan ada lagi yang main-main dengan harga gabah petani. Yang berani beli di bawah Rp6.500, saya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan,” tegas Zulhas dalam konferensi pers pada Senin (3/2/2025).

Komitmen Pemerintah Mengamankan Harga Gabah

Pemerintah telah berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga gabah dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Bulog dan dinas terkait, agar petani mendapatkan harga yang layak. Zulhas juga meminta kepada pejabat daerah untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Kontroversi Penobatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Selain itu, ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap tengkulak atau oknum tidak bertanggung jawab yang mencoba mengambil keuntungan dengan membeli gabah di bawah harga yang telah ditentukan.

Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Bagi pejabat atau pihak terkait yang terbukti melanggar kebijakan ini, Zulhas memastikan bahwa sanksi tegas akan diberikan. Sanksi tidak hanya berupa teguran, tetapi juga tindakan administratif hingga pencopotan jabatan jika pelanggaran terbukti serius. “Kita tidak main-main soal ini. Petani adalah tulang punggung perekonomian nasional. Kalau kesejahteraan mereka dirugikan, dampaknya akan terasa luas,” tambahnya.

Reaksi Masyarakat dan Petani

Pernyataan Zulhas ini disambut baik oleh petani dan organisasi agraria. Mereka berharap langkah tegas pemerintah ini dapat memberikan keadilan dan perlindungan bagi petani, terutama di tengah fluktuasi harga pasar yang sering kali merugikan mereka. Namun, ada juga pihak yang meminta pemerintah untuk memastikan mekanisme distribusi gabah berjalan lancar sehingga tidak ada alasan bagi pembeli untuk menawar harga di bawah standar.

Baca Juga :  Tindak Pidana Korupsi, KPK Tetapkan Tiga Anggota DPRD OKU Sumsel Sebagai Tersangka

Seruan Menko Zulhas untuk memberikan sanksi tegas kepada pejabat atau pembeli gabah yang melanggar aturan adalah langkah penting dalam menjaga keseimbangan ekonomi di sektor pertanian. Pemerintah diharapkan dapat memaksimalkan pengawasan di lapangan agar kebijakan ini benar-benar terlaksana dan kesejahteraan petani terjamin.

Masyarakat, khususnya petani, diminta untuk melaporkan jika menemukan praktik pembelian gabah di bawah harga yang telah ditentukan. Pemerintah berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut demi keberlangsungan sektor pertanian yang adil.

Berita Terkait

Kontroversi Ucapan Kasar Ahmad Sahroni, Dilaporkan ke MKD DPR atas Dugaan Pelanggaran Etik
TNI AD Ubah Ribuan Hektare Lahan Strategis Jadi Pusat Produksi MBG untuk Ketahanan Pangan Nasional
Diplomasi Prabowo, Pujian Trump yang Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global
Prabowo-Anwar, Pertemuan Hangat di Puncak Keketuaan Malaysia
Peluang Bisnis Produk Ramah Lingkungan di Pasar Modern
Jaksa Tegaskan, Abolisi untuk Tom Lembong Tak Batalkan Proses Hukum Korupsi Impor Gula
Kunjungan Akademisi ke Istana, Dialog Ilmu Pengetahuan dan Kebijakan Negara
Perpisahan Teladan, Marsda TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko, Mantan Komandan Paspampres Era Jokowi yang Berpulang Selamanya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 12:52 WIB

Kontroversi Ucapan Kasar Ahmad Sahroni, Dilaporkan ke MKD DPR atas Dugaan Pelanggaran Etik

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:54 WIB

TNI AD Ubah Ribuan Hektare Lahan Strategis Jadi Pusat Produksi MBG untuk Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:45 WIB

Diplomasi Prabowo, Pujian Trump yang Mengukuhkan Posisi Indonesia di Panggung Global

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Prabowo-Anwar, Pertemuan Hangat di Puncak Keketuaan Malaysia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Peluang Bisnis Produk Ramah Lingkungan di Pasar Modern

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Sneaker Digital, Tren NFT di Dunia Fashion dan Hiburan

Senin, 3 Nov 2025 - 14:52 WIB