Menko Zulhas Serukan Sanksi Tegas bagi Pejabat yang Beli Gabah di Bawah Rp6.500

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat, khususnya petani, diminta untuk melaporkan jika menemukan praktik pembelian gabah di bawah harga yang telah ditentukan

Masyarakat, khususnya petani, diminta untuk melaporkan jika menemukan praktik pembelian gabah di bawah harga yang telah ditentukan

JAKARTA, koranmetro.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan (Zulhas), memberikan peringatan keras kepada pejabat atau pihak terkait yang membeli gabah petani dengan harga di bawah Rp6.500 per kilogram. Zulhas menegaskan bahwa tindakan ini tidak hanya merugikan petani, tetapi juga bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani.

Harga Minimum Gabah yang Harus Dipatuhi

Menurut Zulhas, harga gabah kering panen (GKP) Rp6.500 per kilogram telah ditetapkan sebagai harga dasar untuk melindungi pendapatan petani. Namun, laporan di lapangan menunjukkan adanya praktik pembelian gabah dengan harga lebih rendah, yang dianggap mencederai kepercayaan petani terhadap pemerintah. “Saya sudah beri arahan, jangan ada lagi yang main-main dengan harga gabah petani. Yang berani beli di bawah Rp6.500, saya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan,” tegas Zulhas dalam konferensi pers pada Senin (3/2/2025).

Komitmen Pemerintah Mengamankan Harga Gabah

Pemerintah telah berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga gabah dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Bulog dan dinas terkait, agar petani mendapatkan harga yang layak. Zulhas juga meminta kepada pejabat daerah untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Bencana Longsor di Berastagi, Sumut, Tewaskan 9 Jiwa

Selain itu, ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap tengkulak atau oknum tidak bertanggung jawab yang mencoba mengambil keuntungan dengan membeli gabah di bawah harga yang telah ditentukan.

Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Bagi pejabat atau pihak terkait yang terbukti melanggar kebijakan ini, Zulhas memastikan bahwa sanksi tegas akan diberikan. Sanksi tidak hanya berupa teguran, tetapi juga tindakan administratif hingga pencopotan jabatan jika pelanggaran terbukti serius. “Kita tidak main-main soal ini. Petani adalah tulang punggung perekonomian nasional. Kalau kesejahteraan mereka dirugikan, dampaknya akan terasa luas,” tambahnya.

Reaksi Masyarakat dan Petani

Pernyataan Zulhas ini disambut baik oleh petani dan organisasi agraria. Mereka berharap langkah tegas pemerintah ini dapat memberikan keadilan dan perlindungan bagi petani, terutama di tengah fluktuasi harga pasar yang sering kali merugikan mereka. Namun, ada juga pihak yang meminta pemerintah untuk memastikan mekanisme distribusi gabah berjalan lancar sehingga tidak ada alasan bagi pembeli untuk menawar harga di bawah standar.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Melantik 48 Menteri dan 5 Kepala Lembaga

Seruan Menko Zulhas untuk memberikan sanksi tegas kepada pejabat atau pembeli gabah yang melanggar aturan adalah langkah penting dalam menjaga keseimbangan ekonomi di sektor pertanian. Pemerintah diharapkan dapat memaksimalkan pengawasan di lapangan agar kebijakan ini benar-benar terlaksana dan kesejahteraan petani terjamin.

Masyarakat, khususnya petani, diminta untuk melaporkan jika menemukan praktik pembelian gabah di bawah harga yang telah ditentukan. Pemerintah berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut demi keberlangsungan sektor pertanian yang adil.

Berita Terkait

KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB
Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi
Gibran Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Ratusan Warga Batang Diduga Keracunan MBG
Status Manajer Kopdes Merah Putih Dipertanyakan, Agrinas Tegaskan Sebagai Pegawai BUMN
Ketika Mantan Jampidsus Singgung “Data Abadi” di Gedung Bundar
Malaysia Kirim Pesawat dan Helikopter Bantu Indonesia Atasi Karhutla di Kalimantan
Usulan Gaji Minimum Dokter IDI, Mengurai Sumber Pendapatan di Tengah Sistem JKN
Warga Singapura Berusia 22 Tahun Mengaku Otak Pencurian Kripto Rp 4,41 Triliun
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:12 WIB

KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi

Senin, 28 September 2026 - 11:04 WIB

Gibran Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Ratusan Warga Batang Diduga Keracunan MBG

Jumat, 25 September 2026 - 11:50 WIB

Status Manajer Kopdes Merah Putih Dipertanyakan, Agrinas Tegaskan Sebagai Pegawai BUMN

Senin, 21 September 2026 - 10:59 WIB

Ketika Mantan Jampidsus Singgung “Data Abadi” di Gedung Bundar

Berita Terbaru

Mengeluh adalah respons alami manusia. Saat merasa lelah, kecewa, atau tertekan, mengeluarkan keluhan sering kali terasa melegakan.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Mengeluh, Batas Antara Pelepasan Emosi yang Sehat dan Kebiasaan yang Merusak

Jumat, 2 Okt 2026 - 11:27 WIB