JAKARTA, koranmetro.com – Kasus viral yang melibatkan seorang pengusaha di Surabaya, Ivan Sugianto, yang memaksa seorang siswa SMAK Gloria untuk sujud dan menggonggong, terus berlanjut meskipun pihak-pihak yang terlibat telah mencapai kesepakatan damai. Polisi tetap melanjutkan penyelidikan untuk memastikan keadilan dan mencegah tindakan serupa di masa depan.
Kronologi Kasus
Insiden ini terjadi ketika seorang siswa dipaksa untuk menirukan suara anjing sambil bersujud, yang kemudian menjadi viral di media sosial. Video tersebut memicu kemarahan publik dan perhatian dari pihak kepolisian, yang segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Meskipun pihak sekolah dan pelaku telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai, polisi menegaskan bahwa mereka akan tetap mengusut tuntas kasus tersebut.
Tindakan Polisi
Polisi telah memanggil delapan orang untuk dimintai keterangan terkait insiden ini, termasuk Ivan Sugianto. Penegakan hukum dalam kasus ini menunjukkan komitmen untuk menangani kekerasan dan perilaku tidak pantas di lingkungan pendidikan, meskipun ada upaya untuk menyelesaikan masalah secara internal.
Kesimpulan
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap siswa dan penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan kekerasan. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghargai martabat dan hak setiap individu, terutama di lingkungan pendidikan.