Meski Damai, Polisi Tetap Usut Kasus Pria Pemaksa Siswa Sujud-Menggongong

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tetap Usut Kasus Pria Pemaksa Siswa Sujud-Menggongong

Tetap Usut Kasus Pria Pemaksa Siswa Sujud-Menggongong

JAKARTA, koranmetro.com – Kasus viral yang melibatkan seorang pengusaha di Surabaya, Ivan Sugianto, yang memaksa seorang siswa SMAK Gloria untuk sujud dan menggonggong, terus berlanjut meskipun pihak-pihak yang terlibat telah mencapai kesepakatan damai. Polisi tetap melanjutkan penyelidikan untuk memastikan keadilan dan mencegah tindakan serupa di masa depan.

Kronologi Kasus

Insiden ini terjadi ketika seorang siswa dipaksa untuk menirukan suara anjing sambil bersujud, yang kemudian menjadi viral di media sosial. Video tersebut memicu kemarahan publik dan perhatian dari pihak kepolisian, yang segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Meskipun pihak sekolah dan pelaku telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai, polisi menegaskan bahwa mereka akan tetap mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca Juga :  Pertukaran MoU RI-UEA, Prabowo dan Presiden MBZ Menyaksikan Kerjasama Strategis

Tindakan Polisi

Polisi telah memanggil delapan orang untuk dimintai keterangan terkait insiden ini, termasuk Ivan Sugianto. Penegakan hukum dalam kasus ini menunjukkan komitmen untuk menangani kekerasan dan perilaku tidak pantas di lingkungan pendidikan, meskipun ada upaya untuk menyelesaikan masalah secara internal.

Baca Juga :  Thomas Lembong Menghadapi Tantangan, Tiga Bulan di Balik Jeruji

Kesimpulan

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap siswa dan penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan kekerasan. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghargai martabat dan hak setiap individu, terutama di lingkungan pendidikan.

Berita Terkait

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen
Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa
BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera
Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana
Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan
Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Dugaan Suap Ijon Proyek, Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Komjak Tegas, Oknum Jaksa Terjerat OTT di Banten dan Kalsel Harus Diproses Pidana hingga Dipecat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:00 WIB

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:23 WIB

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:18 WIB

BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:16 WIB

Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:34 WIB

Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan

Berita Terbaru