JAKARTA, koranmetro.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim kembali menjalani operasi medis untuk keempat kalinya. Operasi ini terjadi di tengah suasana Lebaran 2026, sementara ia masih harus menghadapi proses hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022.
Menurut informasi yang beredar, Nadiem menjalani operasi lanjutan terkait masalah kesehatan yang telah berulang, termasuk reinfeksi luka pasca-operasi sebelumnya. Kondisi kesehatannya sempat menyebabkan beberapa kali penundaan sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Kronologi Kesehatan dan Proses Hukum
Nadiem Makarim telah beberapa kali menjalani operasi sejak akhir 2025. Operasi keempat ini dilakukan di tengah hari raya Idulfitri, ketika banyak orang sedang merayakan bersama keluarga. Meski demikian, ia disebut tetap berkomitmen menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini bermula dari dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) untuk program digitalisasi pendidikan. Jaksa Penuntut Umum mendakwa proyek tersebut merugikan negara hingga Rp 2,1 triliun. Nadiem, yang menjabat Mendikbudristek saat itu, ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian menjadi terdakwa.
Dalam persidangan, Nadiem sempat hadir sebagai saksi mahkota untuk beberapa terdakwa lain, seperti Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan Ibrahim Arief. Ia juga memberikan keterangan terkait inisiatif proyek dan pembelaan terhadap tuduhan pemaksaan penggunaan produk tertentu.
Beberapa sidang sempat ditunda karena kondisi kesehatan Nadiem yang belum pulih sepenuhnya pasca-operasi. Majelis hakim pernah menolak keberatan yang diajukan pihaknya, dan proses pemeriksaan saksi serta bukti terus berlanjut.
Respons dan Pernyataan
Nadiem Makarim sebelumnya menyatakan siap menghadapi seluruh proses hukum. Ia juga meminta doa dan dukungan dari masyarakat, termasuk guru dan komunitas ojol yang pernah mendukungnya saat memimpin Gojek. Dalam beberapa kesempatan, ia menekankan bahwa proyek Chromebook bertujuan untuk mempercepat digitalisasi pendidikan di Indonesia, meski kemudian menuai kontroversi terkait harga dan efektivitas perangkat.
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melanjutkan penanganan kasus ini dengan menghadirkan berbagai saksi dan bukti, termasuk kaitan dengan perusahaan terkait seperti PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) dan investasi Google.
Dampak dan Perkembangan Terkini
Kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi besar di sektor pendidikan yang mendapat perhatian publik. Selain isu kerugian negara, sidang juga membahas penurunan harga Chromebook di pasaran serta kondisi perangkat yang masih digunakan oleh jutaan siswa dan guru.
Hingga akhir Maret 2026, proses sidang masih berlangsung. Kondisi kesehatan Nadiem yang memerlukan operasi berulang menjadi perhatian tersendiri, terutama karena bertepatan dengan momen Lebaran.
Semoga Nadiem Makarim segera pulih sepenuhnya dan proses hukum berjalan dengan adil serta transparan demi kebenaran dan kepentingan publik.









