Nikita Mirzani Resmi Ditahan Terkait Dugaan Pemerasan Terhadap Pengusaha Skincare

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian akhirnya menetapkan Nikita sebagai tersangka dan memutuskan untuk menahannya guna kepentingan penyidikan

Setelah penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian akhirnya menetapkan Nikita sebagai tersangka dan memutuskan untuk menahannya guna kepentingan penyidikan

JAKARTA, koranmetro.com – Artis kontroversial Nikita Mirzani resmi ditahan oleh pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang pengusaha skincare ternama. Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan intensif yang berlangsung selama beberapa jam di kantor kepolisian.

Kasus ini bermula dari laporan seorang pengusaha skincare yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh Nikita Mirzani. Berdasarkan laporan tersebut, Nikita diduga meminta sejumlah uang dengan ancaman akan menyebarkan informasi negatif mengenai bisnis korban di media sosial. Polisi telah mengumpulkan berbagai bukti, termasuk rekaman percakapan dan transaksi keuangan yang menguatkan dugaan tersebut.

Baca Juga :  Pengawalan Distribusi Elpiji 3 Kg, Babinsa TNI Berperan Penting dalam Ketersediaan Energi

Setelah penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian akhirnya menetapkan Nikita sebagai tersangka dan memutuskan untuk menahannya guna kepentingan penyidikan. Pengacara Nikita menyatakan bahwa kliennya akan kooperatif dan siap menghadapi proses hukum. Namun, mereka juga berencana mengajukan upaya hukum untuk membantah tuduhan tersebut.

Baca Juga :  Pertamina Berkomitmen Dukung Penataan Penyaluran LPG Subsidi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kasus ini kembali menjadi perhatian publik mengingat rekam jejak Nikita Mirzani yang sering terlibat dalam berbagai kontroversi. Banyak pihak yang mengikuti perkembangan kasus ini, baik dari kalangan penggemar maupun masyarakat umum. Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan menjalankan proses hukum dengan transparan dan adil sesuai dengan bukti yang ada.

Berita Terkait

PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa
Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen
Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa
BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera
Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana
Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan
Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Dugaan Suap Ijon Proyek, Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:32 WIB

PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:00 WIB

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:23 WIB

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:18 WIB

BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:16 WIB

Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana

Berita Terbaru